Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BRIN Buka Program Degree by Research Batch 2, Program Belajar Berbasis Riset untuk ASN dan non-ASN

image-gnews
Logo baru Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) diluncurkan pada peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) ke-26. Kredit: ANTARA/HO-Humas BRIN
Logo baru Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) diluncurkan pada peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional (Hakteknas) ke-26. Kredit: ANTARA/HO-Humas BRIN
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN membuka program belajar berbasis riset atau Degree by Research bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN. Program ini dilakukan dengan masa studi jenjang S2 maksimal 4 semester dan jenjang S3 paling lama 6 semester. Pendaftaran terbuka sampai 15 Desember 2023. 

BRIN akan menanggung biaya akademis yang dibayarkan langsung kepada perguruan tinggi. Pembayaran meliputi uang kuliah dan bantuan riset dilakukan pada awal masa perkuliahan. Sedangkan komponen biaya untuk pelaksanaan penelitian, pengembangan dan/atau pengkajian peserta program Degree by Research dibebankan pada satuan kerja asal dan/atau sumber pembiayaan lainnya yang sah.

Namun, program ini hanya dapat diikuti pada perguruan tinggi tertentu yang meliputi:

1. Universitas Indonesia
2. Institut Teknologi Bandung
3. Universitas Gadjah Mada
4. Universitas Padjadjaran
5. Institut Pertanian Bogor
6. Institut Teknologi Sepuluh Nopember
7. Universitas Diponegoro
8. Universitas Hasanuddin
9. Universitas Sebelas Maret
10. Universitas Sumatera Utara
11. Universitas Brawijaya
12. Universitas Airlangga
13. Swinburne University of Technology
14. Universiti Teknologi Malaysia
15. University of Twente
16. Tomsk Polytechnic University
17. Suranaree University of Technology 

Persyaratan bagi Pegawai Negeri Sipil atau PNS 

Calon pelamar yang merupakan seorang PNS, harus memenuhi tujuh poin persyaratan berikut.

1. PNS dengan pangkat minimal III/a
2. Lulus dalam seleksi masuk perguruan tinggi jenjang S2 atau S3
3. Direkomendasikan oleh kepala satuan kerja dan ketua kelompok penelitian di BRIN atas rencana studi dan proposal penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian yang akan dilakukan, serta pembiayaan
4. Direkomendasikan oleh pembimbing pendamping atau co-promotor dari kelompok penelitian pada satuan kerja atau instansi BRIN
5. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat, dan/atau pemberhentian sementara sebagai PNS
6. Tidak sedang menerima beasiswa tugas belajar dari lembaga/instansi lain dalam periode yang sama
7. Bersedia menjalankan studi sesuai dengan jenjang dan menyelesaikannya dengan tepat waktu.

Persyaratan bagi non-ASN

Sedangkan seorang pelamar yang bukan ASN wajib memenuhi persyaratan di antaranya:

1. Memiliki kolaborasi penelitian dengan kelompok satuan kerja di BRIN
2. Lulus dalam seleksi masuk perguruan tinggi jenjang S2 atau S3 yang dituju
3. Direkomendasikan oleh kepala satuan kerja dan ketua kelompok penelitian di BRIN dimana pembantu peneliti bertugas atas rencana studi dan proposal penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian yang akan dilakukan, serta kepastian pembiayaan
4. Direkomendasikan oleh pembimbing pendamping dari kelompok penelitian pada satuan kerja/instansi BRIN
5. Tidak sedang menerima beasiswa tugas belajar dari lembaga/instansi lain dalam periode yang sama
6. Bersedia menjalankan studi sesuai dengan jenjang dan menyelesaikannya dengan tepat waktu.

Persyaratan pembimbing pendamping 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seorang pembimbing pendamping harus memenuhi delapan kriteria sebagai berikut.

1. Memiliki kualifikasi pendidikan S3
2. Berasal dari kelompok penelitian kerja atau instansi BRIN
3. Memiliki kesesuaian bidang kepakaran dengan peserta Degree by Research
4. Melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian atau menjadi bagian dari kelompok penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian yang sesuai dengan tema kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian peserta Degree by Research
5. Memberikan jaminan keberlangsungan kegiatan penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian peserta Degree by Research
6. Mendapatkan persetujuan dari pembimbing utama (promotor) pada perguruan tinggi yang dituju
7. Memiliki publikasi internasional dalam 10 tahun terakhir
8. Memiliki Scopus dengan H-Index minimal 3.

Dokumen persyaratan 

Apa saja dokumen yang menjadi persyaratan untuk mendaftar program Degree by Research? Berikut rincian lengkapnya.

1. Dokumen bukti kelulusan dalam seleksi masuk perguruan tinggi penyelenggara program belajar berbasis riset, pada program studi jalur riset yang ditawarkan oleh masing-masing perguruan tinggi
2. Surat rekomendasi dan dukungan dari kepala satuan kerja
3. Surat pernyataan persetujuan dari instansi non-BRIN untuk mengikuti program belajar berbasis riset
4. Surat pernyataan kesediaan pembimbing pendamping
5. Surat pernyataan kesediaan pembimbing utama 
6. Surat pernyataan kesediaan menyelesaikan studi tepat waktu 
7. Proposal penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian yang disetujui dan ditandatangani oleh kepala satuan kerja, pembimbing utama, pembimbing pendamping, dan/atau ketua kelompok penelitian yang terkait dengan topik penelitian yang diusulkan
8. Biodata pengusul
9. Biodata pembimbing pendamping (diharapkan untuk melampirkan lembar profil Scopus)
10. Biodata pembimbing utama 
11. Ijazah dan transkrip nilai pada pendidikan terakhir pengusul.

Akses informasi selengkapnya dan pendaftaran dilakukan melalui pranala byresearch.brin.go.id.

PIlihan Editor: Peneliti BRIN Temukan Virus Nipah pada Kelelawar Jenis ini

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

3 jam lalu

Azwar Anas Minta Pemda Percepat Input Formasi Kebutuhan ASN

Badan Kepegawaian Negara sedang melakukan verifikasi dan validasi rincian formasi ASN yang sudah ditetapkan berdasarkan usulan dari seluruh instansi pusat dan daerah.


Pensiunan Puspitek Sebut Permintaan Pengosongan Rumah Dinas Sudah Ada Sejak 2017, Namun Batal

4 jam lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Pensiunan Puspitek Sebut Permintaan Pengosongan Rumah Dinas Sudah Ada Sejak 2017, Namun Batal

Pensiunan Puspitek menyatakan Menristek saat itu, BJ Habibie, menyiapkan rumah dinas itu bagi para peneliti yang ditarik dari berbagai daerah.


Pusat Riset Iklim BRIN Fokus Teliti Dampak Perubahan Iklim terhadap Sektor Pembangunan

8 jam lalu

Suasana Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional atau BRIN di Jakarta. Tempo/Tony Hartawan
Pusat Riset Iklim BRIN Fokus Teliti Dampak Perubahan Iklim terhadap Sektor Pembangunan

Pusat Riset Iklim dan Atmosfer BRIN fokus pada perubahan iklim yang mempengaruhi sektor pembangunan.


BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

11 jam lalu

Perwakilan BRIN temui massa unjuk rasa tolak penutupan jalan provinsi Serpong-Parung, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
BRIN: Rumah di Puspitek Punya Negara Tak Bisa Dimiliki

Kepala Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan pada BRIN Arywarti Marganingsih mengatakan perumahan Puspitek, Serpong, tak bisa jadi hak milik.


Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

12 jam lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan unjuk rasa di depan kantor BRIN di Serpong, Selasa 23 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Begini Jawaban BRIN soal Perintah Pengosongan Rumah Dinas di Puspitek Serpong

Manajemen BRIN angkat bicara soal adanya perintah pengosongan rumah dinas di Puspitek, Serpong, Tangerang Selatan.


Ketahui Cara dan Syarat Menentukan Besaran UKT Mahasiswa Baru

13 jam lalu

Mahasiswa Baru Unair. Dokumentasi: Unair
Ketahui Cara dan Syarat Menentukan Besaran UKT Mahasiswa Baru

Penentuan besaran uang kuliah tunggal atau UKT bagi mahasiswa baru telah diatur dalam Keputusan Mendikbudristek tentang SSBOPT.


Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

18 jam lalu

Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil saat pulang kerja, Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reforms Birokrasi (PANRB) Abdullah Anwar Anas memastikan kepindahan ASN termasuk PNS, TNI, Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebanyqak 6000 orang dan akan dimulai pada Juli 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Catatan Dosen Unair untuk Relokasi ASN ke IKN: Kebijakan Terburu-buru

Sejak Oktober 2023 lalu, Pemerintah telah mengumumkan keputusan untuk memindahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara atau IKN


KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

19 jam lalu

Suasana di depan Gedung KPK/Tempo/Mirza Bagaskara
KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.


Peneliti BRIN Pertanyakan Benih Padi Cina Mampu Taklukkan Lahan Kalimantan

1 hari lalu

Persawahan Food Estate Blok A, Desa Belanti Siam, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah siap menggelar panen raya.
Peneliti BRIN Pertanyakan Benih Padi Cina Mampu Taklukkan Lahan Kalimantan

BRIN sampaikan bisa saja padi hibrida dari Cina itu dicoba ditanam. Apa lagi, sudah ada beberapa varietas hibrida di Kalimantan. Tapi ...


Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.