Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sejarah Hari Ini: Kilas Balik Penandatanganan Protokol Montreal 1987

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

image-gnews
Ilustrasi lapisan ozon (net)
Ilustrasi lapisan ozon (net)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pada 16 September 1987, beberapa negara mengambil langkah penting guna melindungi lapisan ozon di bumi melalui penandatanganan Protokol Montreal. Ini merupkan protokol tentang zat yang merusak lapisan ozon sebagai tanggapan terhadap ilmu pengetahuan mengenai penipisan ozon. 

Mengutip dari International Science Council, sampai saat ini, perjanjian protokol montreal merupakan satu-satunya perjanjian lingkungan hidup Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang telah diratifikasi oleh setiap negara di dunia, dan telah mencapai kemajuan yang nyata. 

99 persen bahan perusak ozon yang dikendalikan oleh protokol montreal telah dihapuskan, dan lapisan ozon berbahaya telah dihilangkan. Meski pemulihannya berjalan lambat, karena zat-zat perusak ozon tetap berada di atmosfer untuk waktu yang lama, namun ozon di bumi perlahan membaik.

Tanpa protokol ini, penipisan ozon akan terus berlanjut dan menyebar ke wilayah lain, sehingga memungkinkan lebih banyak radiasi UV-B mencapai permukaan bumi. Protokol ini juga diperkirakan dapat mencegah sekitar 2 juta kasus kanker kulit per tahun pada tahun 2030 serta melindungi ekosistem pangan dan penyimpanan karbon.

Protokol montreal ditandatangani oleh 46 negara di  pada tanggal 16 September 1987 dan mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 1989 setelah diratifikasi oleh 20 negara. Protokol ini juga telah diratifikasi oleh semua negara anggota PBB dan beberapa negara lainnya. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dilansir dari Ozone Unep, para pihak dalam protokol montreal akan bertemu setahun sekali untuk membuat keputusan guna memastikan keberhasilan implementasi perjanjian ini. Hal ini termasuk penyesuaian atau amandemen, yang telah dilakukan enam kali sejak awal. 

Amandemen terbaru, Amandemen Kigali, meminta penghapusan HFC secara bertahap pada tahun 2016. HFC digunakan sebagai pengganti zat perusak ozon yang dihapuskan oleh Protokol Montreal asli. Meskipun tidak merusak lapisan ozon, HFC adalah gas rumah kaca yang berkontribusi pada perubahan iklim.

Protokol Montreal mengandung sejumlah tugas praktis yang disetujui secara universal. Protokol ini telah berhasil mencapai tujuannya dan menjaga lapisan ozon saat ini, berkat upaya kolaboratif dari negara-negara di seluruh dunia, yang telah memulihkan lapisan ozon.

OZONE UNEP | COUNCIL SCIENCE
Pilihan editor: Protokol Montreal: Traktat Internasional yang Berjasa dalam Pelestarian Lapisan Ozon

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hutan Mangrove Lebih Efektif Menyerap Emisi Karbon, Ini Penjelasannya

16 jam lalu

Warga berwisata ke Tower Mangrove di tengah hutan mangrove Kuala Langsa di Kota Langsa, Aceh, Minggu, 25 Februari 2024. Tower setinggi 45 meter itu menjadi landmark wisata baru Kota Langsa dengan daya tarik ekowisata, konservasi dan penelitian di hutang mangrove seluas 8.000 hektare tersebut. ANTARA/Khalis Surry
Hutan Mangrove Lebih Efektif Menyerap Emisi Karbon, Ini Penjelasannya

Hutan mangrove memiliki segudang manfaat terutama efektif menyerap emisi karbon. Begini penjelasannya .


Para Ilmuwan Gambarkan Situasi Dunia Bila Suhu Global Menembus Batas 1,5 Derajat Celcius

4 hari lalu

Sisifus. Ilustrasi TEMPO/Imam Yunianto
Para Ilmuwan Gambarkan Situasi Dunia Bila Suhu Global Menembus Batas 1,5 Derajat Celcius

Survei besutan The Guardian menggambarkan pandangan para ahli mengenai situasi distopia akibat efek pemanasan global. Bencana iklim mendekat.


Suhu Bumi Terpanas pada April 2024

5 hari lalu

Ilustrasi gelombang panas ekstrem.[Khaleej Times/REUTERS]
Suhu Bumi Terpanas pada April 2024

Sejak Juni 2023, setiap bulan temperatur bumi terus memanas, di mana puncak terpanas terjadi pada April 2024.


5 Manfaat Energi Terbarukan yang Harus Dilestarikan

6 hari lalu

Koalisi dari organisasi masyarakat sipil dari Greenpeace Indonesia, Enter Nusantara, dan Market Forces menggelar aksi bersepeda di Car Free Day Jakarta pada Minggu, 5 Mei 2024. Dalam aksi ini mereka meminta agar perbankan berhenti berinvestasi terhadap energi kotor dan beralih ke energi terbarukan. Dok: Istimewa
5 Manfaat Energi Terbarukan yang Harus Dilestarikan

Energi terbarukan perlu dijaga kelestariannya untuk generasi mendatang karena memiliki beberapa manfaat. Simak 5 manfaat energi terbarukan.


Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya

6 hari lalu

Sisifus. Ilustrasi TEMPO/Imam Yunianto
Cegah Krisis Iklim, Muhammadiyah Luncurkan Program 1000 Cahaya

Program ini berupaya membangun 'Green Movement' dengan memperbanyak amal usaha Muhammadiyah untuk mulai memilah dan memilih sumber energi bersih di masing-masing bidang usaha.


Suhu Panas, BMKG: Suhu Udara Bulan Maret 2024 Hampir 1 Derajat di Atas Rata-rata

10 hari lalu

Petugas Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mencatat thermometer pengukur suhu udara di Taman Alat Cuaca BMKG Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023. BMKG memprediksi musim kemarau di sebagian besar wilayah Indonesia akan berlangsung hingga akhir Oktober dan awal musim hujan terjadi pada awal November 2023. Tempo/Tony Hartawan
Suhu Panas, BMKG: Suhu Udara Bulan Maret 2024 Hampir 1 Derajat di Atas Rata-rata

Suhu panas yang dirasakan belakangan ini menegaskan tren kenaikan suhu udara yang telah terjadi di Indonesia. Begini data dari BMKG


Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

11 hari lalu

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (27/2/2024). ANTARA.
Kemenkes, UNDP dan WHO Luncurkan Green Climate Fund untuk Bangun Sistem Kesehatan Menghadapi Perubahan Iklim

Inisiatif ini akan membantu sistem kesehatan Indonesia untuk menjadi lebih tangguh terhadap dampak perubahan iklim.


Kerusakan Alat Pemantau Gunung Ruang, BRIN Teliti Karakter Iklim, serta Kendala Tes UTBK Mengisi Top 3 Tekno

12 hari lalu

Foto handout yang disediakan oleh Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS) menunjukkan asap dan abu erupsi Gunung Ruang dilihat dari desa Tagulandang, Sulawesi Utara, Indonesia, 19 April 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi ( PVMBG) Kementerian ESDM melaporkan Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, meletus pada 16 April malam. Akibat letusan Gunung Ruang, 272 KK atau sekitar 828 jiwa dievakuasi. EPA-EFE/BASARNAS
Kerusakan Alat Pemantau Gunung Ruang, BRIN Teliti Karakter Iklim, serta Kendala Tes UTBK Mengisi Top 3 Tekno

Artikel soal kerusakan alat pemantau erupsi Gunung Ruang menjadi yang terpopuler dalam Top 3 Tekno hari ini.


Pusat Riset Iklim BRIN Fokus Teliti Dampak Perubahan Iklim terhadap Sektor Pembangunan

13 hari lalu

Suasana Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN di Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Pusat Riset Iklim BRIN Fokus Teliti Dampak Perubahan Iklim terhadap Sektor Pembangunan

Pusat Riset Iklim dan Atmosfer BRIN fokus pada perubahan iklim yang mempengaruhi sektor pembangunan.


Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

14 hari lalu

UNDP, WHO dan Kemenkes kolaborasi proyek yang didanai oleh Green Climate Fund (GCF) untuk waspadai dampak Perubahan Iklim di bidang Kesehatan/Tempo- Mitra Tarigan
Kemenkes, UNDP dan WHO Perkuat Layanan Kesehatan Hadapi Perubahan Iklim

Kemenkes, UNDP dan WHO kolaborasi proyek perkuat layanan kesehatan yang siap hadapi perubahan iklim.