Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ombudsman Sebut Banyak Siswa Miskin Tak Terakomodasi di PPDB SMA Jateng

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, JakartaOmbudsman RI Perwakilan Jawa Tengah menyebutkan banyak peserta didik dari keluarga miskin yang tidak terakomodasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan sederajat di wilayah tersebut. Kepala Ombudsman Jateng Siti Farida mengatakan peserta didik dari keluarga miskin diberikan kuota minimal 20 persen di masing-masing sekolah, namun pemenuhan kuota tersebut dalam pelaksanaannya tidak maksimal.

"Kami menerima laporan masyarakat, mayoritas terkait siswa miskin yang tidak terakomodasi dalam aplikasi PPDB SMA dan sederajat," kata Kepala Ombudsman RI Jateng Siti Farida di Semarang pada Rabu, 28 Juni lalu.

Ia mencontohkan ada sekolah yang kuota siswa miskinnya 72 kursi, tetapi hingga pendaftaran ditutup ternyata hanya ada lima orang yang mendaftar. Demikian juga sekolah-sekolah lainnya.

"Jadi, mereka ini (siswa miskin) tidak terdaftar dalam aplikasi PPDB. Semestinya, mereka kan terdaftar karena mereka punya KIP (Kartu Indonesia Pintar), masuk PKH (Program Keluarga Harapan)," katanya.

Menurut dia, Dinas Sosial Jateng sudah berkomitmen untuk menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan verifikasi di lapangan terhadap siswa-siswi tersebut.

Namun, Farida mengatakan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng belum mau mengakomodasi para pendaftar dari keluarga miskin, dengan alasan pendaftaran sudah tutup pada 27 Juni kemarin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dari pihak panitia (PPDB SMA-SMK) menyampaikan bahwa pendaftaran sudah ditutup. Tapi kan masih ada masa sanggah. Apalagi ini banyak siswa miskin yang tidak terakomodasi," jelasnya.

Ia menegaskan Ombudsman Jateng akan terus mengawal persoalan tersebut agar siswa-siswi miskin itu bisa terakomodasi dalam PPDB karena menyangkut hak dasar untuk mengakses pendidikan.

"Kalau dari laporan (siswa miskin) yang masuk ada sekitar 20 orang. Tapi, ini kan mereka yang sempat melapor ke kami. Yang tidak melapor saya rasa lebih banyak lagi," katanya.

Laporan lain yang masuk, kata Farida, terkait zonasi yang penentuannya dicurigai tidak sesuai atau tidak valid dan jalur mutasi yang dilaporkan tidak sesuai ketentuan.

Pilihan Editor: Daftar Musisi Papan Atas Dunia Jebolan Juilliard School, Sekolah Impian Putri Ariani

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi oleh Aparat, Ini 6 Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi

8 hari lalu

Seorang mahasiswi yang pingsan dievakuasi oleh temannya dengan ambulans ke rumah sakit usai polisi menembakkan gas air mata untuk membubarkan aksi mahasiswa di Jalan Pemuda, Semarang, Jawa Tengah, Senin, 26 Agustus 2024. Polisi menghujani gas air mata yang membuat puluhan mahasiswa pingsan dan dilarikan ke sejumlah rumah sakit. Tempo/Budi Purwanto
Kekerasan dalam Penanganan Demonstrasi oleh Aparat, Ini 6 Desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi

Ini enam hal desakan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) atas penanganan demonstrasi aparat yang eksesif.


Ombudsman RI Sesalkan Kekerasan oleh Polisi saat Demo Revisi UU Pilkada

12 hari lalu

Demonstran dipukuli oleh sejumlah Polisi saat aksi unjuk rasa menolak revisi RUU Pilkada yang menjebol jeruji pagar di salah satu sisi gedung DPR RI, Jakarta, Kamis 22 Agustus 2024. Kepolisian mengerahkan 2.013 personel gabungan untuk mengawal aksi demo di DPR RI. TEMPO/Subekti.
Ombudsman RI Sesalkan Kekerasan oleh Polisi saat Demo Revisi UU Pilkada

Ombudsman menemukan beberapa demonstran mengalami luka-luka akibat dipukul oleh oknum kepolisian saat pengamanan di gedung DPR RI.


Tanggapan Ombudsman Soal Peristiwa Paskibraka Lepas Jilbab

22 hari lalu

Anggota Paskibraka 2024 berbaris seusai dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024. Presiden mengukuhkan 76 anggota Paskibraka 2024 yang nantinya akan bertugas di Istana Negara, IKN pada 17 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Tanggapan Ombudsman Soal Peristiwa Paskibraka Lepas Jilbab

Ombudsman menolak keras aturan untuk melepas jilbab pada Paskibraka 2024.


Kepala Ombudsman Maluku Utara Mangkir dari Panggilan KPK di Kasus Abdul Gani Kasuba

24 hari lalu

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan kepada awak media terkait penangkapan oknum KPK gadungan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 25 Juli 2024. KPK melakukan penangkapan dan mengamankan 6 orang dan satu orang dinyatakan sebagai oknum pegawai KPK gadungan yang diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai di Pemkab Bogor serta mengamankan uang sejumlah Rp300 juta, satu unit telepon genggam dan sebuah mobil. TEMPO/Imam Sukamto
Kepala Ombudsman Maluku Utara Mangkir dari Panggilan KPK di Kasus Abdul Gani Kasuba

Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara, Sofyan Ali, mangkir dari panggilan KPK pada pemeriksaan kemarin.


Ombudsman: BUMDes Bisa Kelola Distribusi Pupuk Subsidi

25 hari lalu

Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika membuka kegiatan Diskusi Publik yang diselenggarakan  oleh Ombudsman RI dengan tema
Ombudsman: BUMDes Bisa Kelola Distribusi Pupuk Subsidi

Sebelum ini BumDes tidak diperbolehkan mengelola pupuk bersubsidi atau hanya bisa disalurkan oleh kios tani atau koperasi


Ombudsman Sebut 34 Pj Kepala Daerah yang Maju di Pilkada Berpotensi Manfaatkan ASN

30 hari lalu

Bawaslu Kabupaten Bogor saat memberikan sosialisasi soal netralitas ASN kepada para camat di Cibinong, Kabupaten Bogor. Senin, 18 Desember 2023. TEMPO/M.A MURTADHO
Ombudsman Sebut 34 Pj Kepala Daerah yang Maju di Pilkada Berpotensi Manfaatkan ASN

Anggota Ombudsman mengatakan perlu adanya pengawasan kepada 34 P Gubernur yang mundur lalu mencalonkan dirinya Pilkada karena berpotensi terjadi ketidaknetralan pada ASN.


Kejaksaan Temukan Aliran Dana Puluhan Juta Rupiah dalam Skandal Katrol Nilai Rapor SMPN 19 Depok

32 hari lalu

Kasi Intel Kejari Depok M. Arief Ubaidillah (kiri) didampingi Kasi Pidsus Kejari Depok Mochtar Arifin saat dimintai keterangan terkait pemanggilan operator SMPN 19 Depok ke Kejari, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kejaksaan Temukan Aliran Dana Puluhan Juta Rupiah dalam Skandal Katrol Nilai Rapor SMPN 19 Depok

Kejaksaan menemukan aliran dana dalam skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok yang mencapai puluhan juta rupiah.


Jokowi Minta Maaf, Dulu Pernah Minta Dikritik

33 hari lalu

Presiden Joko Widodo merayakan gol saat menyaksikan pertandingan timnas Indonesia melawan timnas Brunei pada leg 1 kualifikasi Piala Dunia 2026 babak pertama zona Asia di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Kamis, 12 Oktober 2023. Indonesia menang atas Brunei dengan skor 6-0. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto
Jokowi Minta Maaf, Dulu Pernah Minta Dikritik

Pernyataan Jokowi minta maaf langsung disorot berbagai pihak. Sebelumnya, pernah pula Jokowi minta dikritik.


Skandal Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, 9 Orang Terancam di Pecat

36 hari lalu

Suasana di SMPN 19 Depok, Jalan Leli, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa, 16 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Skandal Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, 9 Orang Terancam di Pecat

Terungkapnya skandal katrol nilai rapor membuat sembilan pegawai Dinas Pendidikan Kota Depok terancam dipecat


Kejari Ungkap Sejumlah Fakta di Balik Kasus Katrol Nilai Rapor, Bakal Panggil Pihak di Luar SMPN 19 Depok

37 hari lalu

Suasana di SMPN 19 Depok, Jalan Leli, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Selasa, 16 Juli 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Kejari Ungkap Sejumlah Fakta di Balik Kasus Katrol Nilai Rapor, Bakal Panggil Pihak di Luar SMPN 19 Depok

Kejaksaan Negeri Depok memperoleh sejumlah fakta di balik katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok.