Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Biaya Kuliah Fakultas Kedokteran Uhamka 2023

Reporter

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Ilustrasi dokter perempuan. Foto: Freepik.com/lifeforstock
Ilustrasi dokter perempuan. Foto: Freepik.com/lifeforstock
Iklan

Adapun ketentuan untuk mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru fakultas Kedokteran Uhamka adalah sebagai berikut.

-    Lulusan SMA atau Madrasah Aliyah (MA) jurusan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA).

-    Berusia maksimal 21 tahun pada 1 September 2023.

-    Memiliki nilai rata-rata rapor semester 5 dan/atau 6 adalah 8.

-    Mempunyai ijazah maksimal 3 tahun setelah lulus SMA/MA. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, syarat administrasi yang diperlukan untuk mengikuti tes masuk Kedokteran Uhamka adalah sebagai berikut.

-    Fotokopi rapor semester terakhir (5 dan/atau 6) sebanyak satu lembar.

-    Fotokopi legalisir ijazah sebanyak satu lembar (setelah ijazah diterbitkan dan dipastikan lolos).

-    Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau Kartu Pelajar sebanyak satu lembar.

-    Fotokopi Akta Kelahiran.

-    Pas foto formal berwarna terbaru ukuran 3x4 cm  dan 4x6 cm masing-masing 2 lembar.

-    Mengisi formulir pendaftaran dan memilih dua prodi. 

Tahap Seleksi di Fakultas Kedokteran Uhamka

Berikut tahapan seleksi dan tata cara untuk mendaftar mahasiswa baru fakultas Kedokteran Uhamka secara daring (online).

1.  Kunjungi laman https://pmb.uhamka.ac.id/.

2.  Tekan ikon tiga garis horizontal (burger line) di sisi kanan atas layar.

3.  Pilih menu ‘S1 Kedokteran’.

4.  Tekan opsi ‘Daftar disini’.

5.  Buat akun dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) e-KTP, nama lengkap, nomor handphone (HP), dan kata sandi (password).

6.   Lalu, klik tombol ‘Daftar’.

7.   Masuk akun dan lengkapi formulir registrasi.

8.   Membayar biaya formulir pendaftaran seleksi penerimaan mahasiswa baru fakultas Kedokteran Uhamka.

9.   Mengikuti tes sesuai jadwal dan menyerahkan dokumen yang diminta.

10. Jika lolos, calon mahasiswa harus melakukan tes kesehatan oleh dokter FK Uhamka yang bekerja sama dengan RS Islam Cempaka Putih atau RS Pondok Kopi. Tarif yang dibebankan tergantung kebijakan masing-masing rumah sakit. Tes kesehatan meliputi pemeriksaan fisik, tes buta warna, tes HIV, narkoba, HCV, dan HbSAg.

11. Orang tua/wali calon mahasiswa diminta untuk mengikuti wawancara.

12. Pengumuman hasil akhir seleksi dan membayar biaya kuliah di fakultas Kedokteran Uhamka.

MELYNDA DWI PUSPITA 

Pilihan Editor: Bukan Bunga, Usai Diwisuda Chrisendo Dapat Hadiah Mobil dari Mentornya

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

7 hari lalu

Rektor ITB Prof Reini Wirahadikusumah, Ph.D. (ANTARA/HODok Humas ITB)
ITB Disorot Akibat Wajibkan Kerja Paruh Waktu Bagi Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT, Profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah

ITB mewajibkan mahasiswa penerima beasiswa UKT kerja paruh waktu untuk kampus. Berikut profil Rektor ITB Reini Wirahadikusumah.


Polemik Wajib Kerja Mahasiswa ITB di Kampus, Alumni Minta Transparansi Perjanjian

8 hari lalu

Mahasiswa ITB berorasi di depan Gedung   Rektorat terkait isu kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Anwar Siswadi
Polemik Wajib Kerja Mahasiswa ITB di Kampus, Alumni Minta Transparansi Perjanjian

Ikatan Alumni meminta ITB melakukan sosialisasi tentang kerja paruh waktu di kalangan mahasiswa dan transparan dalam perjanjian penerima beasiswa.


Asal Usul Aturan Mahasiswa Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu

9 hari lalu

Puluhan mahasiswa ITB berunjuk rasa ke Gedung  Rektorat menuntut pencabutan kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Anwar Siswadi
Asal Usul Aturan Mahasiswa Beasiswa ITB Wajib Kerja Paruh Waktu

Mahasiswa beasiswa di ITB dianjurkan berkontribusi bekerja paruh waktu, begini aturannya.


Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

10 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB (Institut Teknologi Bandung). FOTO/ISTIMEWA
Cerita Mahasiswa ITB soal Kerja Paruh Waktu di Kampus

Sesar Intan, mahasiswi Seni Rupa ITB dari Studio Lukis angkatan 2021 bercerita soal kerja paruh waktu sebagai asisten dosen


Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

11 hari lalu

Ilustrasi kampus ITB. Instagram
Usai Diprotes, ITB Tawarkan Kerja Paruh Waktu bagi Penerima Beasiswa UKT sebagai Pilihan

ITB tidak lagi mewajibkan mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah tunggal atau UKT untuk bekerja paruh waktu di kampus.


Tuntut Pencabutan Wajib Kerja Penerima Beasiswa, Puluhan Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat

11 hari lalu

Puluhan mahasiswa ITB berunjuk rasa ke Gedung  Rektorat menuntut pencabutan kewajiban kerja paruh waktu bagi mahasiswa calon dan penerima beasiswa keringanan uang kuliah, Kamis, 26 September 2024. TEMPO/Anwar Siswadi
Tuntut Pencabutan Wajib Kerja Penerima Beasiswa, Puluhan Mahasiswa ITB Geruduk Rektorat

ITB membuat aturan penerima beasiswa atau keringan biaya UKT untuk bekerja paruh waktu.


ITB Minta Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu, Dosen UGM: Terindikasi Eksploitasi

11 hari lalu

Kampus Institut Teknologi Bandung (ITB) Cirebon terdiri dari dua lokasi, yaitu di Kampus Arjawinangun dan Kampus Watubelah dan untuk Kampus Arjawinangun diproyeksikan akan menampung sekitar 10 ribu mahasiswa. (ANTARA/HO-Humas ITB)
ITB Minta Penerima Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu, Dosen UGM: Terindikasi Eksploitasi

Dosen hukum ketenagakerjaan melihat indikasi eksploitasi dalam kebijakan kerja paruh waktu yang diwajibkan oleh ITB kepada penerima beasiswa UKT.


Ramai Diprotes Mahasiswa, Begini Konsep Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu ITB

11 hari lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. ITB bekerja sama dengan lembaga keuangan bukan bank Danacita yang digagas sejak tahun 2023. TEMPO/Prima Mulia
Ramai Diprotes Mahasiswa, Begini Konsep Beasiswa UKT Kerja Paruh Waktu ITB

Beasiswa UKT ITB menggunakan prinsip kesetaraan yaitu, ITB dan penerima beasiswa dilihat sebagai dua pihak yang saling memberi dan menerima.


Klarifikasi ITB soal Penerima Beasiswa UKT Diwajibkan Bekerja Paruh Waktu di Kampus

12 hari lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
Klarifikasi ITB soal Penerima Beasiswa UKT Diwajibkan Bekerja Paruh Waktu di Kampus

ITB membuat kebijakan kepada seluruh mahasiswa ITB yang menerima beasiswa dalam bentuk pengurangan UKT diwajibkan melakukan kerja paruh waktu.


KM ITB Protes Kewajiban Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Bekerja Paruh Waktu di Kampus

12 hari lalu

Institut Teknologi Bandung. Istimewa
KM ITB Protes Kewajiban Mahasiswa Penerima Beasiswa UKT Bekerja Paruh Waktu di Kampus

KM ITB menuntut pihak Rektorat yang wajib memberikan hak keringanan UKT kepada mahasiswa tanpa meminta imbalan.