TEMPO.CO, Sukoharjo - Dewan Kode Etik Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas (RM) Said Surakarta telah menggelar sidang guna menindaklanjuti adanya dugaan mahasiswa baru yang diminta untuk daftar pinjaman online (pinjol). Hasilnya, ada lima rekomendasi yang disampaikan kepada Rektor UIN RM Said Surakarta, Mudhofir.
Wakil Rektor I Bidang Akademik dan Pengembangan Lembaga UIN RM Said Surakarta, Imam Makruf mengemukakan poin pertama yakni pelaksanaan kegiatan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) diambil alih dan dilaksanakan oleh universitas dan fakultas di bawah koordinasi Wakil Rektor Bidang Akademik Alumni dan Kerja Sama.
Kedua, pihak universitas melakukan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan konfirmasi atas kejadian kerja sama antara Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) dengan lembaga keuangan yang ditunjuk.
"Untuk poin ketiga, DEMA Universitas dihentikan sementara sampai waktu yang tidak ditentukan dan ketua DEMA dicopot," ujar Imam ketika ditemui wartawan di Gedung Rektorat UIN RM Said Surakarta, Rabu, 9 Agustus 2023.
Rekomendasi selanjutnya, Imam menyebut perlunya konter narasi untuk memulihkan nama baik universitas yang berkoordinasi dengan humas kampus dan influencer dari mahasiswa yang memiliki banyak pengikut. Kelima, rekomendasi itu diberlakukan setelah ditetapkan dan ditandangani oleh Rektor UIN RM Said Surakarta pada Rabu, 9 Agustus 2023 itu.
Lebih lanjut, Imam menyatakan akan membuka layanan aduan bagi mahasiswa yang telah mendaftar. Layanan yang sedang dipersiapkan itu untuk menampung mahasiswa yang telah mendaftarkan diri pada akun pinjol. "Ini sekaligus untuk menghitung seberapa banyak jumlah mahasiswa yang telah mendaftar untuk menghindari penyalahgunaan data," ujarnya.
Sebelumnya, mahasiswa baru Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas (RM) Said diminta mendaftar akun di aplikasi pinjaman online dalam kegiatan penerimaan mahasiswa baru Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023. DEMA yang menggelar acara itu menggandeng aplikasi pinjaman online sebagai sponsor kegiatan tersebut dengan syarat mahasiswa diminta registrasi.
Hal itu menuai protes dari mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Independen. Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Rektorat UIN RM Said Surakarta pada Rabu siang, 9 Agustus 2023 menutut DEMA dibubarkan.
Sebelumnya, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan UIN RM Said Surakarta Syamsul Bakri mengungkapkan hasil penyelidikan yang juga telah dilakukan terungkap DEMA menerima uang kompensasi Rp 160 juta dari sebuah perusahaan pinjol untuk registrasi para mahasiswa baru itu.
"Kami menemukan, ada kompensasi (untuk registrasi mahasiswa baru) Rp 160 juta. Kami mendapatkan hasil penyelidikan itu bukan dari DEMA. Kami punya cara untuk memperoleh informasi itu, berdasarkan MoU antara DEMA dengan sponsor," tuturnya.
Ia menekankan, DEMA telah menandatangani MoU dengan pihak sponsorship untuk penyelenggaraan Festival Kebudayaan. Padahal, DEMA tidak memiliki hak melakukan MoU itu. Bahkan MoU dilakukan tanpa sepengetahuan pihak kampus dan disertai dengan jumlah nominal yang tidak sedikit.
"Mahasiswa tidak berhak ada MoU, apalagi ada nominal. PBAK ditanggung universitas, fakultas saja cari sponsorship enggak bisa seperti itu. Itu rawan macam-macam. Mengapa sponsorship sebesar itu, itu kan data-data mahasiswa yang registrasi itu," ucap dia.
Pilihan Editor: Sosok Amadeo Yesa, Peraih Nilai UTBK 2023 Tertinggi se-Indonesia yang Masuk ITS