TEMPO.CO, Jakarta - Penerimaan kandidat penerima Beasiswa S2 Dalam Negeri masih dibuka sampai 10 November 2023. Beasiswa yang diberikan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ini telah ada sejak 2007 dengan fokus awal pada bidang informatika.
Adapun tujuan dari program ini adalah untuk menciptakan pejabat pelaksana tata kelola teknologi informasi dan komunikasi serta keamanan informasi yang mendorong implementasi e-government dan mendukung tata pemerintahan yang baik.
Beasiswa terbuka bagi masyarakat umum, Aparatur Sipil Negara (ASN), Anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), Polisi Republik Indonesia (Polri), Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD). Namun, penerimaan yang dibuka saat ini hanya Magister Keamanan Siber dan Forensik Digital di Universitas Telkom. Melansir situs Kemkominfo, akan ada bantuan biaya operasional studi sebesar Rp 1,5 juta per bulan untuk setiap penerima beasiswa.
Syarat umum Beasiswa Kemitraan S2 Dalam Negeri
Catat apa saja persyaratan umum untuk mendapatkan beasiswa ini.
1. Warga Negara Indonesia
2. Berusia maksimal 45 tahun saat mendaftar
3. Lulusan S1 atau D-IV dengan Indeks Prestasi Kumulatif minimal 3.00
4. Latar belakang pendidikan dibatasi hanya Rumpun Informatika, Rumpun Matematika, Ilmu Komputer, Teknik Telekomunikasi, Teknik Elektro, Hukum atau bidang keilmuan lain yang berkaitan
5. Telah bekerja setidaknya 2 tahun disertai bukti
6. Tidak ditujukan bagi dosen
7. Belum memiliki gelar S2 atau sedang tidak menerima beasiswa S2 dari lembaga lain
8. Melampirkan rencana tesis dalam bahasa Indonesia atau Inggris
9. Persyaratan lainnya mengikuti Universitas Telkom.
Persyaratan khusus bagi ASN/TNI/Polri
1. ASN pada instansi pemerintah Pusat dan Daerah, TNI/Polri berstatus aktif
2. Mendapatkan izin dari pejabat berwenang untuk mengikuti seleksi
3. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin sedang atau berat dan tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin paling kurang tingkat sedang dalam setahun terakhir
4. Memenuhi persyaratan penetapan tugas belajar
Persyaratan khusus bagi BUMN/BUMD dan masyarakat umum
1. Latar belakang pekerjaan di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi dan/atau pelaku perusahaan rintisan atau start-up
2. Menyertakan surat rekomendasi dari pimpinan, dosen, atau tokoh lain yang memiliki kredibilitas di bidangnya dan mengenal pelamar dengan baik.
Syarat dokumen bagi ASN/TNI/POLRI
1. Pindaian Kartu Tanda Penduduk (KTP)
2. Pas foto formal 3x4 (maksimal 5 Mb)
3. Pindaian SK atau sejenis
4. Pindaian SK terbaru (apabila belum ada SK terbaru, dapat diisi dengan SK PNS atau sejenis)
6. Pindaian ijazah & transkrip nilai jenjang S1/D4
7. Surat izin dari pejabat berwenang untuk mengikuti seleksi
8. Surat relevansi tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi Magister Keamanan Siber & Forensik Digital
9. Rencana tesis
10.Dokumen lainnya yang mendukung tugas dan fungsi pekerjaan dengan program studi yang dipilih.
Syarat dokumen bagi BUMN/BUMD dan masyarakat umum
1. Pindaian KTP
2. Pas foto formal 3x4 (maksimal berukuran 5 Mb)
3. Daftar riwayat hidup
4. Pindaian Perjanjian Kontrak atau Portofolio (bagi wirausaha atau
Pendiri start-up)
5. Pindaian ijazah & transkrip nilai jenjang S1/D4
6. Surat rekomendasi dari pimpinan, tokoh kredibilitas di bidangnya dan mengenal pelamar dengan baik
7. Rencana tesis
8. Dokumen lainnya yang mendukung tugas dan fungsi pekerjaan bidang TIK (dalam dokumen PDF).
Pendaftaran dilakukan melalui s.id/beasiswaS2KemitraanKominfo.
Pilihan Editor: Kisah Penyandang Disabilitas Raih Beasiswa ke Jerman hingga Jadi Dokter Gigi