Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Catatan Pendidikan 2023: Dosen Sejahtera Ketika PermenPAN RB Diterapkan?

image-gnews
Ilustrasi dosen sedang mengajar. shutterstock.com
Ilustrasi dosen sedang mengajar. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Pada 2023, terbit Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 mengenai Jabatan Fungsional (PermenPAN-RB). Kebijakan tersebut menuai berbagai kecaman dari kalangan dosen.

Penelitian yang diterbitkan The Conversation pada 4 Mei 2023 menemukan masih banyak dosen yang tidak sejahtera ketika PermenPAN RB diterapkan. Berikut lima hasil temuannya.

  1. Upah mayoritas dosen masih rendah
    Dosen menerima pendapatan relatif tetap dari institusi mereka, termasuk gaji pokok, tunjangan fungsional, tunjangan profesi, dan berbagai jenis honor. Namun, sekitar 42,9 persen dosen menerima pendapatan tetap di bawah Rp 3 juta per bulan.

    Sebagian besar dosen merasa bahwa pendapatan mereka tidak sesuai dengan beban kerja yang mereka tanggung. Terdapat kecenderungan bahwa dosen yang berpenghasilan di bawah Rp 3 juta per bulan umumnya berada pada tahap awal karier mereka.

  2. Gaji rendah berujung kerja sampingan
    Sebanyak 45,8 persen dosen mengaku memiliki pekerjaan tambahan di luar profesi dosen, seperti menjadi konsultan, tenaga ahli, guru bimbingan belajar, atau membuka usaha sendiri. Namun, sebagian besar dari mereka menghasilkan kurang dari Rp 3 juta per bulan dari pekerjaan tambahan tersebut.

  3. Dosen dibebebani pelbagai pekerjaan
    Mayoritas dosen (80 persen) merasa bahwa pendapatan mereka tidak sesuai dengan beban pekerjaan yang mereka jalani, yang mencakup tugas mengajar, penelitian, penulisan publikasi ilmiah, dan kegiatan pengabdian masyarakat.

  4. Tunjangan profesi tidak merata
    Tidak semua dosen menerima tunjangan profesi, dan bagi yang menerima, besaran tunjangan ini tidak selalu sebanding dengan kualifikasi mereka. Sebagai contoh, tunjangan untuk dosen PNS dengan kualifikasi S3 dan jabatan fungsional Lektor masih dalam ambang rendah.

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

  5. Serikat Pekerja Kampus 
    Pada 17 Agustus 2023, para pekerja di lebih dari 100 perguruan tinggi di Indonesia mengadakan kongres pendirian Serikat Pekerja Kampus (SPK) di Salemba, Jakarta Pusat. SPK didirikan untuk mengatasi bola panas PermenPAN-RB.

    Meskipun awalnya dibuat untuk kepentingan perjuangan para dosen, SPK kemudian mengakomodasi keinginan berorganisasi dari semua kalangan pekerja kampus, termasuk tenaga kependidikan, keamanan, kebersihan, dan asisten dosen serta pekerja magang.

MICHELLE GABRIELA  I   ANISSYA DIANDRA 

Pilihan Editor: Kaleidoskop Pendidikan 2023: Upah Dosen Rendah, Soal TPPK, Muncul Serikat Pekerja Kampus

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

1 hari lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus

Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah


Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

2 hari lalu

Wapres terpilih yang juga Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menghadiri acara pembagian sepatu gratis untuk anak-anak sekolah tak mampu di SMKN 8 Solo, Jawa Tengah, Jumat, 26 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah

Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.


KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

2 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.


Untan Investigasi Kasus Dosen yang Diduga Jadi Joki Nilai, Apa Hasilnya?

3 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Untan Investigasi Kasus Dosen yang Diduga Jadi Joki Nilai, Apa Hasilnya?

Untan membentuk tim investigasi untuk kasus tersebut.


Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

3 hari lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut

Dekan FISIP Untan meminta sivitas akademika agar tak mengumbar info soal dosen yang diduga jadi joki nilai.


Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

3 hari lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Foto Sekretariat Wakil Presiden
Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih. Berapa gaji dan tunjangan Gibran?


Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

4 hari lalu

Aldilla Stephanie Suwana, penerima beasiswa Fulbright di Harvard Law School. Dok.Pribadi
Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?

Berminat menjadi sarjana hukum, tentu saja harus kuliah di fakultas hukum. Berikut yang perlu disiapkan calon mahasiswa hukum.


KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

5 hari lalu

Sejumlah massa dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Depok membawa miniatur keranda berkain putih bertuliskan 'Matinya Demokrasi' saat menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor KPU Depok, Jawa Barat, Rabu, 6 Maret 2024. Aksi tersebut buntut dari temuan dugaan penggelembungan suara saat rekapitulasi suara di panitia pemilihan kecamatan (PPK) guna meningkatkan suara salah satu caleg DPR RI Dapil VI dari partai lain dan berharap agar KPU Kota Depok tegas menjunjung netralitas hingga integritas agar pesta demokrasi yang jujur dan adil. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan

Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.


Dosen ITPLN Diduga Plagiat Artikel Ilmiah Milik Dosen di Cambridge, Kampus Lakukan Investigasi

5 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Dosen ITPLN Diduga Plagiat Artikel Ilmiah Milik Dosen di Cambridge, Kampus Lakukan Investigasi

Selain investigasi terhadap dosen dan mahasiswa, ITPLN juga membentuk komite agar kasus serupa tak terjadi di kemudian hari.


Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

5 hari lalu

Ilustrasi jurnal ilmiah. Shutterstock
Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya

Mahasiswa Unas sebetulnya tidak diwajibkan untuk membuat jurnal.