Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Kampanye di Kampus, Kemendikbud Ingatkan Tiga Potensi Masalah

image-gnews
Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Staf Ahli Bidang Regulasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nur Syarifah mengingatkan ada tiga potensi permasalahan yang muncul jika kampanye diselenggarakan di tempat pendidikan. Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan Nomor 65/PUU-XXI/2023 yang memperbolehkan tempat pendidikan dijadikan sebagai salah satu tempat untuk berkampanye.

Nur mengatakan putusan MK tersebut membatasi lebih spesifik bahwa kampanye hanya diizinkan di tempat pendidikan, bukan di lembaga pendidikan. Tempat pendidikan yang dimaksud hanyalah perguruan tinggi sederajat saja. Kuncinya, semua itu harus atas izin dari pimpinan perguruan tinggi.

"Kami patuh terhadap putusan MK, tetapi kami ingatkan potensi permasalahan yang ada, sehingga perlu dicegah bersama-sama," kata Nur dalam diskusi daring 'Menelaah Kampanye Pemilu 2024 di Lembaga Pendidikan' oleh The Indonesian Institue pada Kamis, 21 September 2023. 

Berdasarkan hasil identifikasi Kemendikbudristek dan diskusi terbatas bersama para pimpinan perguruan tinggi di Indonesia, terdapat tiga potensi yang harus dimitigasi atau dicegah. 

Pertama, mengenai polarisasi atau pembelahan institusi-institusi pendidikan ke dalam aliran-aliran politik tertentu selama pelaksanaan kampanye. Pada akhirnya, hal tersebut dapat berpengaruh terhadap suasana pembelajaran.

"Berpotensi, perbedaan-perbedaan pilihan itu memengaruhi suasana pembelajaran. Jadi terkotak-kotak," kata Nur.

Potensi kedua adalah polarisasi yang terjadi dalam lingkup sivitas akademika. Terutama, risiko berbenturan dengan prinsip netralitas Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

"Di dalamnya memang sudah ditegaskan larangan-larangan apa saja. Jadi, itu potensi terjadinya benturan kepentingan di kalangan sivitas akademika," kata Nur. 

Potensi ketiga menyoal kesulitan dalam pengaturan jadwal yang adil dan tidak memihak, mengingat banyaknya jumlah peserta pemilu. Potensi ini berkaitan juga dengan tempat yang akan digunakan untuk kegiatan kampanye. Sebab, menurut Nur, tidak semua kampus mempunyai ruangan yang memadai. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penyelenggaraan kampanye hanya diperbolehkan di ruang serbaguna, halaman dan lapangan. Tempat yang diizinkan adalah tempat yang tidak bersinggungan dengan kegiatan pembelajaran.

"Pembelajaran itu tidak hanya yang tatap muka di kelas atau lab saja. Ada kegiatan-kegiatan ekstrakurikuler dan sebagainya," kata Nur.

Di samping itu, pelaksanaan kampanye juga harus dilakukan di luar hari pembelajaran. Artinya, hanya dimungkinkan pada hari Sabtu atau Ahad saja.

Kemudian, pimpinan perguruan tinggi juga harus memastikan tidak adanya gesekan kepentingan lain. Potensi yang akan terjadi di tempat kampanye, menurut Nur, sangat bisa diminimalisir, karena masih dalam satu komando yang sama antara audiens dan pemberi kampanye. 

"Kita tidak bisa pastikan, ketika terjadi pergerakan dari tempat kampanye ke luar atau masuk ke dalam. Prinsipnya, kampus adalah ruang yang aman, nyaman, menyenangkan serta bebas dari kepentingan apa pun," kata Nur.

Adapun aturan mengenai kampanye politik di tempat pendidikan masih dalam tahap revisi rancangan PKPU Nomor 15 Tahun 2023. Perubahan aturan yang menyesuaikan keputusan baru MK itu telah melalui proses FGD dan uji publik untuk selanjutnya dikonsultasikan dengan DPR.

Pilihan Editor: Soal Kampanye di Kampus, UGM: Sebagai Kerangka Pendidikan Politik

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Gibran Usung Kredit Startup Milenial, Ekonom: Jargon Kampanye Tanpa Fondasi Berpikir

5 jam lalu

Ilustrasi startup. Shutterstock
Gibran Usung Kredit Startup Milenial, Ekonom: Jargon Kampanye Tanpa Fondasi Berpikir

Gagasan kredit startup milenial masih menuai perdebatan akan realisasinya.


Kampanye Gibran di Cempaka Putih, Janji Lanjutkan Program KJP dan KIS Lansia

5 jam lalu

Calon wakil presiden Indonesia nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka berbincang dengan warga saat berkeliling area Rusun Cilincing di Jakarta Utara, Sabtu, 9 Desember 2023. Di hadapan warga, Gibran berjanji akan menyelesaikan masalah sertifikasi profesi buruh hingga bakal mempercantik Rusun Cilincing. Dalam kunjungan itu, Gibran juga sempat membagikan buku tulis kepada anak-anak. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kampanye Gibran di Cempaka Putih, Janji Lanjutkan Program KJP dan KIS Lansia

Ketua RT di Cempaka Putih sebut Gibran janjikan program anak sekolah dapat makan siang dan susu gratis.


Bukan Susu, Ini yang Dibagikan Gibran Saat Kampanye di Cempaka Putih

9 jam lalu

Calon wakil presiden Indonesia nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka berbincang dengan warga saat berkeliling area Rusun Cilincing di Jakarta Utara, Sabtu, 9 Desember 2023. Di hadapan warga, Gibran berjanji akan menyelesaikan masalah sertifikasi profesi buruh hingga bakal mempercantik Rusun Cilincing. Dalam kunjungan itu, Gibran juga sempat membagikan buku tulis kepada anak-anak. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Bukan Susu, Ini yang Dibagikan Gibran Saat Kampanye di Cempaka Putih

Hari ini Gibran mendatangi warga Cempaka Putih sebagai bagian dari safari politiknya.


Jauh-jauh dari Solo, Gibran Cuma Bicara 2 Menit di Cilincing

12 jam lalu

Calon wakil presiden nomor urut dua Gibran Rakabuming Raka membagikan buku tulis kepada anak-anak di kawasan Cilincing, Jakarta Utara, Sabtu, 9 Desember 2023. TEMPO/Han Revanda Putra.
Jauh-jauh dari Solo, Gibran Cuma Bicara 2 Menit di Cilincing

Moderator yang mendengar itu berceletuk, "Segitu aja Mas Gibran, jauh-jauh dari Solo?"


Vokasifest dan Festival Kampus Merdeka akan Digelar Bersama 11-12 Desember

16 jam lalu

Konferensi pers mengenai Vokasi Fest dan Festival Merdeka Belajar 2023. Dok. Kemendikbud
Vokasifest dan Festival Kampus Merdeka akan Digelar Bersama 11-12 Desember

Vokasifest dan Festival Kampus Merdeka digelar untuk memamerkan capaian pendidikan vokasi dan pendidikan tinggi.


Prabowo Klaim 76 Negara Sudah Terapkan Program Makan Siang Gratis

17 jam lalu

Calon Presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto menyalami anggota Relawan Pedagang Indonesia Maju (Rapim) dalam acara deklarasi mendukung Prabowo-Gibran di Djakarta Theater, Jakarta, Jumat, 8 Desember 2023. Relawan Pedagang Indonesia Maju (Rapim) mendeklarasikan dukungan kepada Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Prabowo Klaim 76 Negara Sudah Terapkan Program Makan Siang Gratis

Prabowo mengatakan, pihaknya telah memperhitugkan biaya yang diperlukan untuk melaksanakan program itu.


Relawan Ganjar Pernah Diusir Saat Kampanye di CFD, Gibran Bagi-bagi Susu Aman?

1 hari lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area car free day Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Relawan Ganjar Pernah Diusir Saat Kampanye di CFD, Gibran Bagi-bagi Susu Aman?

Relawan Ganjar pernah diusir dari CFD karena diduga kampanye. Perlakuan serupa tak dialami Gibran bagi-bagi susu di CFD pada Ahad, 3 Desember 2023.


Skor PISA 2022 Turun, Kemendikbud: Bukan Cerminan Kualitas Pendidikan Indonesia Terkini

1 hari lalu

Ilustrasi siswa SMA. ANTARA
Skor PISA 2022 Turun, Kemendikbud: Bukan Cerminan Kualitas Pendidikan Indonesia Terkini

Skor PISA Indonesia 2022 yang mengalami penurunan 12 hingga 13 poin disebut tidak mencerminkan kondisi pendidikan Indonesia.


Kemendikbud Atasi 215 Kasus Kekerasan di SD hingga Perguruan Tinggi Sejak 2021-2023

1 hari lalu

Sejumlah anak membentangkan poster saat memperingati Hari Anak Nasional pada Hari Bebas Kendaraan Bermotor atau Car Free Day di Jalan Darmo, Surabaya, Jawa Timur, Minggu, 23 Juli 2023. Kegiatan yang diikuti ratusan pelajar sekota Surabaya guna menyerukan berbagai aspirasi diantaranya stop kekerasan pada anak, stop perkawinan usia dini dan stop mempekerjakan anak. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Kemendikbud Atasi 215 Kasus Kekerasan di SD hingga Perguruan Tinggi Sejak 2021-2023

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengatasi sebanyak 215 kasus kekerasan .


Kemendikbud Dorong SMK Segera Bentuk TPPK, Tenggat Waktu 2 Bulan lagi

1 hari lalu

Ilustrasi anak mengalami bullying. Freepik.com/gpointstudio
Kemendikbud Dorong SMK Segera Bentuk TPPK, Tenggat Waktu 2 Bulan lagi

Pembentukan TPPK di satuan pendidikan, termasuk SMK memiliki tenggat waktu.