TEMPO.CO, Jakarta - Pada 16 September 1987, beberapa negara mengambil langkah penting guna melindungi lapisan ozon di bumi melalui penandatanganan Protokol Montreal. Ini merupkan protokol tentang zat yang merusak lapisan ozon sebagai tanggapan terhadap ilmu pengetahuan mengenai penipisan ozon.
Mengutip dari International Science Council, sampai saat ini, perjanjian protokol montreal merupakan satu-satunya perjanjian lingkungan hidup Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang telah diratifikasi oleh setiap negara di dunia, dan telah mencapai kemajuan yang nyata.
99 persen bahan perusak ozon yang dikendalikan oleh protokol montreal telah dihapuskan, dan lapisan ozon berbahaya telah dihilangkan. Meski pemulihannya berjalan lambat, karena zat-zat perusak ozon tetap berada di atmosfer untuk waktu yang lama, namun ozon di bumi perlahan membaik.
Tanpa protokol ini, penipisan ozon akan terus berlanjut dan menyebar ke wilayah lain, sehingga memungkinkan lebih banyak radiasi UV-B mencapai permukaan bumi. Protokol ini juga diperkirakan dapat mencegah sekitar 2 juta kasus kanker kulit per tahun pada tahun 2030 serta melindungi ekosistem pangan dan penyimpanan karbon.
Protokol montreal ditandatangani oleh 46 negara di pada tanggal 16 September 1987 dan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 1989 setelah diratifikasi oleh 20 negara. Protokol ini juga telah diratifikasi oleh semua negara anggota PBB dan beberapa negara lainnya.
Dilansir dari Ozone Unep, para pihak dalam protokol montreal akan bertemu setahun sekali untuk membuat keputusan guna memastikan keberhasilan implementasi perjanjian ini. Hal ini termasuk penyesuaian atau amandemen, yang telah dilakukan enam kali sejak awal.
Amandemen terbaru, Amandemen Kigali, meminta penghapusan HFC secara bertahap pada tahun 2016. HFC digunakan sebagai pengganti zat perusak ozon yang dihapuskan oleh Protokol Montreal asli. Meskipun tidak merusak lapisan ozon, HFC adalah gas rumah kaca yang berkontribusi pada perubahan iklim.
Protokol Montreal mengandung sejumlah tugas praktis yang disetujui secara universal. Protokol ini telah berhasil mencapai tujuannya dan menjaga lapisan ozon saat ini, berkat upaya kolaboratif dari negara-negara di seluruh dunia, yang telah memulihkan lapisan ozon.
OZONE UNEP | COUNCIL SCIENCE
Pilihan editor: Protokol Montreal: Traktat Internasional yang Berjasa dalam Pelestarian Lapisan Ozon