Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenkominfo Sebut Tes Penetrasi Penting buat Penyelenggara Sistem Elektronik

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

image-gnews
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, dalam acara konferensi pers
Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, dalam acara konferensi pers "Dukungan Kesiapan Kominfo pada ASEAN Summit 2023 di Media Center Kominfo, Jumat, 24 Maret 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebutkan penetration test atau tes penetrasi menjadi salah satu kegiatan penting bagi para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) sehingga keamanan layanannya bisa lebih optimal.

Direktur Jendral Informasi dan Komunikasi Publik Kemenkomifo Usman Kansong menyebutkan tes penetrasi kerap menjadi rekomendasi yang disampaikan pihaknya kepada para PSE agar bisa menjaga keandalan dalam sistem keamanan layanan berbasis elektronik tersebut.

"Kami beri rekomendasi-rekomendasi kepada mereka untuk melakukan penetration test atau tes penetrasi bisa dilakukan berkala dan rutin sebagai cara menguji keandalan sistem dari PSE," ujar Usman dalam diskusi melalui siniar pada Sabtu.

Dalam blog perusahaan teknologi IBM, tes penetrasi disebut sebagai uji keamanan yang ditujukan pada sebuah sistem komputer untuk menemukan kerentanan keamanan, uji tersebut meluncurkan serangan tiruan yang biasanya terjadi di ruang siber.

Secara lebih detail menjelaskan tes penetrasi biasanya dilakukan oleh profesional keamanan yang ahli dalam seni peretasan etis sehingga apabila ditemukan kerentanan maka bisa segera diperbaiki.

Biasanya serangan simulasi itu tidak hanya dilakukan pada aplikasi saja, tapi juga pada jaringan sistem, bahkan aset lainnya.

Menurut Usman, dari 98 kasus kebocoran data yang ditangani Kemenkominfo sejak 2019 didapati temuan bahwa kadang penyelenggara sistem elektronik jarang melakukan pengetesan keandalan sistem keamanan mereka.

Baca juga: Ini Perbedaan Bom Atom dan Bom Hidrogen

PSE dianggap lalai perbarui teknologi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bahkan temuan lainnya mengungkap bahwa PSE tidak memperbarui teknologi yang digunakan sehingga kerentanan semakin tinggi pada sistem keamanannya.

"Ketika ada data yang dicuri atau diretas artinya ada kelalaian dari PSE atau pengendali data, sering kali kita temukan ternyata karena tidak melakukan penetrasi tes berkala, atau bahkan teknologinya tidak diupdate. Kebanyakan karena itu," kata Usman.

Menanggapi beberapa kasus dugaan kebocoran data beberapa waktu ini, Usman mengatakan Kemenkominfo saat ini masih menjalankan amanat dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik sambil menantikan berlakunya UU nomor 27 tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi efektif di 2024.

Apabila ditemukan PSE yang mengalami kebocoran data sesuai laporan, maka Kemenkominfo akan memberikan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

Di samping itu, Kemenkominfo juga mengingatkan kepada PSE-PSE lainnya untuk terus meningkatkan keandalan keamanannya dan bagi masyarakat umum agar tidak sembarang dalam membagikan data pribadi agar tidak menjadi korban dari pencurian data.

Pilihan Editor: Biografi Oppenheimer, Pencipta Bom Atom Pertama di Dunia

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tegaskan TikTok Belum Punya Izin Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Kemendag: Tunggu Revisi Permendag 50

1 jam lalu

Logo TikTok (tiktok.com)
Tegaskan TikTok Belum Punya Izin Perdagangan Melalui Sistem Elektronik, Kemendag: Tunggu Revisi Permendag 50

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Isy Karim berujar TikTok hanya memiliki izin penyelenggara sistem elektronik dari Kemenkominfo.


Google Docs Terganggu Netizen Teriak Ada Blokir, Usman Kansong: Masalah Teknis Saja

2 jam lalu

Google Docs (BGR)
Google Docs Terganggu Netizen Teriak Ada Blokir, Usman Kansong: Masalah Teknis Saja

Usman Kansong menegaskan gangguan akses pada Google Docs disebabkan oleh masalah teknis.


Pendukung Prabowo Subianto Minta Kominfo Tertibkan Konten Hoaks

2 hari lalu

Bakal calon presiden dari partai Gerindra Prabowo Subianto menyampaikan gagasan di UGM, Sleman, DI Yogyakarta, Selasa, 19 September 2023. Bicara gagasan yang menghadirkan tiga bakal calon presiden Anies Baswedan, Ganjar Pranowo dan Prabowo Subanto tersebut memberikan kesempatan bacapres menyampaikan gagasan jika terpilih menjadi presiden. ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah
Pendukung Prabowo Subianto Minta Kominfo Tertibkan Konten Hoaks

Pendukung Prabowo Subianto meminta Kementerian Kominfo menertibkan platform yang menyebarkan konten hoaks menjelang Pemilu 2024.


Kejagung Jemput Paksa Tenaga Ahli Kominfo yang Berikan Keterangan Palsu Kasus Korupsi BTS

2 hari lalu

Tenaga Ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang (WNW) dijemput paksa Kejaksaan Agung usai memberikan keterangan palsu di persidangan kasus korupsi pembangunan BTS 4G Kominfo. WNW diperiksa kembali, malam ini, Selasa, 19 September 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Kejagung Jemput Paksa Tenaga Ahli Kominfo yang Berikan Keterangan Palsu Kasus Korupsi BTS

Tenaga Ahli Kominfo, Walbertus Natalius Wisang, dijemput paksa Kejagung usai berikan keterangan palsu kasus korupsi proyek pembangunan BTS Kominfo.


Salah Kaprah Pajak Judi Online

6 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi usai memberikan keterangan pers terkait perkembangan pemberantasan judi online, di Gedung Kementerian Kominfo, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam keterangannya, Kementerian Kominfo sejak Juli 2018 - Agustus 2023 sudah memblokir 886.719 konten perjudian online dengan rata-rata setiap harinya dilakukan pemutusan akses terhadap 1.500-2.000 situs dan puluhan aplikasi termasuk aplikasi game terkait perjudian online yang serupa dengan Higgs Domino Island. TEMPO/M Taufan Rengganis
Salah Kaprah Pajak Judi Online

Wacana pajak judi online pertama kali disinggung oleh Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie.


Cara Agar Tidak Mudah Terjebak Berbagai Jenis Judi Online

7 hari lalu

Tangkapan layar website milik Pemprov Sumbar yang diretas menjadi situs judi online. Dok. Istimewa
Cara Agar Tidak Mudah Terjebak Berbagai Jenis Judi Online

Kemenkominfo menyatakan Indonesia masuk dalam darurat judi online. Begini cara agar tak terjebak, ketahui jenis judi online dan modusnya.


Budi Arie Terbitkan Peraturan Menteri untuk Berantas Judi Online dan Judi Slot

7 hari lalu

Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi (kedua kanan) meninjau media center KTT ke-43 ASEAN 2023 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. ANTARA FOTO/MEDIA CENTER KTT ASEAN 2023/M Agung Rajasa
Budi Arie Terbitkan Peraturan Menteri untuk Berantas Judi Online dan Judi Slot

Instruksi Budi Arie di antaranya untuk melakukan upaya preventif dan proaktif guna memberantas berbagai macam konten judi online dan/atau judi slot.


Bank Danamon Ungkap Modus Penipuan Call Center Palsu, Nasabah Diminta Waspada

9 hari lalu

Ilustrasi Kredit Perbankan. shutterstock.com
Bank Danamon Ungkap Modus Penipuan Call Center Palsu, Nasabah Diminta Waspada

Baru-baru ini ditemukan modus penipuan dengan mengatasnamakan call center Bank Danamon.


Proyek BTS 4G, Untungkan Koperasi Karyawan BAKTI Kominfo Hingga Rp 7,1 Miliar

10 hari lalu

Saksi yang dihadirkan bersiap memberikan keterangan untuk terdakwa kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif, Johnny G Plate dan Johan Suryanto pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 5 September 2023. Sidang tersebut beragendakan mendegarkan keterangan sembilan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Proyek BTS 4G, Untungkan Koperasi Karyawan BAKTI Kominfo Hingga Rp 7,1 Miliar

Hakim heran 2 perusahaan malah memberi barang dari koperasi karyawan BAKTI Kominfo yang harganya jauh lebih mahal ketimbang dari distributor langsung.


Polisi Minta Kominfo Segera Blokir Website Rumah Produksi Film Porno Lokal di Jaksel

10 hari lalu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Kombes Ade Safri Simanjuntak saat konferensi pers kasus rumah produksi film porno, Senin, 11 September 2023. TEMPO/Advist Khoirunikmah
Polisi Minta Kominfo Segera Blokir Website Rumah Produksi Film Porno Lokal di Jaksel

Polda Metro akan mengajukan pemblokiran website rumah produksi film porno lokal ke Kominfo. Juga pemblokiran rekening ke pihak bank.