Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Daftar KIP Kuliah untuk Jalur Mandiri 2023

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama Rektor IPB Arif Satria saat jumpa pers tentang penyampaian beasiswa KIP Kuliah Merdeka 2021 dan targetnya pada 2022 di depan Gedung Auditorium Fakultas Ekonomi IPB University, Jumat 10 Desember 2021. (ANTARA/Linna Susanti)
Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama Rektor IPB Arif Satria saat jumpa pers tentang penyampaian beasiswa KIP Kuliah Merdeka 2021 dan targetnya pada 2022 di depan Gedung Auditorium Fakultas Ekonomi IPB University, Jumat 10 Desember 2021. (ANTARA/Linna Susanti)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Hasil Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) 2023 telah diumumkan pada hari Selasa, 20 Juni 2023 pada pukul 15.00 WIB. Bagi peserta yang tidak lolos seleksi tersebut, jangan patah semangat. Masih ada kesempatan kuliah lewat jalur mandiri dengan KIP Kuliah.

Biaya kuliah untuk jalur mandiri cenderung lebih mahal dari jalur SNBT atau jalur prestasi. Namun, tak perlu khawatir, ada Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang bisa dimanfaatkan oleh peserta yang kurang mampu untuk bisa mendapat bantuan.

Pendaftaran melalui jalur mandiri di perguruan tinggi dapat menggunakan KIP Kuliah. Dilansir dari situs resmi KIP Kuliah Merdeka Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi, program KIP Kuliah adalah bantuan sosial beasiswa bagi calon mahasiswa yang kurang mampu dan telah divalidasi kelayakannya untuk dapat berkuliah di perguruan tinggi secara gratis dan bebas biaya SPP.

Peserta juga mendapatkan bantuan biaya hidup yang besarannya disesuaikan per wilayah. Bantuan biaya hidup dibagi menjadi lima klaster. Berikut besaran bantuannya:

Besaran Dana Bantuan Biaya Hidup

1. Klaster I: Rp 800.000 per bulan.

2. Klaster II: Rp 950.000 per bulan.

3. Klaster III: Rp 1,1 juta per bulan.

4. Klaster IV: Rp 1.250.000 per bulan.

5. Klaster V: Rp 1,4 juta per bulan.

Syarat Penerima KIP Kuliah Merdeka 2023

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

1. Penerima KIP Kuliah ialah lulusan Sekolah Menengan Atas (SMA) ataupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan lainnya yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan ataupun maksimal lulus di 2 tahun sebelumnya.

2. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui seluruh jalur masuk PTN atau vokasi dan diterima di PTN/PTS yang terakreditasi secara resmi.

3. Memiliki potensi akademik yang baik akan tetapi memiliki keterbatasan ekonomi dibuktikan oleh dokumen yang sah.

4. Mahasiswa pemegang atau pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) Pendidikan Menengah;

5. Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima program bantuan sosial yang ditetapkan oleh Kementerian Sosial seperti:
a. Bansos Program Keluarga Harapan (PKH);
b. Bansos Penerima Bantuan Iuran Jaminan
Kesehatan (PBI JK);
c. Bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT);

6. Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 (tiga) data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ditetapkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
7. Mahasiswa dari panti sosial/panti asuhan.

8. Jika calon penerima tidak memenuhi salah satu dari kriteria nomor 4-7 di atas, maka dapat tetap mendaftar selama memenuhi persyaratan miskin atau rentan miskin sesuai dengan ketentuan yang dibuktikan dengan:
a. Bukti pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak Rp 4 juta setiap bulan atau pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp750 ribu.
b. Bukti keluarga miskin dalam bentuk Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan dan
dilegalisasi oleh pemerintah, minimum tingkat desa atau kelurahan untuk menyatakan kondisi suatu keluarga yang termasuk golongan miskin atau tidak mampu.

Langkah-langkah Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka

1. Siswa dapat melakukan pendaftaran akun secara mandiri melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/
2. Saat melakukan pendaftaran, siswa dapat memasukkan NIK, NISN, NPSD, serta alamat email yang aktif.
3. Selanjutnya, sistem KIP Kuliah akan melakukan validasi NIK, NISN, dan juga NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah Merdeka. Setelah proses validasi berhasil, sistem akan mengirimkan nomor pendaftaran beserta kode akses ke alamat email yang telah didaftarkan. Pastikan email yang siswa daftarkan merupakan email aktif agar dapat melihat kode akses.

4. Siswa masuk ke laman KIP Kuliah dengan memasukkan nomor pendaftaran dan juga kode akses untuk menyelesaikan proses daftar KIP Kuliah dan memilih proses seleksi yang akan diikuti.
5. Siswa dapat menyelesaikan proses pendaftaran di laman KIP Kuliah sesuai jalur seleksi yang dipilih.
6. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang dinyatakan diterima oleh perguruan tinggi, dapat melakukan verifikasi lebih lanjut oleh perguruan tinggi yang dituju.

Pilihan Editor: Mahasiswa Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Raih Juara 2 Kompetisi Bangun Satelit di Amerika

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dua Tahun Lahirnya Permendikbud tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Hasilnya?

1 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dua Tahun Lahirnya Permendikbud tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Hasilnya?

Dua tahun berlalu, bagaimana peran aturan itu dalam pencegahan kekerasan seksual di kampus?


Berbagai Hal Penting dalam Seleksi PPPK Guru 2023, dari Materi Tes hingga Masa Sanggah

7 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Nadiem Makarim menyiapkan tiga solusi untuk mempercepat perekrutan 1 juta guru PPPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Berbagai Hal Penting dalam Seleksi PPPK Guru 2023, dari Materi Tes hingga Masa Sanggah

Perbedaan lainnya seleksi PPPK 2023 dibanding tahun lalu yakni meski harus membuat akun baru, para guru lulus PG yang merupakan P1 tidak dites lagi.


Kemendikbud Sebut 12.276 Guru P1 PPPK 2022 Belum Terakomodasi, Ini Alasannya

7 hari lalu

Guru-guru sekolah dasar memakai pakaian tradisional Nusantara saat mengikuti peragaan busana tradisional Nusantara dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional di SD Negeri Anyelir 1 Kota Depok, Jawa Barat, Selasa 2 Mei 2023. Kegiatan yang diikuti oleh para siswa dan guru ini sekaligus untuk membangkitkan kecintaan anak dan mengasah pengetahuan anak tentang seni dan tradisi wastra Nusantara. (TEMPO/Gunawan Wicaksono)
Kemendikbud Sebut 12.276 Guru P1 PPPK 2022 Belum Terakomodasi, Ini Alasannya

Kemendikbud sebut masih ada 12.276 pelamar P1 yang tidak bisa terakomodasi pada seleksi guru PPPK 2023.


Cara Kemendikbud Cetak Guru Baru, PPG Prajabatan Disiapkan untuk Isi Ruang Talenta

9 hari lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Cara Kemendikbud Cetak Guru Baru, PPG Prajabatan Disiapkan untuk Isi Ruang Talenta

Lulusan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan akan menggantikan guru pensiun untuk mengubah paradigma pendidikan.


Nadiem Makarim Dorong Perbaikan Manajemen Museum Nasional usai Kebakaran

13 hari lalu

Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Dewan Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Megawati Soekarnoputri (tengah) didampingi Kepala BRIN, Laksana Tri Handoko (kedua kiri) dan Mendikbudristek Nadiem Makarim (keempat kanan) saat melakukan kunjungan ke Museum Nasional pasca kebakaran di Jakarta, Selasa, 19 September 2023. Megawati menyampaikan bahwa menghormati penyelidikan yang sedang berlangsung atas kebakaran yang terjadi di tempat penyimpanan koleksi benda bersejarah hingga meminta fasilitas dan keamanan museum diperbaiki dan ditingkatkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Nadiem Makarim Dorong Perbaikan Manajemen Museum Nasional usai Kebakaran

Nadiem Makarim memberi arahan agar Museum Nasional berbenah pascakebakaran.


Kemendikbud Sebut 17 Juta Siswa Dibantu PIP dan 780 Ribu Mahasiswa Terima KIP-K Tahun Lalu

32 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 24 Januari 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi program kerja dan anggaran tahun 2022, serta persiapan pelaksanaan program kerja tahun 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemendikbud Sebut 17 Juta Siswa Dibantu PIP dan 780 Ribu Mahasiswa Terima KIP-K Tahun Lalu

Kemendikbud menyampaikan capaian Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) tahun 2022 saat raker bersama Komisi X.


Kisah Anak Penjual Batako Belajar AI di Korea Lewat Beasiswa IISMA

33 hari lalu

Sahrul bersama 12 rekannya , Sahrul akan bertolak ke Korea Selatan. Foto : Kemendikbud
Kisah Anak Penjual Batako Belajar AI di Korea Lewat Beasiswa IISMA

Sahrul, mahasiswa vokasi dari Polman Babel, akan belajar AI dan software di Korea Selatan.


Kemendikbud Disebut Hapus Skripsi, Nadiem: Jangan Senang Dulu, Keputusan Ada di Kampus

33 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Rapat tersebut membahas kesiapan pemerintah pusat dalam mendukung persiapan pengisian formasi guru PPPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kemendikbud Disebut Hapus Skripsi, Nadiem: Jangan Senang Dulu, Keputusan Ada di Kampus

Penjelasan Nadiem soal ketentuan skripsi tak lagi jadi syarat kelulusan kepada DPR.


Respons Para Rektor Soal Aturan Nadiem Tak Wajibkan Skripsi, Mutu Lulusan Menurun?

34 hari lalu

Ilustrasi skripsi. Freepix.com
Respons Para Rektor Soal Aturan Nadiem Tak Wajibkan Skripsi, Mutu Lulusan Menurun?

Mahasiswa jenjang S1 atau D4 kini tidak lagi wajib mengerjakan skripsi sebagai syarat kelulusan.


Hampir 70 Persen Sekolah Terapkan Kurikulum Merdeka, Sisanya?

35 hari lalu

Suasana ruang kelas di Jakarta pada Selasa (21 Maret 2023). Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah membuka pendaftaran bagi satuan pendidikan yang ingin menerapkan Kurikulum Merdeka pada tahun pelajaran 2023-2024. (ANTARA/HO-Kemendikbudristek)
Hampir 70 Persen Sekolah Terapkan Kurikulum Merdeka, Sisanya?

Implementasi Kurikulum Merdeka secara terbatas dimulai pada 2021 di Sekolah Penggerak yang berada di 111 kabupaten/kota.