Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Periksa Status atau Daftar Uji Emisi Kendaraan Bisa Lewat Aplikasi Ini

image-gnews
Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan uji emisi di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Jumat 25 Agustus 2023. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan uji coba tilang uji emisi bermotor pada Jumat 25 Agustus di lima titik yang tersebar di lima wilayah kotamadya sebagai upaya pengendalian pencemaran udara di Jakarta.  ANTARA FOTO/Reno Esnir
Petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan uji emisi di kawasan Terminal Blok M, Jakarta, Jumat 25 Agustus 2023. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai melakukan uji coba tilang uji emisi bermotor pada Jumat 25 Agustus di lima titik yang tersebar di lima wilayah kotamadya sebagai upaya pengendalian pencemaran udara di Jakarta. ANTARA FOTO/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Uji emisi kendaraan menjadi salah satu langkah yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi dampak polusi udara di Jakarta dan sekitarnya. Melalui uji emisi ini, bisa diketahui mengenai layak atau tidaknya kadar buangan mesin yang nantinya akan memengaruhi tingkat polusi udara.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan pihaknya akan melakukan razia uji emisi sebagai salah satu upaya Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi polusi udara yang buruk di Jakarta. Tilang uji emisi sendiri akan dilakukan mulai Jumat, 25 Agustus 2023 dan akan dilakukan secara masif pada 1 September mendatang. 

Untuk mengetahui apakah kendaraan sudah pernah melakukan uji emisi atau hendak melakukan uji emisi dapat diperiksa menggunakan aplikasi. Berikut beberapa aplikasi yang bisa digunakan:

Aplikasi SI-UMI (Sistem Informasi Uji Emisi)

Aplikasi SI-UMI merupakan aplikasi yang dibuat oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk memudahkan para pengendara dalam melakukan cek uji emisi pada kendaraannya. Pengendara dapat menggunakan aplikasi SI-UMI dengan mengunjungi laman https://ditppu.menlhk.go.id/langit-biru/.

Aplikasi atau website tersebut akan mengarahkan pengguna ke Pemesanan Uji Emisi jika sebelumnya belum pernah melakukan uji emisi. Untuk memeriksa riwayat uji emisi, bisa dilakukan dengan memasukkan nomor kendaraan di Cek Status Uji Emisi yang terdapat di halaman aplikasi tersebut.

Pemesanan Uji Emisi dapat dilakukan dengan registrasi di aplikasi tersebut dengan membuat akun, kemudian memasukkan informasi seperti tempat pelaksanaan, tanggal kunjungan, nomor kendaraan dan informasi lainnya. Setelah itu, pengguna akan mendapatkan email berupa konfirmasi formulir yang sudah diisi dan mendapatkan jadwal untuk melakukan uji emisi beserta dengan lokasinya. 

Setelah mengunjungi tempat uji emisi, pengguna akan mendapatkan sertifikat sebagai bukti bahwa kendaraan telah melakukan uji emisi dan dapat langsung tercatat di aplikasi mengenai status uji emisi kendaraan.



Aplikasi E-Uji Emisi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

E-Uji Emisi merupakan aplikasi milik Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta yang digunakan untuk mengecek status kendaraan apakah sudah pernah melakukan uji emisi atau belum. Pemilik kendaraan dapat mengunjungi https://ujiemisi.jakarta.go.id/ dan langsung memasukkan nomor kendaraannya tanpa harus melakukan registrasi atau login.

Selain menggunakan website, pemilik kendaraan dapat menggunakan aplikasinya yang tersedia di Google Play Store (Android) dengan nama yang sama.

Di aplikasi tersebut, pengguna dapat langsung pilih “Sejarah Uji Emisi” untuk mengetahui status kendaraan. Kemudian, masukkan pelat nomor kendaraan. Nantinya, apabila sudah melakukan uji emisi maka akan muncul informasi mengenai hasil uji emisi. Namun, jika belum melakukan uji emisi, tampilan layar akan muncul tulisan “Mohon maaf nomor data pengujian tidak ditemukan”

Jika ingin melakukan pengujian, maka pemilik kendaraan dapat menggunakan tiga fitur di aplikasi E-Uji Emisi yaitu “Pendaftaran Kendaraan” dan “Bengkel Uji Emisi”

Pilihan Editor: Pesan Viral Polusi Udara Jakarta Mengandung Amuba, Ini Kata Dinas Lingkungan Hidup dan Kesehatan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dishub DKI Sebut 24 Lokasi Siap Terapkan Tarif Parkir Tertinggi bagi Kendaraan Belum Uji Emisi Mulai 1 Oktober

14 jam lalu

Petugas memeriksa emisi gas buang kendaraan bermotor di Parkir Utara Taman Marga Satwa Ragunan, Jakarta, Senin, 6 Juni 2023. Sebanyak 2019 kendaraan bermotor mengikuti Uji Emisi Akbar (UEA) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Dishub DKI Sebut 24 Lokasi Siap Terapkan Tarif Parkir Tertinggi bagi Kendaraan Belum Uji Emisi Mulai 1 Oktober

Tarif parkir tertinggi mulai hari ini diberlakukan di 24 lokasi parkir yang dikelola Pasar Jaya untuk kendaraan belum atau tak lulus uji emisi.


Tarif Parkir Progresif Berlaku 1 Oktober 2023, Catat Lokasi dan Besaran Biayanya

1 hari lalu

Pengendara melintas usai parkir di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Selasa, 22 Juni 2021. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana memberlakukan tarif parkir tertinggi hingga Rp 60 ribu per jam untuk kendaraan mobil yang kedapatan belum membayar pajak kendaraan bermotor dan kendaraan tersebut tidak lulus emisi serta tarif parkir tertinggi diberlakukan juga untuk lokasi parkir yang bersinggungan dengan angkutan umum massal hingga radius 500 meter. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tarif Parkir Progresif Berlaku 1 Oktober 2023, Catat Lokasi dan Besaran Biayanya

Tarif parkir progresif atau tarif parkir tertinggi sebesar Rp 7.500 per jam untuk kendaraan yang tidak lolos uji emisi di DKI Jakarta.


Kualitas Udara Jakarta Terburuk Sedunia pada Pagi Ini, Sempat Sangat Tidak Sehat

1 hari lalu

Warga memantau kualitas udara dengan aplikasi telepon genggam di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin, 25 September 2023. Jakarta berada di peringkat keenam dalam daftar kota dengan kualitas udara terburuk di seluruh dunia.  TEMPO/Subekti.
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Sedunia pada Pagi Ini, Sempat Sangat Tidak Sehat

Berikut hasil pengukuran kualitas udara Jakarta menurut jaringan stasiun IQAir dan Dinas Lingkungan Hidup.


Uji Emisi Gratis Digencarkan, Sanksi Tilang Jadi Opsi Terakhir

2 hari lalu

Petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Utara menguji emisi pada kendaraan bermotor di Ancol, Jakarta, Selasa 12 September 2023. Satgas Pengendalian Polusi Udara Polda Metro Jaya menghentikan kebijakan penilangan yang berkaitan dengan uji emisi kendaraan roda dua maupun roda empat karena dinilai tidak efektif. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Uji Emisi Gratis Digencarkan, Sanksi Tilang Jadi Opsi Terakhir

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman mengatakan pihaknya akan menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait uji emisi gratis.


Awal Hadirnya Webtoon atau LINE Webtoon, Komik Digital Terpopuler yang Mendunia

2 hari lalu

Webtoon The Most Beautiful Moment in Life, Save Me. kpophearts.com
Awal Hadirnya Webtoon atau LINE Webtoon, Komik Digital Terpopuler yang Mendunia

Tidak sedikit orang kini beralih ke komik digital, salah satunya Webtoon atau LINE Webtoon. Namun, tahukah bagaimana awal mulanya mendunia?


Kandungan Perawatan Kulit yang Disarankan untuk Lawan Polusi Udara

2 hari lalu

Ilustrasi Pria Merawat Kulit/Instagram - Norm.id
Kandungan Perawatan Kulit yang Disarankan untuk Lawan Polusi Udara

Dokter menjelaskan perawatan kulit pada polusi udara yang buruk saat ini ialah melindungi dari matahari dan bahaya partikel polutan.


Tarif Parkir Progresif Rp 7.500 per Jam untuk Mobil di Jakarta Disebut Berlaku per 1 Oktober

2 hari lalu

Pengendara memberikan tiket parkir saat akan membayar parkir di Lapangan Parkir IRTI Monas, Jakarta, Selasa, 22 Juni 2021. Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berencana memberlakukan tarif parkir tertinggi hingga Rp 60 ribu per jam untuk kendaraan mobil yang kedapatan belum membayar pajak kendaraan bermotor dan kendaraan tersebut tidak lulus emisi serta tarif parkir tertinggi diberlakukan juga untuk lokasi parkir yang bersinggungan dengan angkutan umum massal hingga radius 500 meter. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tarif Parkir Progresif Rp 7.500 per Jam untuk Mobil di Jakarta Disebut Berlaku per 1 Oktober

Selain penerapan tarif parkir progresif, DKI juga diminta implementasi tegas terhadap kendaraan roda empat yang tidak lulus uji emisi.


Uji Emisi Gratis Digelar Selama Operasi Zebra 2023 di Kawasan GBK

3 hari lalu

Sejumlah pengendara mengantre untuk uji emisi oleh petugas Suku Dinas Lingkungan Hidup Pemkot Jakarta Utara di Ancol, Jakarta, Selasa 12 September 2023. Satgas Pengendalian Polusi Udara Polda Metro Jaya menghentikan kebijakan penilangan yang berkaitan dengan uji emisi kendaraan roda dua maupun roda empat karena dinilai tidak efektif. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Uji Emisi Gratis Digelar Selama Operasi Zebra 2023 di Kawasan GBK

Polda Metro Jaya bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan uji emisi gratis selama Operasi Zebra Jaya 2023 di kawasan GBK.


Polda Metro Lakukan Penegakan Hukum bagi Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi, Tilang Jadi Opsi Akhir

3 hari lalu

Petugas melakukan uji emisi pada kendaraan dinas Polisi di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 1 September 2023. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta mulai memberlakukan tilang uji emisi terhadap kendaraan roda dua dan roda empat sebagai upaya agar masyarakat ikut berkontribusi untuk mengatasi permasalahan buruknya kualitas udara di Ibu Kota. Denda sanksi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi sebesar Rp 250.000 bagi kendaraan motor dan Rp 500.000 bagi kendaraan mobil. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Polda Metro Lakukan Penegakan Hukum bagi Kendaraan Tak Lolos Uji Emisi, Tilang Jadi Opsi Akhir

Polda Metro Jaya bersama dengan DLH DKI telah menyiapkan ratusan bengkel yang siap melaksanakan uji emisi secara gratis.


Motor Listrik Diklaim Mampu Tekan Polusi Udara

4 hari lalu

Karyawan memeriksa sepeda motor listrik di diler United E-Motor, Galur, Jakarta Pusat, Kamis24 Agustus 2023. Kemenko Marves menyatakan pemerintah tengah membahas kebijakan agar konsumen bisa lebih mudah mendapatkan subsidi pembelian motor listrik baru yang rencananya melalui skema satu KTP untuk satu motor listrik baru dengan jumlah subsidi masih sebesar Rp7 juta. Tempo/Tony Hartawan
Motor Listrik Diklaim Mampu Tekan Polusi Udara

Motor listrik dianggap mampu mengurai emisi karbon serta menekan polusi udara yang kian mengkhawatirkan.