TEMPO.CO, Jakarta - Pada 2023, terbit Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 mengenai Jabatan Fungsional (PermenPAN-RB). Kebijakan tersebut menuai berbagai kecaman dari kalangan dosen.
Penelitian yang diterbitkan The Conversation pada 4 Mei 2023 menemukan masih banyak dosen yang tidak sejahtera ketika PermenPAN RB diterapkan. Berikut lima hasil temuannya.
Upah mayoritas dosen masih rendah Dosen menerima pendapatan relatif tetap dari institusi mereka, termasuk gaji pokok, tunjangan fungsional, tunjangan profesi, dan berbagai jenis honor. Namun, sekitar 42,9 persen dosen menerima pendapatan tetap di bawah Rp 3 juta per bulan.
Sebagian besar dosen merasa bahwa pendapatan mereka tidak sesuai dengan beban kerja yang mereka tanggung. Terdapat kecenderungan bahwa dosen yang berpenghasilan di bawah Rp 3 juta per bulan umumnya berada pada tahap awal karier mereka.
Gaji rendah berujung kerja sampingan Sebanyak 45,8 persen dosen mengaku memiliki pekerjaan tambahan di luar profesi dosen, seperti menjadi konsultan, tenaga ahli, guru bimbingan belajar, atau membuka usaha sendiri. Namun, sebagian besar dari mereka menghasilkan kurang dari Rp 3 juta per bulan dari pekerjaan tambahan tersebut.
Dosen dibebebani pelbagai pekerjaan Mayoritas dosen (80 persen) merasa bahwa pendapatan mereka tidak sesuai dengan beban pekerjaan yang mereka jalani, yang mencakup tugas mengajar, penelitian, penulisan publikasi ilmiah, dan kegiatan pengabdian masyarakat.
Tunjangan profesi tidak merata Tidak semua dosen menerima tunjangan profesi, dan bagi yang menerima, besaran tunjangan ini tidak selalu sebanding dengan kualifikasi mereka. Sebagai contoh, tunjangan untuk dosen PNS dengan kualifikasi S3 dan jabatan fungsional Lektor masih dalam ambang rendah.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan
Serikat Pekerja Kampus Pada 17 Agustus 2023, para pekerja di lebih dari 100 perguruan tinggi di Indonesia mengadakan kongres pendirian Serikat Pekerja Kampus (SPK) di Salemba, Jakarta Pusat. SPK didirikan untuk mengatasi bola panas PermenPAN-RB.
Meskipun awalnya dibuat untuk kepentingan perjuangan para dosen, SPK kemudian mengakomodasi keinginan berorganisasi dari semua kalangan pekerja kampus, termasuk tenaga kependidikan, keamanan, kebersihan, dan asisten dosen serta pekerja magang.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus
1 hari lalu
USAID Kerja Sama dengan Unhas, ITB dan Binus
Program USAID ini untuk mempertemukan pimpinan universitas, mitra industri, dan pejabat pemerintah
Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah
2 hari lalu
Gibran Dorong Program CSR Lebih Banyak Diarahkan ke Sekolah-Sekolah
Gibran mengatakan para penerima sepatu gratis itu sebagian besar memang penerima program Bantuan Pendidikan Masyarakat Kota Surakarta.
KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal
2 hari lalu
KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal
Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.
Untan Investigasi Kasus Dosen yang Diduga Jadi Joki Nilai, Apa Hasilnya?
3 hari lalu
Untan Investigasi Kasus Dosen yang Diduga Jadi Joki Nilai, Apa Hasilnya?
Untan membentuk tim investigasi untuk kasus tersebut.
Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut
3 hari lalu
Dosen Untan Diduga Jadi Joki Nilai, Dekan FISIP Minta Mahasiswa Tak Umbar Kasus Tersebut
Dekan FISIP Untan meminta sivitas akademika agar tak mengumbar info soal dosen yang diduga jadi joki nilai.
Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?
3 hari lalu
Gibran Wakil Presiden Terpilih, Berapa Gaji dan Tunjangannya?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) secara resmi mengumumkan Prabowo-Gibran sebagai presiden-wakil presiden terpilih. Berapa gaji dan tunjangan Gibran?
Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?
4 hari lalu
Mau Kuliah di Fakultas Hukum, Apa yang Sebaiknya Disiapkan?
Berminat menjadi sarjana hukum, tentu saja harus kuliah di fakultas hukum. Berikut yang perlu disiapkan calon mahasiswa hukum.
KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan
5 hari lalu
KPU Launching Pendaftaran PPK, Ternyata Segini Gajinya dan Ada Santunan
Ketua KPU Depok, Wili Sumarlin mengatakan Depok memiliki 11 kecamatan, sehingga kebutuhan PPK 55 anggota. Tiap kecamatan 5 orang.
Dosen ITPLN Diduga Plagiat Artikel Ilmiah Milik Dosen di Cambridge, Kampus Lakukan Investigasi
5 hari lalu
Dosen ITPLN Diduga Plagiat Artikel Ilmiah Milik Dosen di Cambridge, Kampus Lakukan Investigasi
Selain investigasi terhadap dosen dan mahasiswa, ITPLN juga membentuk komite agar kasus serupa tak terjadi di kemudian hari.
Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya
5 hari lalu
Cerita Mahasiswa Unas Diminta Cantumkan Nama Dosen di Artikel Ilmiahnya
Mahasiswa Unas sebetulnya tidak diwajibkan untuk membuat jurnal.