TEMPO.CO, Bandung - Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) Rina Indiastuti merinci penggunaan dana uang kuliah tunggal atau UKT. Dana UKT Unpad untuk biaya langsung misalnya digunakan untuk membayar dosen dan praktikum mahasiswa.
"Biaya tidak langsungnya untuk keamanan, kebersihan, dan fasilitas kemahasiswaan," kata Rina di kampus Unpad Bandung, Ahad, 16 Juli 2023.
Berstatus perguruan tinggi negeri berbadan hukum atau PTNBH, pendanaan untuk Unpad dari pemerintah telah berkurang. Sebagian dosen pegawai negeri sipil masih dapat gaji dari pemerintah.
"Tapi 35 persen dosen yang non-PNS dibayar Unpad," kata Rina.
Begitu pun untuk membayar tenaga teknologi informasi, mendatangkan praktisi, listrik, petugas keamanan dan kebersihan. Sedangkan untuk gedung menurut Rina berasal dari Iuran Pengembangan Institusi yang sebelumnya dinamakan Dana Pengembangan.
"Misalkan lagi membangun gedung untuk pendidikan program vokasi di Jatinangor, atau sharing pembiayaan membangun rumah sakit," kata Rina.
Soal besaran UKT, menurut Rina, pihaknya melakukan perubahan untuk prinsip keadilan. Sekitar 20-25 persen mahasiswa, orang tuanya sanggup membayar UKT tertinggi atau pada kelompok 7 dan 8.
"Mahasiswa yang kurang mampu harus dipenuhi 20 persen, sekarang ada 30 persen," kata Rina.
Rektorat pun membuat semacam Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah untuk membantu mahasiswa yang kurang mampu. Unpad membagi 8 jenis UKT bagi mahasiswa yang lolos dari jalur seleksi nasional berbasis prestasi juga tes atau Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT). Sedangkan untuk jalur mandiri ditetapkan hanya satu jenis UKT ditambah biaya Iuran Pengembangan Institusi.
Rina mengatakan secara rata-rata, UKT Unpad tidak naik karena ada biaya yang dinaikkan dan juga diturunkan. "Jadi sebetulnya secara rata-rata tidak naik sama sekali," kata dia. UKT golongan menengah ke bawah menurutnya tidak mengalami kenaikan.
Sebelumnya diberitakan, Berdasarkan Keputusan Rektor Unpad Rina Indiastuti nomor 521/UN6.RKT/Kep/HK/2023, UKT untuk mahasiswa baru dari jalur SNBP dan SNBT di program studi Ilmu Hukum misalnya, naik pada kelompok VII dan VIII masing-masing sebesar Rp 7 dan 9 juta per semester. Lewat keputusan sejenis pada 2022, besarannya ditetapkan Rp 5,5 juta di kelompok VII dan Rp 6 juta pada kelompok VIII.
Kenaikan UKT di prodi Bisnis Digital dan prodi Manajemen berlaku sama, mulai dari kelompok V-VIII. Besarannya masing-masing Rp 5 juta, Rp 6 juta, Rp 7.750.000 dan Rp 9 juta. Sebelumnya Rp 4,5 juta, Rp 5,5 juta, Rp 6,5, dan Rp 7,5 juta.
Sementara UKT prodi Akuntasi naik di lima kelompok, yaitu Rp 3,5 juta (IV), Rp 6,5 juta (V-VI), Rp 7.750.000 (VII) dan Rp 9 juta (VIII). Sementara pada 2022 ditetapkan Rp 3 juta (IV), Rp 4 juta (V), Rp 5 juta (VI), Rp 6 juta (VII) dan Rp 7 juta (VIII).
Pilihan Editor: Biaya Kuliah di Unpad Jalur SNBT 2023, dari Rp 500 ribu hingga Rp 24 Juta