Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemendikbud Disebut Hapus Skripsi, Nadiem: Jangan Senang Dulu, Keputusan Ada di Kampus

Editor

Devy Ernis

image-gnews
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Rapat tersebut membahas kesiapan pemerintah pusat dalam mendukung persiapan pengisian formasi guru PPPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Rapat tersebut membahas kesiapan pemerintah pusat dalam mendukung persiapan pengisian formasi guru PPPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim merilis aturan yang tidak mewajibkan skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa S1 dan D4. Ketentuan itu tertuang Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.

Dalam rapat bersama Komisi X bidang Pendidikan, Olahraga, dan Pariwisata pada Rabu, 30 Agustus 2023 yang disiarkan secara daring, Nadiem menjelaskan terkait kebijakan teranyar yang baru diluncurkannya itu. Nadiem menekankan pilihan ada tidaknya skripsi sebagai syarat kelulusan mahasiswa itu diserahkan kepada perguruan tinggi.

"Headline di media di mana-mana, 'Kemendikbud enggak lagi ada kewajiban skripsi', 'Mas Menteri hapus skripsi'. Jangan buru-buru senang. kebijakan itu kami serahkan ke perguruan tinggi. Jadi kami memberikan kesempatan untuk perguruan tinggi memikirkan bagaiaman merancang status kelulusan mahasiswa," ujar Nadiem dalam rapat bersama Komisi X DPR pada Rabu, 30 Agustus 2023. 

Nadiem mengatakan yang berhak memutuskan mahasiswa membuat skripsi atau tidak adalah perguruan tinggi, bukan Kementerian Pendidikan. Kemendikbud, kata Nadiem, hanya memberikan kebebasan bagi perguruan tinggi untuk memilih mana yang lebih diperlukan bergantung standar kelulusan masing-masing kampus. 

Sebagai pengganti skripsi, mahasiswa bisa membuat proyek-proyek atau prototipe atau sejenis. Namun, Nadiem mengatakan jika perguruan tinggi ataupun program studi menilai bahwa skripsi masih dibutuhkan dalam syarat kelulusan hal itu tak masalah. "Jika masih perlu skirpsi itu adalah hak perguruan tinggi, " ujar Nadiem.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Nadiem juga menjelaskan bahwa praktik tersebut sudah dijalankan di perguruan tinggi di berbagai negara. "Negara-negara termaju dengan riset yang terhebat di dunia itu, menyerahkan keputusan tersebut kepada perguruan tinggi bukan pemerintah," ujarnya.

Sebelumnya, Nadiem meluncurkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi pada Selasa, 29 Agustus 2023. Dalam beleid itu, mengatur di antaranya tentang tugas akhir bagi mahasiswa S1/D4 serta S2 dan S3. Selain itu, diatur juga soal akreditasi yang akan meringankan beban administrasi dan finansial bagi perguruan tinggi.

“Dua hal fundamental dari kebijakan ini yang memungkinkan transformasi pendidikan tinggi melaju lebih cepat lagi adalah pertama, Standar Nasional Pendidikan Tinggi yang lebih memerdekakan dan yang kedua, sistem akreditasi pendidikan tinggi yang meringankan beban administrasi dan finansial perguruan tinggi,” kata Nadiem.

Pilihan Editor: Alasan Nadiem Hapus Syarat Publikasi di Jurnal untuk Mahasiswa S2-S3, Halau Jurnal Predator

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hari Sarjana Nasional: Mengenang Kakak RA Kartini, RM Sosrokartono Sarjana Pertama Bumiputera

16 jam lalu

Ilustrasi wisuda. shutterstock.com
Hari Sarjana Nasional: Mengenang Kakak RA Kartini, RM Sosrokartono Sarjana Pertama Bumiputera

Hari Sarjana Nasional pertama kali dirayakan Kemendikbud pada 29 September 2014. Siapa Sosrokartono sarjana pertama bumiputera.


Kisah Mahasiswa Unair Lulus Tanpa Skripsi, Berkat Rancang Aplikasi Cegah Risiko Depresi

1 hari lalu

Nidya Almira, mahasiswa lulusan Psikologi UNAIR angkatan 2018.  Foto: Dok. Pribadi
Kisah Mahasiswa Unair Lulus Tanpa Skripsi, Berkat Rancang Aplikasi Cegah Risiko Depresi

Nidya Almira Xavier Herda Putri, mahasiswi Fakultas Psikologi Unair lulus kuliah lewat jalur non-skripsi. Ia ikuti konversi skripsi dari PKM Karsa Cipta aplikasi self-care berbasis kecerdasan buatan.


Rekomendasi 6 Situs Jurnal Ilmiah

1 hari lalu

Ilustrasi perpustakaan (ANTARA FOTO/HO- Humas Perpusnas/FR)
Rekomendasi 6 Situs Jurnal Ilmiah

Untuk membantu penelitian dan karya ilmiah, melalui sumber-sumber ini, berikut adalah beberapa situs jurnal ilmiah yang bisa menjadi acuan.


Janji Rektor Baru Unsri, Kawal Status PTN-BH Plus 10 Terobosan Merdeka Belajar

2 hari lalu

Kampus Universitas Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan. TEMPO/Parliza Hendrawan
Janji Rektor Baru Unsri, Kawal Status PTN-BH Plus 10 Terobosan Merdeka Belajar

Rektor Universitas Sriwijaya atau Unsri Palembang, Sumatera Selatan Taufiq Marwa yang dilantik Senin lalu, menyatakan siap bekerja.


Apresiasi GTK 2023 Tak Hanya untuk Guru, Kepsek, Laboran Hingga Pengawas Bisa Ikut

3 hari lalu

Ilustrasi Sekolah Tatap Muka atau Ilustrasi Belajar Tatap Muka. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi
Apresiasi GTK 2023 Tak Hanya untuk Guru, Kepsek, Laboran Hingga Pengawas Bisa Ikut

Kemendikbud kembali menggelar Apresiasi GTK tahun 2023 dengan 4 kategori peserta.


Berbagai Hal Penting dalam Seleksi PPPK Guru 2023, dari Materi Tes hingga Masa Sanggah

4 hari lalu

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 24 Mei 2023. Nadiem Makarim menyiapkan tiga solusi untuk mempercepat perekrutan 1 juta guru PPPK. TEMPO/M Taufan Rengganis
Berbagai Hal Penting dalam Seleksi PPPK Guru 2023, dari Materi Tes hingga Masa Sanggah

Perbedaan lainnya seleksi PPPK 2023 dibanding tahun lalu yakni meski harus membuat akun baru, para guru lulus PG yang merupakan P1 tidak dites lagi.


Kemendikbud Sebut 12.276 Guru P1 PPPK 2022 Belum Terakomodasi, Ini Alasannya

4 hari lalu

Guru-guru sekolah dasar memakai pakaian tradisional Nusantara saat mengikuti peragaan busana tradisional Nusantara dalam rangka memperingati Hari Pendidikan Nasional di SD Negeri Anyelir 1 Kota Depok, Jawa Barat, Selasa 2 Mei 2023. Kegiatan yang diikuti oleh para siswa dan guru ini sekaligus untuk membangkitkan kecintaan anak dan mengasah pengetahuan anak tentang seni dan tradisi wastra Nusantara. (TEMPO/Gunawan Wicaksono)
Kemendikbud Sebut 12.276 Guru P1 PPPK 2022 Belum Terakomodasi, Ini Alasannya

Kemendikbud sebut masih ada 12.276 pelamar P1 yang tidak bisa terakomodasi pada seleksi guru PPPK 2023.


Kemendikbud Rilis Rapor Pendidikan Indonesia, Integrasikan Data Pendidikan di Tanah Air

4 hari lalu

Guru membagikan raport siswa PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) di sebuah RM Padang di kawasan Andir, Kabupaten Bandung, 17 Desember 2015. Banjir ini diakibatkan Sungai Citarum dan Cisangkuy yang meluap. TEMPO/Prima Mulia
Kemendikbud Rilis Rapor Pendidikan Indonesia, Integrasikan Data Pendidikan di Tanah Air

Sebelumnya, telah hadir lebih dulu Rapor Pendidikan untuk pemda pada Juli 2023 dan untuk satuan pendidikan pada Mei 2023.


Cara Kemendikbud Cetak Guru Baru, PPG Prajabatan Disiapkan untuk Isi Ruang Talenta

6 hari lalu

Ilustrasi guru sedang berdiskusi dengan siswa sekolah.
Cara Kemendikbud Cetak Guru Baru, PPG Prajabatan Disiapkan untuk Isi Ruang Talenta

Lulusan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) prajabatan akan menggantikan guru pensiun untuk mengubah paradigma pendidikan.


Soal Kampanye di Kampus, Kemendikbud Ingatkan Tiga Potensi Masalah

8 hari lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Soal Kampanye di Kampus, Kemendikbud Ingatkan Tiga Potensi Masalah

Pasca putusan MK yang memperbolehkan kampanye di tempat pendidikan, Staf Ahli Bidang Regulasi Kemendikbud-ristek, Nur Syarifah mengingatkan ada 3 potensi permasalahan yang muncul.