Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini Syarat Mendapatkan Cuan dari Ads Revenue Sharing di Twitter

Reporter

Editor

Nurhadi

image-gnews
Ilustrasi Twitter. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Ilustrasi Twitter. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Selain menjadi tempat untuk berinteraksi, Twitter kini juga menyediakan kesempatan untuk menghasilkan uang melalui Ads Revenue Sharing. 

Ads Revenue Sharing merupakan program baru bagi para pengguna Twitter untuk menerima bayaran dari konten yang mereka buat. 

Dilansir dari TechCrunh, bayaran tersebut akan berdasarkan dari pendapatan iklan yang diperoleh dari iklan yang ditayangkan di balasan cuitan atau postingan pengguna.

Meski begitu, besaran pembagian pendapatan iklan Twitter untuk setiap pengguna tidak berdasarkan banyaknya tayangan atau jumlah dilihat suatu unggahan.

Saat ini,Twitter sedang dalam proses peluncuran pendaftaran bagi pemilik akun yang ingin terlibat dalam program Ads Revenue Sharing.

Cara Mengikuti Program Ads Revenue Sharing Twitter

Dikutip dari laman resmi Twitter, berikut syarat untuk bagi hasil iklan kreator:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

- Berlangganan Twitter Biru atau Organisasi Terverifikasi.

- Memiliki setidaknya 5 juta tayangan pada postingan milik pribadi dalam tiga bulan terakhir.

- Lulus tinjauan manual untuk Standar Monetisasi Kreator.

- Pemilik akun yang ingin mendapatkan pembayaran dari Twitter harus mengajukan permohonan untuk bergabung dalam program Creator Subscription dan Creator Ads Share. Caranya, pengguna mesti memilih opsi Monetization di pengaturan aplikasi.

Pilihan Editor: Begini Cara Menghapus Akun Twitter jika Kata Sandi dan Email Lupa

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Zulhas Tegaskan TikTok Hanya Bisa Iklan, Tidak Boleh Berjualan: Seperti TV

1 hari lalu

Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan alias Zulhas ketika ditemui di Kantor Kemendag, Selasa, 1 Agustus 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Zulhas Tegaskan TikTok Hanya Bisa Iklan, Tidak Boleh Berjualan: Seperti TV

Zulhas menegaskan media sosial, seperti TikTok tidak boleh memiliki fitur Perdagangan atau layanan social commerce.


Video Ejekan Diunggah di Akun TikTok Klub, Agen Victor Osimhen Ancam Tuntut Napoli

1 hari lalu

Pemain Napoli, Victor Osimhen dan pelatih Rudi Garcia. REUTERS/Ciro De Luca/File Photo
Video Ejekan Diunggah di Akun TikTok Klub, Agen Victor Osimhen Ancam Tuntut Napoli

Agen Victor Osimhen mengatakan apa yang terjadi di platform TikTok Napoli tidak dapat diterima.


Viral MBanking BCA Gangguan, Manajemen: Sistem Sudah Kembali Normal

2 hari lalu

Logo Bank BCA. wikipedia.org
Viral MBanking BCA Gangguan, Manajemen: Sistem Sudah Kembali Normal

Tak sedikit nasabah PT Bank Central Asia Tbk atau BCA yang mengeluhkan gangguan pada aplikasi mobile banking (m-banking) atau BCA Mobile. Ada apa?


Google Docs Terganggu Netizen Teriak Ada Blokir, Usman Kansong: Masalah Teknis Saja

6 hari lalu

Google Docs (BGR)
Google Docs Terganggu Netizen Teriak Ada Blokir, Usman Kansong: Masalah Teknis Saja

Usman Kansong menegaskan gangguan akses pada Google Docs disebabkan oleh masalah teknis.


Elon Musk Ingin X Menjadi Media Sosial Berbayar

8 hari lalu

Logo baru Twitter. REUTERS/Clodagh Kilcoyne
Elon Musk Ingin X Menjadi Media Sosial Berbayar

Elon Musk mengisyaratkan monetisasi X dengan tarif biaya bulanan kepada semua pengguna


Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Pengguna X Premium Bisa Sembunyikan Tab Likes, Apresiasi GTK 2023

9 hari lalu

Logo baru Twitter. REUTERS/Clodagh Kilcoyne
Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Pengguna X Premium Bisa Sembunyikan Tab Likes, Apresiasi GTK 2023

Topik tentang pengguna media sosial X bisa menyembunyikan tab Likes miliknya menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.


Pendaftaran CPNS 2023 Diundur, Begini Cara Membuat Akun Baru SSCASN

10 hari lalu

Peserta seleksi kompetensi dasar (SKD) calon pegawai negeri sipil (CPNS) antre mengecek nomor ujian sebelum memasuki ruangan tes di Convention Hall Simpang Lima Gumul, Kediri, Jawa Timur, Rabu 8 September 2021. SKD CPNS sejumlah daerah yang berlangsung hingga 11 September 2021 berpusat di Kediri tersebut menerapkan standar protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani
Pendaftaran CPNS 2023 Diundur, Begini Cara Membuat Akun Baru SSCASN

Setiap calon pendaftar CPNS 2023 diwajibkan membuat akun baru di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara atau SSCASN. Begini cara membuatnya.


Pengguna X Premium Bisa Menyembunyikan Tab Likes

10 hari lalu

Logo baru Twitter. REUTERS/Clodagh Kilcoyne
Pengguna X Premium Bisa Menyembunyikan Tab Likes

Pengguna media sosial X dulu Twitter kini bisa menyembunyikan tab Likes miliknya, tapi harus berlangganan


Curhat Pedagang Pasar Sepi Pembeli: 3 Jam Live TikTok Tidak Ada yang Nonton, Ada yang Nawar tapi Sadis Banget

14 hari lalu

Ilustrasi jualan di Tiktok live. Foto : Tiktok
Curhat Pedagang Pasar Sepi Pembeli: 3 Jam Live TikTok Tidak Ada yang Nonton, Ada yang Nawar tapi Sadis Banget

Tak sedikit pedagang pasar yang curhat dan mengeluhkan sepinya pembeli padahal mereka juga telah berupaya berjualan online lewat TikTok Live.


Terpopuler: Mahfud MD Buka Suara Status Tanah di Pulau Rempang, Jokowi: Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit Sepekan Lagi

14 hari lalu

Menkopolhukam Mahfud MD berbincang dengan seorang eksil seusai pertemuan rombongan pemerintah dengan para eksil Indonesia di Diemen, Belanda, pada hari Minggu, 27 Agustus, 2023. Foto: Linawati Sidarto
Terpopuler: Mahfud MD Buka Suara Status Tanah di Pulau Rempang, Jokowi: Izin Operasi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Terbit Sepekan Lagi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara menjelaskan status tanah di Pulau Rempang.