TEMPO.CO, Jakarta - Pada 2023, terbit Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 mengenai Jabatan Fungsional (PermenPAN-RB). Kebijakan tersebut menuai berbagai kecaman dari kalangan dosen.
Penelitian yang diterbitkan The Conversation pada 4 Mei 2023 menemukan masih banyak dosen yang tidak sejahtera ketika PermenPAN RB diterapkan. Berikut lima hasil temuannya.
Upah mayoritas dosen masih rendah Dosen menerima pendapatan relatif tetap dari institusi mereka, termasuk gaji pokok, tunjangan fungsional, tunjangan profesi, dan berbagai jenis honor. Namun, sekitar 42,9 persen dosen menerima pendapatan tetap di bawah Rp 3 juta per bulan.
Sebagian besar dosen merasa bahwa pendapatan mereka tidak sesuai dengan beban kerja yang mereka tanggung. Terdapat kecenderungan bahwa dosen yang berpenghasilan di bawah Rp 3 juta per bulan umumnya berada pada tahap awal karier mereka.
Gaji rendah berujung kerja sampingan Sebanyak 45,8 persen dosen mengaku memiliki pekerjaan tambahan di luar profesi dosen, seperti menjadi konsultan, tenaga ahli, guru bimbingan belajar, atau membuka usaha sendiri. Namun, sebagian besar dari mereka menghasilkan kurang dari Rp 3 juta per bulan dari pekerjaan tambahan tersebut.
Dosen dibebebani pelbagai pekerjaan Mayoritas dosen (80 persen) merasa bahwa pendapatan mereka tidak sesuai dengan beban pekerjaan yang mereka jalani, yang mencakup tugas mengajar, penelitian, penulisan publikasi ilmiah, dan kegiatan pengabdian masyarakat.
Tunjangan profesi tidak merata Tidak semua dosen menerima tunjangan profesi, dan bagi yang menerima, besaran tunjangan ini tidak selalu sebanding dengan kualifikasi mereka. Sebagai contoh, tunjangan untuk dosen PNS dengan kualifikasi S3 dan jabatan fungsional Lektor masih dalam ambang rendah.
Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan
Serikat Pekerja Kampus Pada 17 Agustus 2023, para pekerja di lebih dari 100 perguruan tinggi di Indonesia mengadakan kongres pendirian Serikat Pekerja Kampus (SPK) di Salemba, Jakarta Pusat. SPK didirikan untuk mengatasi bola panas PermenPAN-RB.
Meskipun awalnya dibuat untuk kepentingan perjuangan para dosen, SPK kemudian mengakomodasi keinginan berorganisasi dari semua kalangan pekerja kampus, termasuk tenaga kependidikan, keamanan, kebersihan, dan asisten dosen serta pekerja magang.
Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.
Video Pilihan
DPR Klaim Dukung Perbaikan Kesejahteraan Hakim Menjelang Aksi Cuti Massal
15 jam lalu
DPR Klaim Dukung Perbaikan Kesejahteraan Hakim Menjelang Aksi Cuti Massal
DPR kerap mendapat masukan soal minimnya kesejahteraan hakim. Khususnya saat kunjungan kerja Komisi III DPR yang membidangi hukum ke berbagai daerah.
Marak Pelecehan Seksual di Sekolah, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum
18 jam lalu
Marak Pelecehan Seksual di Sekolah, MUI: Perkuat Pendidikan Moral dan Sanksi Hukum
Kasus pelecehan seksual, perbuatan mesum remaja, hingga pemerkosaan menurut MUI, merupakan fenomena semacam gunung es.
Dosen UGM Sebut Permendikbudristek 44/2024 Beri Harapan, tapi Belum Jamin Kesejahteraan
1 hari lalu
Dosen UGM Sebut Permendikbudristek 44/2024 Beri Harapan, tapi Belum Jamin Kesejahteraan
Dosen Hukum Ketenagakerjaan UGM, Nabiyla Risfa Izzati, mengatakan Permendikbudristek No. 44 Tahun 2024 belum menjamin kesejahteraan dosen ASN.
Rayakan HUT Ke-26, Bank Mandiri Bagikan Santunan Pendidikan ke Ribuan Anak Yatim Piatu
1 hari lalu
Rayakan HUT Ke-26, Bank Mandiri Bagikan Santunan Pendidikan ke Ribuan Anak Yatim Piatu
Perayaan ulang tahun ke-26 ini merupakan momentum penting untuk mempererat hubungan dengan masyarakat. Bank Mandiri berkomitmen terus memberikan kontribusi nyata dan menjadi mitra yang dapat diandalkan.
Ini Gaji Rata-rata di Singapura, Pegawai Pria Dapat Lebih Banyak?
1 hari lalu
Ini Gaji Rata-rata di Singapura, Pegawai Pria Dapat Lebih Banyak?
Gaji rata-rata di Singapura Rp62 juta per bulan sebelum potongan CPF (semacam tabungan perumahan) dan pajak pribadi.
Peneliti BRIN: Hukuman Fisik Bukan Bagian dari Pendidikan
2 hari lalu
Peneliti BRIN: Hukuman Fisik Bukan Bagian dari Pendidikan
Hukuman fisik disebut bukan bagian dari pendidikan, terutama jika dilakukan dengan cara yang tidak sesuai dengan kebutuhan kegiatan belajar mengajar.
Permendikbudristek Baru soal Dosen Sederhanakan Proses Sertifikasi
2 hari lalu
Permendikbudristek Baru soal Dosen Sederhanakan Proses Sertifikasi
Kemendikbudristek menerbitkan Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2024 yang menyederhanakan proses sertifikasi dosen.
Unair Larang Dosen PNS dan Ikatan Alumni Mendukung Salah Satu Paslon Pilkada Jatim
3 hari lalu
Unair Larang Dosen PNS dan Ikatan Alumni Mendukung Salah Satu Paslon Pilkada Jatim
Dukungan sebagai alumni Unair secara perseorangan diperbolehkan, namun dukungan itu tidak boleh mengatasnamakan institusi.
Terkini: Gaji dan Tunjangan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani yang Jadi Ketua MPR 2024-2029, Giliran Budi Arie Kunjungi Anindya Bakrie di Menara Kadin
3 hari lalu
Terkini: Gaji dan Tunjangan Sekjen Gerindra Ahmad Muzani yang Jadi Ketua MPR 2024-2029, Giliran Budi Arie Kunjungi Anindya Bakrie di Menara Kadin
Sekjen Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Ahmad Muzani resmi dilantik sebagai Ketua MPR periode 2024-2029. Berapa gaji dan tunjangannya?
Kementerian Pendidikan Naikkan Penghasilan Dosen
3 hari lalu
Kementerian Pendidikan Naikkan Penghasilan Dosen
Kementerian Pendidikan terbitkan aturan baru tentang karier dan penghasilan dosen. Selain gaji, dosen juga menerima tunjangan profesi dan kehormatan.