TEMPO.CO, Jakarta - M. Mushthafa tengah menanti kabar kelanjutan dugaan plagiarisme yang dilakukan oleh Profesor bidang Antropologi Sastra Jawa Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Suwardi Endaswara atas artikel miliknya. Artikel Mushthafa telah terbit pada 1997 dengan judul 'Dekonstruksi Komunitas Sastra Madura Melalui Konsep Konsep Postmodernisme.'
"Jadi menurut saya tinggal bagaimana pihak/lembaga terkait menindaklanjuti masalah ini," kata M. Mushthafa kepada Tempo, Kamis, 21 September 2023.
Sebelumnya, Suwardi Endaswara membuat surat pengakuan yang diunggah di media sosial bahwa ia telah mengutip isi artikel karya M. Mushthafa tanpa mencantumkan sumber.
Suwardi mengutip artikel di blog M. Mushthafa untuk bukunya yang diterbitkan pada 2016. Buku itu ia beri judul 'Metodologi Penelitian Postmodernisme Sastra: Penafsiran, Pengejaran, dan Permainan Makna.'
Secara pribadi, M. Mushthafa telah mengirimkan laporan pelanggaran melalui sebuah sistem bernama Anjungan Integritas Akademik Indonesia (Anjani) pada 26 Agustus lalu. Anjani merupakan portal yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-ristek) untuk melakukan promosi dalam hal pembinaan, evaluasi dan pengukuran, klarifikasi dan pelanggaran serta sanksi untuk pelanggar integritas akademik.
Namun, hingga kini, belum ada titik terang yang jelas perihal penyelesaian. "Tampaknya tahapan prosedur pemeriksaan laporan di Anjani masih membutuhkan waktu," kata Mushthafa.
Mushthafa menyatakan tanggapan lembaga berwenang atas masalah plagiarisme ini dapat menjadi pertimbangan bagi orang banyak dalam menulis dan menyebarluaskan karya ilmiah.
"Bisa lebih berhati-hati," kata dia.
Mengenai kasus ini, Rektor UNY Sumaryanto sebelumnya menyatakan akan mengundang Suwardi, Dekan Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) serta Ketua Senat FBS untuk langkah lebih lanjut. Namun, sampai Ahad sore, 24 September 2023, Suwardi belum berikan keterangan apakah dia sudah mendapatkan undangan tersebut atau belum.
Suwardi sebelumnya telah mengakui kesalahannya dan meminta maaf secara terbuka kepada Mushthafa, termasuk kepada sivitas akademika UNY dan masyarakat. "Melalui surat elektronik ini, izinkan saya meminta maaf yang setulus-tulusnya atas kesalahan saya yang mengutip bagian dari tulisan berjudul Dekonstruksi Komunitas Sastra Madura Melalui Konsep-Konsep Postmodernisme karya Bapak M. Musthafa tanpa mencantumkan sumber," tulisnya dalam surat elektronik.
Pilihan Editor: Profesor UNY Akui Lalai Kutip Artikel Tanpa Cantumkan Sumber untuk Bukunya