TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru Jawa Barat (PPDB Jabar) untuk SMA, SMK, SLB tahap 2 telah dibuka. Pendaftaran dibuka pada hari ini, Senin, 26 Juni- 27 Juni 2023 dan 3-4 Juli 2023 untuk jalur zonasi dan prestasi nilai rapor.
Selama libur atau cuti bersama, pendaftaran secara daring dapat dilakukan secara mandiri. Sedangkan verifikasi dan penanganan permasalahan atau pengaduan akan dilayani panitia PPDB di satuan pendidikan, cabang dinas, atau Disdik Jabar setelah cuti bersama 3 Juli 2023.
"Pendaftaran PPDB tahap 2 ini dilaksanakan melalui website disdik.jabarprov.go.id dan aplikasi Sapawarga. Sedangkan untuk masa sanggah verifikasi dilakukan pada 27 Juni 2023 dan 3-5 Juli 2023," kata Kepala Dinas Pendidikan Jabar Wahyu Mijaya, di Bandung, Senin, 26 Juni 2023.
Wahyu mengatakan untuk kuota masing-masing jalur ialah jalur zonasi (jenjang SMA) sebesar 50 persen dan SMK (prestasi nilai rapor) 25 persen. Untuk jalur zonasi, lanjutnya, Kartu Keluarga (KK) telah berdomisili paling singkat satu tahun.
Sedangkan KK yang belum satu tahun penerbitan karena perubahan anggota keluarga, dapat menyertakan surat keterangan dari RT atau RW maupun kelurahan yang mengabarkan lamanya domisili.
"Yang belum satu tahun dan menumpang dengan keluarga lain, wajib ada surat pernyataan tidak keberatan dari kepala keluarga yang mendapat pengasuhan. Selain itu, memenuhi ketentuan kesesuaian antara kota atau kabupaten pada KK dengan sekolah asal saat kelas 9," kata dia.
Hal tersebut, kata Wahyu, untuk menghindari pemisahan calon peserta didik fiktif, hanya dengan mendekati lokasi sekolah agar diterima melalui jalur zonasi yang dapat merugikan hak calon peserta didik yang lain.
Untuk mengantisipasi kendala terkait perubahan KK yang belum update, Disdik Jabar bekerja sama dengan Disdukcapil mendatangkan layanan mobil ke tempat informasi dan pengaduan di Kantor Disdik Jabar. Ia juga mengingatkan terkait titik koordinat domisili.
"Selain KK, pastikan titik koordinat telah sesuai dengan domisili pendaftar. Karena koordinat domisili akan langsung ditetapkan oleh sistem berdasarkan pengisian alamat oleh pendaftar," ujarnya.
Pilihan Editor: Lowongan Kerja Dosen Tidak Tetap di Unnes 2023, Ada 48 Formasi