Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Keberatan Pencopotan Gelar Guru Besar Ditolak Kemendikbud, Eks Petinggi MWA UNS Lanjut Gugat di PTUN

image-gnews
Mantan Wakil Ketua MWA UNS Hasan Fauzi (kiri) dan mantan Sekretaris MWA UNS Tri Atmojo Kusmayadi (kanan) menunjukkan berkas terkait dugaan fraud atau korupsi di UNS Solo saat mendatangi Balai Kota Solo, Senin, 17 Juli 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Mantan Wakil Ketua MWA UNS Hasan Fauzi (kiri) dan mantan Sekretaris MWA UNS Tri Atmojo Kusmayadi (kanan) menunjukkan berkas terkait dugaan fraud atau korupsi di UNS Solo saat mendatangi Balai Kota Solo, Senin, 17 Juli 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Iklan

TEMPO.CO, Solo - Mantan wakil ketua Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret atau MWA UNS Hasan Fauzi mengatakan gugatan atas pencopotan jabatannya sebagai guru besar UNS yang diajukannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN hingga kini masih dalam proses. Hasan resmi mengajukan gugatan itu setelah pengajuan keberatan atas sanksi yang dijatuhkan kepadanya itu ditolak oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Pengajuan keberatan (atas pencopotan jabatan Hasan Fauzi sebagai guru besar) sudah ditolak oleh Kementerian (Kemendikbudristek), kemudian langsung ajukan gugatan ke PTUN. Saat ini masih proses di PTUN," jata Hasan kepada Tempo pada Sabtu, 26 Agustus 2023.

Sambil menunggu berjalannya proses atas gugatannya itu di PTUN, Hasan mengaku hingga saat ini tetap melakukan berbagai aktivitas akademik. "Presensi tetap. Saya masih melakukan aktivitas akademik, termasuk membaca jurnal ilmiah dan menulis untuk jurnal Internasional," kata dia. 

Selain itu, Hasan mengaku masih memberikan bimbingan kepada mahasiswa pascasarjana atau S3 dan menguji. "Saya juga masih membimbing mahasiswa S3 dan menguji, termasuk mahasiswa luar negeri," kata dia. 

Saat disinggung ihwal laporan kasus dugaan adanya fraud atau korupsi yang terjadi di UNS kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Hasan mengatakan saat ini proses juga masih berjalan. Demikian juga laporan kasus yang juga dilayangkannya ke Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hasan tidak menjelaskan lebih lanjut tentang hal itu. "(Bagaimana perkembangan laporan dugaan fraud UNS ke KPK?) Sudah jalan bagus. Mudah-mudahan sebentar lagi ada tersangka baik dari Kejati maupun KPK," kata dia. 

Dua mantan petinggi Majelis Wali Amanat (MWA) yang juga guru besar Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo sebelumnya mengajukan keberatan atas sanksi disiplin yang dijatuhkan oleh Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim kepada mereka. Mereka adalah Hasan Fauzi yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua MWA UNS dan Tri Atmojo Kusmayadi yang dulu menjabat sebagai Sekretaris MWA UNS.

Keberatan diajukan lantaran keduanya merasa tak pernah menyalahgunakan wewenang seperti yang disebutkan dalam Surat Keputusan Menteri Pendidikan. Dalam Surat Keputusan Mendikbudristek tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin, Hasan dan Tri disebut melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 yang salah satunya pasalnya mengenai penyalahgunaan wewenang.

Pilihan Editor: Gelar Guru Besar Dicabut Nadiem, Mantan Petinggi MWA UNS Bakal Gugat ke PTUN

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran Ke PTUN Ditunda hingga Kamis Depan

14 jam lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka dan Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil berbincang dalam acara deklarasi di Hotel Sultan, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran Ke PTUN Ditunda hingga Kamis Depan

PDIP menggugat KPU karena meloloskan Gibran menjadi calon wakil presiden pada pemilu 2024.


Hakim Sakit, Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran ke PTUN Ditunda

20 jam lalu

Ilustrasi persidangan. shutterstock.com
Hakim Sakit, Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Gibran ke PTUN Ditunda

Sidang gugatan PDIP terhadap KPU ihwal pencalonan Gibran Rakabuming Raka hari ini seharusnya memasuki pembacaan putusan. Namun sidang ditunda.


Sidang Putusan Gugatan PDIP terhadap Penetapan Gibran sebagai Cawapres Digelar Secara Elektronik

1 hari lalu

Logo PDIP
Sidang Putusan Gugatan PDIP terhadap Penetapan Gibran sebagai Cawapres Digelar Secara Elektronik

Sidang pembacaan putusan terkait gugatan PDI Perjuangan terhadap Komisi Pemilihan Umum akan dilakukan pada pukul 13.00 WIB Kamis, 10 Oktober 2024


PDIP: Gugatan Penetapan Gibran hingga Calon Menteri Kabinet Prabowo

1 hari lalu

Logo PDIP
PDIP: Gugatan Penetapan Gibran hingga Calon Menteri Kabinet Prabowo

PTUN akan membacakan putusan soal gugatan PDIP terhadap KPU, yang menetapkan Gibran sebagai cawapres, Kamis siang, 10 Oktober 2024


H-10 Jokowi Lengser: Presiden Resmikan Sejumlah Proyek di IKN dan Putusan PTUN terkait Gibran

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada pembukaan Peparnas XVII Solo 2024 di Stadion Manahan Solo, Jawa Tengah, Minggu (6/10/2024). Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII Solo 2024 diikuti 35 provinsi se-Indonesia yang digelar pada 6-13 Oktober 2024 di Solo. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
H-10 Jokowi Lengser: Presiden Resmikan Sejumlah Proyek di IKN dan Putusan PTUN terkait Gibran

Jokowi bakal meresmikan sejumlah proyek di IKN. Selain itu, PTUN juga akan membacakan putusan gugatan PDIP terkait Gibran pada H-10 Jokowi lengser.


Hakim PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP terhadap Penetapan Gibran sebagai Cawapres Hari ini

1 hari lalu

Gibran mengenakan jersey bernama punggung Samsul. Dok. TKN
Hakim PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP terhadap Penetapan Gibran sebagai Cawapres Hari ini

Gugatan di PTUN ini mempersoalkan keputusan KPU yang menetapkan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres.


PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP Besok, Mahfud Md: Tunggu Saja

1 hari lalu

Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud Md., saat ditemui di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
PTUN Bacakan Putusan Gugatan PDIP Besok, Mahfud Md: Tunggu Saja

Eks Menkopolhukam, Mahfud Md, memberikan keterangan ihwal gugatan PDIP ke PTUN.


Dua Guru Besar FKM Unair Masuk Top 2 Persen Peneliti Dunia

2 hari lalu

Dua guru besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Unair masuk dalam jajaran Top 2 Persen Peneliti Dunia menurut Stanford University dan Elsevier, yakni Dekan FKM Unair Prof. Santi Martini dan Prof. Ratna Dwi Wulandari. (Dok. Humas Unair)
Dua Guru Besar FKM Unair Masuk Top 2 Persen Peneliti Dunia

Kedua guru besar FKM Unair tersebut memiliki ketertarikan pada bidang penelitian yang berbeda.


Cegah Jual Beli Gelar Guru Besar, Asosiasi Profesor Indonesia Sebut Perlu Komisi Etik Akademik di Perguruan Tinggi

2 hari lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Cegah Jual Beli Gelar Guru Besar, Asosiasi Profesor Indonesia Sebut Perlu Komisi Etik Akademik di Perguruan Tinggi

Lewat Permendikbud terbaru, kampus memiliki otonomi untuk mengatur jenjang karier dosen hingga promoso guru besar.


Putusan PTUN Soal Gugatan PDIP Terhadap Penetapan Gibran sebagai Cawapres Dibacakan 10 Oktober 2024

7 hari lalu

Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka, mengunggah fotonya saat potong rambut menjelang debat capres ketiga, Ahad, 7 Januari 2024. Instagram/Gibran Rakabuming Raka
Putusan PTUN Soal Gugatan PDIP Terhadap Penetapan Gibran sebagai Cawapres Dibacakan 10 Oktober 2024

PTUN akan membacakan putusan soal gugatan PDIP terhadap penetapan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres pada 10 Oktober 2024.