TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, mengatakan program Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi penting untuk dilanjutkan sekalipun bukan kebijakan yang dibuat olehnya. Kebijakan PPDB zonasi diinisiasi pertama kali oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy ketika masih menjabat sebagai menteri pendidikan pada 2017.
Hal itu disampaikan Nadiem dalam acara Belajaraya 2023 di Posbloc, Jakarta pada Sabtu, 29 Juli 2023. Dalam acara tersebut, Nadiem berdiskusi dengan inisiator Semua Murid Semua Guru dan Najelaa Shihab tentang kebijakan zonasi.
"Waktu saya pertama masuk, kebijakan zonasi itu bukan kebijakan saya. Itu kebijakan sebelumnya, Pak Muhadjir. Tapi, itu kita sebagai satu tim merasa ini adalah suatu kebijakan yang sangat penting. Yang sudah pasti bakal merepotkan. Saya kena getahnya setiap tahun karena zonasi, tapi kami merasa ini harus dilanjutkan," ujar Nadiem.
Nadiem mengatakan meskipun dirinya kerepotan karena kebijakan itu, dia berkomitmen untuk melanjutkan PPDB zonasi guna perbaikan sistem pendidikan. Dia mengatakan kebijakan PPDB zonasi ini penting untuk memangkas kesenjangan antarpeserta didik dan membantu peserta didik yang kurang mampu.
Nadiem mengatakan banyak orang tua peserta didik yang mendaftarkan anaknya masuk les agar bisa masuk ke sekolah favorit. Belum lagi, kata dia, ada juga peserta didik yang secara ekonomi tidak mampu dan harus membayar sekolah swasta karena tidak lolos masuk sekolah negeri.
"Kalau kami tidak melakukan sistem zonasi ini dan tetap komit, itu sudah pasti kesenjangan tidak akan pernah tertutup. Anak-anak yang tidak mampu akan selalu harus bayar sekolah swasta. Itu salah satu contoh (kebijakan) continuity. Jadi ada kebijakan yang sudah ada dan kemudian kami dorong, kami lanjutkan," ujarnya.
Merdeka Belajar Diharapkan Jadi Warisan Bersama
Dalam kesempatan ini, Nadiem juga menyampaikan bahwa Kementerian Pendidikan menghadirkan gerakan Merdeka Belajar yang berupaya mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk mewujudkan sumber daya manusia unggul berlandaskan profil Pelajar Pancasila.
Dalam siaran pers Kementerian Pendidikan yang diterima Tempo pada Ahad, 30 Juli 2023, disebutkan Kementerian Pendidikan telah menghadirikan berbagai inovasi atau terobosan dalam pendidikan.
Untuk jenjang pendidikan anak usia dini sampai menengah, Kemendikbudristek telah menghadirkan beberapa rangkaian terobosan Merdeka Belajar yang saling terhubung erat satu sama lain. Pada jenjang pendidikan anak usia dini (PAUD), Kementerian Pendidikan telah meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar Transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.
Kebijakan ini berupaya menyelaraskan pembelajaran dari jenjang pendidikan usia dini menuju pendidikan dasar. “Melalui kebijakan ini, para guru PAUD, guru SD, dan orang tua bahu-membahu untuk menghadirkan pembelajaran yang lebih berfokus pada pengembangan fondasi pendidikan anak usia dini secara holistik. Selain itu, kami bersama-sama juga memastikan tidak ada lagi tes calistung pada penerimaan siswa SD,” ungkap Nadiem.
Kementerian Pendidikan juga telah meluncurkan kebijakan Kurikulum Merdeka yang mentransformasi metode dan materi pembelajaran di seluruh jenjang pendidikan. "Para pelajar dari SD sampai SMA sederajat memperoleh materi pembelajaran yang berfokus pada hal-hal esensial serta memperoleh metode pendidikan berbasis proyek, sehingga yang mereka pelajari relevan dengan persoalan-persoalan di lingkungan sekitarnya,” jelas Nadiem.
Sementara itu, terkait dengan sistem pengelolaan dan pendanaan sekolah, Kementerian juga telah meluncurkan terobosan Merdeka Belajar Revitalisasi Dana BOS. Melalui kebijakan ini, Kementerian Pendidikan, sekolah, dan dinas pendidikan di seluruh daerah di Indonesia bisa menjalankan satuan pendidikan dengan lebih efisien dan fleksibel.
“Sekolah-sekolah di daerah 3T atau di kota-kota besar telah bisa merancang dan mengalokasikan dana pendidikan sesuai dengan kebutuhannya masing-masing,” kata Nadiem.
Kebijakan Merdeka Belajar lain untuk jenjang pendidikan tinggi yang paling banyak melibatkan pihak eksternal adalah terobosan Kampus Merdeka. Setelah berjalan selama tiga tahun, Kementerian Pendidikan telah berhasil mengirim 470 ribu lebih mahasiswa untuk belajar di luar kampus. Baik melalui magang di perusahaan multinasional, di sekolah-sekolah daerah 3T, belajar di kampus dalam dan luar negeri lain, kegiatan wirausaha, membangun desa, dan studi independen.
“Melalui kebijakan ini, mahasiswa telah menjadikan banyak ruang dan institusi di luar dunia pendidikan sebagai sumber pembelajaran,” ujar Menteri Nadiem.
Pada 2020, Kementerian juga telah meluncurkan program Kedaireka, yaitu sebuah platform yang menjembatani perguruan tinggi dengan dunia industri untuk melakukan proyek dan riset bersama.
Nadiem percaya gerakan Merdeka Belajar ini akan mampu berjalan secara berkelanjutan, jika semangat seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk menghadirkan kemerdekaan bagi pelajar untuk berkembang sesuai dengan minat dan bakatnya.
“Bersama Merdeka Belajar, kita bisa memberikan kemerdekaan bagi seluruh pelajar Indonesia untuk tumbuh dan berkembang sesuai dengan minat dan bakatnya. Mari kita bergerak serentak mewujudkan Merdeka Belajar dan melahirkan sumber daya manusia unggul berlandaskan Profil Pelajar Pancasila,” pungkas Menteri Nadiem.
Pilihan Editor: Kemendikbud: Seblak Bisa Diusulkan Jadi Kuliner Warisan Budaya Tak Benda