Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Respons Para Rektor Soal Aturan Nadiem Tak Wajibkan Skripsi, Mutu Lulusan Menurun?

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Ilustrasi skripsi. Freepix.com
Ilustrasi skripsi. Freepix.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahasiswa jenjang S1 atau D4 kini tidak lagi wajib mengerjakan skripsi sebagai syarat kelulusan. Syaratnya, program studi yang diambil mahasiswa S1 atau sarjana terapan telah menerapkan kurikulum berbasis proyek maupun bentuk lain yang sejenis. Dengan begitu, mahasiswa bisa mengerjakan prototipe, proyek, atau sejenisnya sebagai pengganti skripsi.

Aturan itu tertuang dalam Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi. Beleid ini diluncurkan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nadiem Makarim dalam Merdeka Belajar Episode ke-26 bertajuk “Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi” pada Selasa, 29 Agustus 2023.

 "Tugas akhir bisa berbentuk macam-macam. Bisa bentuk prototipe dan proyek. Bisa bentuk lainnya. Tidak hanya skripsi, tesis, dan disertasi. Bukan berarti tidak bisa tesis atau disertasi, tetapi keputusan ini ada di masing-masing perguruan tinggi," ujar Nadiem dalam acara tersebut disiarkan secara daring melalui kanal Youtube Kementerian Pendidikan.

Dia menuturkan di masa sekarang kewajiban mahasiswa untuk menerbitkan skripsi dinilai tak lagi relevan untuk menunjukkan kompentensi. “Ini mulai aneh, karena sekarang ada berbagai macam cara untuk menunjukkan kompentensi. Kalau kompetensinya di bidang technical,  apakah penulisan ilmiah adalah cara yang tepat untuk mengukur kompetensi?” ujar Nadiem.

Nadiem menjelaskan kampus terutama kepala prodi diberikan kebebasan untuk menentukan standar capaian kelulusan mahasiswa. Di aturan sebelumnya, kompetensi sikap dan pengetahuan dijabarkan terpisah dan secara rinci. Sehingga, hal itu mewajibkan mahasiswa sarjana dan sarjana terapan membuat skripsi.

Terkait aturan tersebut, Rektor Universitas Teknik Sumbawa, Chairul Hudaya, mengatakan, “Dengan memberikan kepercayaan kepada perguruan tinggi, kami bisa menentukan sikap, keterampilan umum maupun khusus. Dan ini memberikan keleluasan buat kampus tanpa menurunkan kualitas pembelajaran,” tuturnya.

Dia menuturkan pendidikan tinggi di wilayah Indonesia Timur memiliki tantangan berbeda dengan wilayah lain. Menurut Chairul Hudaya, dengan memberikan keleluasaan, pihaknya bisa mewujudkan SDM unggul yang konkret.

Dukungan juga muncul lantaran Permendikbudristek ini memberikan otonomi lebih kepada perguruan tinggi. Salah satunya, soal standar kompetensi lulusan yang tidak lagi dijabarkan secara rinci dan kaku. Misalnya saja tugas akhir dapat berbentuk prototipe, proyek, atau bentuk lainnya, tidak hanya skripsi, tesis, atau disertasi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyederhanaan tugas akhir ini, menurut dia, akan meningkatkan mutu lulusan. Jika program studi sarjana atau sarjana terapan sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek atau bentuk lain yang sejenis maka tugas akhir dapat dihapus atau tidak lagi bersifat wajib. 

Selain itu, dalam aturan baru tersebut, mahasiswa program magister atau doktor wajib diberikan tugas akhir, namun tidak perlu diterbitkan di jurnal. Berbagai opsi tersedia bagi perguruan tinggi untuk menentukan penilaian terhadap mahasiswa.

Rektor IPB University, Arif Satria, mengatakan transformasi standar lulusan yang diatur Nadiem tak menurunkan mutu lulusan. “Transformasi standar lulusan yang diatur kebijakan Mas Menteri ini tidak menurunkan mutu lulusan. Misalnya, mahasiswa bisnis membuat proposal bisnis karena tidak semua harus menjadi peneliti, ada yang tertarik menjadi pengusaha, aktivis di masyarakat,” ujar Arif.

Menurut dia, yang perlu diasah adalah kemampuan menulis dari apa yang direncanakan mahasiswa. Hal itulah yang menjadi keterampilan baru yang di masa depan. Selain itu, dia mengatakan keterampilan berkomunikasi bukan hanya sebatas lisan melainkan juga tulisan. Menurut Arif, menulis dapat menggambarkan cara berpikir seseorang.

“Oleh karena itu, kami memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk tugas akhirnya tidak harus penelitan dan skripsi. Mereka bisa menulis (proyek) apa yang diminati dalam proses peningkatan skills,” tutur Arif.

Senada dengan itu, Direktur Politeknik Elektronika Negeri Surabaya, Ali Ridho Barakbah, menyambut baik kebijakan ini. “Kami dari vokasi berterima kasih dengan aturan ini karena kami bisa fokus pada penyelesaian masalah riil di lapangan bersama dosen, mahasiswa, dan mitra (industri) melalui program based learning tanpa menyalahi aturan,” kata Ali Ridho.  

Pilihan Editor: Sarjana Tak Perlu Lagi Bikin Skripsi, Begini Penjelasan Nadiem Makarim

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bukan Cuma Pabrik Kaca, Bahlil Sebut Ada 10 Proyek yang Bakal Dibangun di Rempang

19 jam lalu

Menteri Investasi/BKPM Bahlil Lahadalia menyampaikan hasil rapat koordinasi percepatan pengembangan investasi ramah lingkungan di kawasan Pulau Rempang di Batam, Ahad (17/9/2023). Konferensi pers didampingi juga oleh Menteri Agraria Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tito Karnavian. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Bukan Cuma Pabrik Kaca, Bahlil Sebut Ada 10 Proyek yang Bakal Dibangun di Rempang

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia blak-blakan soal rencana investasi yang bakal direalisasikan Xinyi Group dalam proyek Rempang Eco City di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.


Peringati Hari Batik Nasional, Menteri Nadiem Resmikan Museum Batik Indonesia

22 jam lalu

Perayaan Hari Batik Nasional 2023 yang mengusung tema
Peringati Hari Batik Nasional, Menteri Nadiem Resmikan Museum Batik Indonesia

Perayaan Hari Batik Nasional 2023 yang mengusung tema "Batik, Bangkit!" ini turut dihadiri oleh Iriana Joko Widodo.


Dua Tahun Lahirnya Permendikbud tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Hasilnya?

1 hari lalu

Ilustrasi kekerasan seksual. Freepik.com
Dua Tahun Lahirnya Permendikbud tentang Pencegahan Kekerasan Seksual di Kampus, Apa Hasilnya?

Dua tahun berlalu, bagaimana peran aturan itu dalam pencegahan kekerasan seksual di kampus?


Kisah Mahasiswa Unair Lulus Tanpa Skripsi, Berkat Rancang Aplikasi Cegah Risiko Depresi

4 hari lalu

Nidya Almira, mahasiswa lulusan Psikologi UNAIR angkatan 2018.  Foto: Dok. Pribadi
Kisah Mahasiswa Unair Lulus Tanpa Skripsi, Berkat Rancang Aplikasi Cegah Risiko Depresi

Nidya Almira Xavier Herda Putri, mahasiswi Fakultas Psikologi Unair lulus kuliah lewat jalur non-skripsi. Ia ikuti konversi skripsi dari PKM Karsa Cipta aplikasi self-care berbasis kecerdasan buatan.


Rekomendasi 6 Situs Jurnal Ilmiah

4 hari lalu

Ilustrasi perpustakaan (ANTARA FOTO/HO- Humas Perpusnas/FR)
Rekomendasi 6 Situs Jurnal Ilmiah

Untuk membantu penelitian dan karya ilmiah, melalui sumber-sumber ini, berikut adalah beberapa situs jurnal ilmiah yang bisa menjadi acuan.


Janji Rektor Baru Unsri, Kawal Status PTN-BH Plus 10 Terobosan Merdeka Belajar

5 hari lalu

Kampus Universitas Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan. TEMPO/Parliza Hendrawan
Janji Rektor Baru Unsri, Kawal Status PTN-BH Plus 10 Terobosan Merdeka Belajar

Rektor Universitas Sriwijaya atau Unsri Palembang, Sumatera Selatan Taufiq Marwa yang dilantik Senin lalu, menyatakan siap bekerja.


PUPR Selesaikan Pembebasan Lahan Proyek Underpass Joglo Solo

5 hari lalu

Ilustrasi proyek Underpass. ANTARA
PUPR Selesaikan Pembebasan Lahan Proyek Underpass Joglo Solo

PUPR segera menyelesaikan proses pembebasan lahan untuk proyek pembangunan underpass Joglo Solo, Jawa Tengah.


Berbagai Hal Penting dalam Seleksi PPPK Guru 2023, dari Materi Tes hingga Masa Sanggah

7 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Nadiem Makarim menyiapkan tiga solusi untuk mempercepat perekrutan 1 juta guru PPPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Berbagai Hal Penting dalam Seleksi PPPK Guru 2023, dari Materi Tes hingga Masa Sanggah

Perbedaan lainnya seleksi PPPK 2023 dibanding tahun lalu yakni meski harus membuat akun baru, para guru lulus PG yang merupakan P1 tidak dites lagi.


Kemendikbud Sebut 12.276 Guru P1 PPPK 2022 Belum Terakomodasi, Ini Alasannya

7 hari lalu

Guru-guru sekolah dasar memakai pakaian tradisional Nusantara saat mengikuti peragaan busana tradisional Nusantara dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional di SD Negeri Anyelir 1 Kota Depok, Jawa Barat, Selasa 2 Mei 2023. Kegiatan yang diikuti oleh para siswa dan guru ini sekaligus untuk membangkitkan kecintaan anak dan mengasah pengetahuan anak tentang seni dan tradisi wastra Nusantara. (TEMPO/Gunawan Wicaksono)
Kemendikbud Sebut 12.276 Guru P1 PPPK 2022 Belum Terakomodasi, Ini Alasannya

Kemendikbud sebut masih ada 12.276 pelamar P1 yang tidak bisa terakomodasi pada seleksi guru PPPK 2023.


Cara Kemendikbud Cetak Guru Baru, PPG Prajabatan Disiapkan untuk Isi Ruang Talenta

9 hari lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Cara Kemendikbud Cetak Guru Baru, PPG Prajabatan Disiapkan untuk Isi Ruang Talenta

Lulusan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan akan menggantikan guru pensiun untuk mengubah paradigma pendidikan.