Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Nadiem Makarim Umumkan Aturan Baru Akreditasi, Begini Perubahannya bagi Kampus

image-gnews
Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Ilustrasi suasana belajar mahasiswa di kampus. Pixabay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim mengumumkan peraturan baru saat peluncuran Merdeka Belajar episode ke-26 pada Selasa, 29 Agustus 2023. Beberapa dari aturannya adalah tentang tugas akhir bagi mahasiswa S1/D4, S2 dan S3. Selain itu, diatur soal akreditasi yang akan meringankan beban administrasi dan finansial bagi perguruan tinggi.

“Dua hal fundamental dari kebijakan ini yang memungkinkan transformasi pendidikan tinggi melaju lebih cepat lagi adalah pertama, Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang lebih memerdekakan dan yang kedua, sistem akreditasi pendidikan tinggi yang meringankan beban administrasi dan finansial perguruan tinggi,” kata Nadiem.

Nadiem menjelaskan bahwa Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi mengatur status akreditasi yang disederhanakan. Jika dulu biaya akreditasi program studi oleh Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM) dibebankan pada perguruan tinggi, kini pemerintah menanggung biaya akreditasi wajib, baik yang dilakukan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) maupun LAM.

“Jadi sekarang kita kurangi beban finansial perguruan tinggi,” kata Nadiem.

Selain itu, sebelum peraturan ini proses akreditasi dilakukan terhadap masing-masing program studi sehingga permintaan data pada level fakultas/perguruan tinggi dilakukan berulang. “Sekarang, proses akreditasi program-program studi dapat dilaksanakan bersama pada tingkat pengelola program studi. Jadi, kita pangkas juga beban administrasi perguruan tinggi,” kata Nadiem.

Rektor Universitas Teknik Sumbawa Chairul Hudaya menyambut baik kebijakan ini. Menurut dia, kebijakan ini merupakan terobosan yang luar biasa karena dapat meningkatkan efisiensi pembiayaan.

“Keluarnya kebijakan ini bagi saya adalah kejutan, karena akan melegakan para perguruan tinggi khususnya bagi kami di perguruan tinggi swasta. Karena beban administrasi berkurang, selanjutnya kami bisa lebih fokus sehingga dosen-dosen kita bisa melakukan penelitian, pengabdian masyarakat yang jauh lebih besar dampaknya bagi siapapun yaitu bagi masyarakat, daerah, dan bangsa,” kata Chairul.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI) sekaligus Rektor Universitas Negeri Padang Ganefri pun mendukung terobosan terbaru ini. Menurut dia, ini merupakan langkah bijaksana yang akan mengurangi beban finansial perguruan tinggi.

“Selain itu, akreditasi perguruan tinggi yang hanya dikategorikan dalam dua (tidak terakreditasi dan terakreditasi) akan memungkinkan perguruan tinggi lebih banyak fokus pada peningkatan kualitas,” kata Ganefri.

Terlebih lagi, Ganefri mengungkapkan bahwa pengurangan beban administratif dalam proses akreditasi juga memberikan waktu yang lebih banyak bagi dosen dan pegawai untuk berfokus pada pengajaran, penelitian, dan inovasi. “Saya percaya bahwa langkah ini akan membantu perguruan tinggi lebih fokus dalam meningkatkan mutu dan memberikan dampak positif yang signifikan pada kualitas pendidikan serta pengembangan sumber daya manusia Indonesia,” kata dia.

Senada dengan itu, Ketua Perkumpulan Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan (LAMPTKes) Indonesia Usman Chatib Warsa mengapresiasi transformasi akreditasi pendidikan tinggi yang diluncurkan dalam Merdeka Belajar episode ke-26. “Transformasi ini sebagai sebuah lompatan maju yang perlu dikembangkan Kemendikbudristek dalam membantu perguruan tinggi melakukan proses akreditasi tanpa membebani perguruan tinggi, program studi dan masyarakat," ujarnya.

Pilihan Editor: Permendikbud Baru: Skripsi Tak Lagi Wajib, Bagaimana dengan Tesis dan Disertasi?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Nadiem Makarim: Perubahan dalam Merdeka Belajar Butuh Keberanian Besar

2 jam lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim saat menghadiri agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Nadiem Makarim: Perubahan dalam Merdeka Belajar Butuh Keberanian Besar

Dalam perayaan Hardiknas 2024, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengungkapkan transformasi dalam kebijakan Merdeka Belajar butuh risiko dan keberanian besar.


Puncak Hardiknas 2024, Nadiem Singgung 5 Tahun Perjalanan Merdeka Belajar

4 jam lalu

Suasana 8000 peserta yang terdiri dari siswa semua jenjang, mahasiswa, guru, dan dosen dalam Puncak Perayaan Hardiknas 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek di Indonesia Arena, Kawasan GBK Senayan Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024. TEMPO/Intan Setiawanty.
Puncak Hardiknas 2024, Nadiem Singgung 5 Tahun Perjalanan Merdeka Belajar

Perayaan Hardiknas 2024 bertepatan dengan peringatan gerakan Merdeka Belajar dari Kemendikbudristek.


Hardiknas 2024, P2G Soroti Kebijakan Pendidikan Era Nadiem Makarim

9 jam lalu

Siswa menerbangkan balon yang berisi harapan di Pondok Pesantren Progresif Bumi Shalawat, Tulangan, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis 2 Mei 2024. Kegiatan tersebut dalam rangka peringatan Hari Pendidikan Nasional tahun 2024 dengan tema Lanjutkan Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar. ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Hardiknas 2024, P2G Soroti Kebijakan Pendidikan Era Nadiem Makarim

Mulai dari evaluasi Merdeka Belajar 26 episode hingga menagih janji Prabowo-Gibran, ini desakan dari P2G dalam Hardiknas 2024.


Hardiknas 2024, JPPI Beberkan 8 Tantangan Program Merdeka Belajar

12 jam lalu

Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) mengikuti upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Lapangan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa 2 Mei 2023. Peringatan Hardiknas 2023 tersebut bertema
Hardiknas 2024, JPPI Beberkan 8 Tantangan Program Merdeka Belajar

Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mendorong evaluasi program Merdeka Belajar dalam peringatan Hardiknas 2024.


Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

1 hari lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Hardiknas 2024: Jokowi dan Nadiem Makarim Sampaikan Pesan Ini

Apa pesan Presiden Jokowi dan Mendikburistek Nadiem Makarim dalam peringatan Hardiknas 2024?


Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei dan Tema Peringatan di 2024

1 hari lalu

Ilustrasi peringatan hari pendidikan nasional di Y.A.I.
Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei dan Tema Peringatan di 2024

Hari Pendidikan Nasional menjadi salah satu hari bersejarah yang juga bertepatan dengan hari ulang tahun bapak pendidikan Ki Hajar Dewantara.


Hardiknas 2024, Nadiem Makarim: Merdeka Belajar Munculkan Wajah Baru Pendidikan Indonesia

1 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud), Nadiem Anwar Makarim saat menghadiri agenda perilisan Peraturan Mendikbudristek tentang Kurikulum pada Jenjang PAUD, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah, di Gedung Kemdikbud, Jakarta Selatan, pada Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Hardiknas 2024, Nadiem Makarim: Merdeka Belajar Munculkan Wajah Baru Pendidikan Indonesia

Mendikbudristek Nadiem Makarim menyebut kini wajah baru pendidikan dan kebudayaan Indonesia sudah mulai terlihat berkat gerakan Merdeka Belajar.


Ketahui Cara dan Syarat Menentukan Besaran UKT Mahasiswa Baru

3 hari lalu

Mahasiswa Baru Unair. Dokumentasi: Unair
Ketahui Cara dan Syarat Menentukan Besaran UKT Mahasiswa Baru

Penentuan besaran uang kuliah tunggal atau UKT bagi mahasiswa baru telah diatur dalam Keputusan Mendikbudristek tentang SSBOPT.


4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

14 hari lalu

Dekan Universitas Nasional Kumba Digdowiseiso. Foto : UNAS
4 Poin Seruan KIKA soal Kasus Kumba Digdowiseiso dan Pelanggaran Akademik

Soal kasus Kumba Digdowiseiso, begini poin seruan KIKA atas kasus pelanggaran akademik.


Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

17 hari lalu

Siswa Sekolah Dasar Islam Excellent Plus Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mengenakan pakaian adat untuk seragam sekolah. Foto: SF Islam Excellent Plus/Istimewa
Viral Soal Pakaian Adat Seragam Sekolah, Kota di Sumbar Telah Menerapkannya

Salah satu daerah yang menerapkan kebijakan Permendikbud Ristek soal pakaian adat sebagai seragam sekolah pada waktu tertentu adalah Bukittinggi.