Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seperti Apa Fakta Penerapan Student Loan di Indonesia?

Editor

Nurhadi

image-gnews
Student loan adalah skema cicilan yang disediakan untuk membantu memenuhi biaya pendidikan di perguruan tinggi. Ini penjelasannya. Foto: Canva
Student loan adalah skema cicilan yang disediakan untuk membantu memenuhi biaya pendidikan di perguruan tinggi. Ini penjelasannya. Foto: Canva
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Skema student loan menjadi pembahasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rapat dengan Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi atau Kemendikbudristek pada Selasa lalu, 21 Mei 2024. Skema ini sebenarnya telah diinisiasi Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 2018. 

Lantas, seperti apa fakta-fakta penerapan student loan di Indonesia sejauh ini?

1. Ramai setelah diterapkan ITB

Student loan atau cicilan uang kuliah mahasiswa menjadi perbincangan pada awal 2024 setelah diterapkan ITB dengan menggandeng platform fintech peer-to-peer lending Danacita. Lewat foto yang beredar di media sosial, disebutkan peminjaman dana diajukan tanpa uang muka dan tanpa jaminan apa pun. Mahasiswa bisa memilih opsi pembayaran dalam jangka waktu 6 bulan atau 12 bulan.

Namun, pinjaman ini berbunga. Misalnya, jika dana yang diajukan senilai Rp 12,5 juta dengan tenor selama 12 bulan, pengembalian dana per bulannya Rp 1.291.667. Hal ini lantas menuai protes publik karena tak sesuai dengan amanat UU Dikti 12/2012. Pasal 76 Ayat 1 beleid tersebut menyatakan instansi, baik pemerintah maupun perguruan tinggi, tak boleh menerapkan bunga pinjaman kepada mahasiswa.

2. Kemendikbudristek akui tak terapkan student loan tanpa bunga 

Meski sudah diamanatkan dalam UU Dikti pada 2012 dan telah diinisiasi Presiden Jokowi pada 2018, ternyata kebijakan student loan tanpa bunga tak dilaksanakan oleh Kemendikbudristek. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam, tak menjawab secara gamblang mengapa student loan tanpa bunga belum bisa berjalan.

"Selama ini, untuk membantu masyarakat yang tidak mampu pemerintah memberikan dukungan melalui KIP (Kartu Indonesia Pintar) Kuliah," ujar Nizam kepada Tempo lewat pesan tertulis, Selasa, 30 Januari 2024.

Terkait kemungkinan pelaksanaan pinjaman pendidikan atau student loan tanpa bunga yang mesti disediakan pemerintah, kala itu Nizam mengatakan Kemendikbudristek tengah mengkaji kesiapan program tersebut. Pembahasan dilakukan dengan Kementerian Keuangan, termasuk Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

"Harapan saya secepatnya (kajian student loan rampung). Doakan (student loan) saja bisa segera terwujud," ucap Nizam.

3. Menkeu Sri Mulyani sebut kemungkinan terapkan student loan 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menteri Keuangan atau Menkeu Sri Mulyani sempat melempar wacana student loan yang dimungkinkan melalui LPDP sebagai pinjaman ke mahasiswa untuk berkuliah, seperti model Amerika Serikat. Hal tersebut dia sampaikan untuk menanggapi heboh mahasiswa ITB yang membayar uang kuliah menggunakan pinjaman pendidikan dengan bunga.

"LPDP nanti akan merumuskan bagaimana keterjangkauan pinjaman itu sehingga tidak memberatkan student tapi tetap mencegah terjadinya moral hazard dan tetap memberikan afirmasi terutama pada kelompok tidak mampu," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa, 30 Januari 2024.

4. DPR singgung rencana penerapan student loan 

Terbaru, Komisi X DPR menyinggung rencana penerapan student loan ini untuk mengatasi biaya UKT mahasiswa yang tinggi. Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf Macan, mengatakan student loan harus dibangun dalam konsep pinjaman melalui bank pelat merah. “Kita bilang jangan Pinjol dong, tapi Himbara bikin sebuah konsep student loan," kata Dede Yusuf dalam rapat pada Selasa lalu.

5. Mendikbudristek Nadiem Makariem sebut student loan sedang dibahas secara internal 

Dalam pernyataannya dalam rapat dengan DPR tersebut, Mendikbudristek Nadiem Makariem mengatakan student loan masih dibahas secara internal. Pihaknya juga mengatakan pembahasan tersebut masih perlu pembahasan cukup panjang dengan Kementerian Keuangan. “Belum ada detail yang cukup rinci untuk bisa diumumkan,” kata Nadiem.

6. Menkeu Sri Mulyani sebut belum ada proposal tentang student loan masuk 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan belum mendapat informasi mengenai skema student loan. Sejauh ini, kata dia, juga tidak ada proposal student loan yang diajukan Mendikbudristek Nadiem Makarim. “Jadi aku belum bisa komentar balik,” kata dia saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta pada Rabu, 22 Mei 2024.

DANIEL A. FAJRI | AMELIA RAHIMA | DEFARA DHANYA

Pilihan Editor: Menilik Kembali Pengertian Student Loan yang Dibahas DPR Bersama Kemendikbudristek

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Akademisi Sebut Bamsoet Perlu Tunggu 3 Tahun untuk Jadi Guru Besar, Ini Alasannya

11 jam lalu

Ketua MPR RI/Dosen Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Borobudur, Universitas Trisakti dan Universitas Pertahanan RI, Bambang Soesatyo.
Akademisi Sebut Bamsoet Perlu Tunggu 3 Tahun untuk Jadi Guru Besar, Ini Alasannya

Asep Sumaryana menuturkan seseorang harus berpengalaman 10 tahun sebagai dosen untuk mengajukan kenaikan jabatan jadi guru besar.


Seratusan Emak-emak Demo, Sebut PPDB Kota Depok Amburadul dan Tuntut Transparansi

11 jam lalu

Seratusan emak-emak relawan DKR Kota Depok berunjuk rasa PPDB di SMAN 4 Depok di Jalan Jeruk Raya, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Selasa, 25 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Seratusan Emak-emak Demo, Sebut PPDB Kota Depok Amburadul dan Tuntut Transparansi

Seperti juga unjuk rasa yang telah mereka lakukan setahun lalu, massa DKR menilai banyak persoalan dalam proses PPDB, termasuk pada tahun ini.


Kemendikbudristek Sebut Kebijakan PPDB 4 Jalur Upaya Pemerataan Pendidikan

22 jam lalu

Ilustrasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) secara online. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Kemendikbudristek Sebut Kebijakan PPDB 4 Jalur Upaya Pemerataan Pendidikan

Kemendikbudristek mengatakan kebijakan penerapan PPDB 4 jalur merupakan upaya keadilan pemerataan pendidikan untuk murid.


Vakum 4 tahun Observatorium Bosscha ITB Kembali Buka Kunjungan Malam, Cek Jadwal dan Harga Tiketnya

22 jam lalu

Bangunan kubah ikonik di komplek Observatorium Bosscha, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, 16 Januari 2023. Tempat peneropongan bintang Observatorium Bosscha telah genap berusia 100 tahun pada tahun 2023 ini. TEMPO/Prima Mulia
Vakum 4 tahun Observatorium Bosscha ITB Kembali Buka Kunjungan Malam, Cek Jadwal dan Harga Tiketnya

Jadwal kunjungan malam Observatorium Bosscha dibuka kembali setelah 4 tahun vakum. Jumlah pengunjung dibatasi.


ITB Bentuk Satgas untuk Aturan Main Aplikasi AI di Kampus

22 jam lalu

Institut Teknologi Bandung. Istimewa
ITB Bentuk Satgas untuk Aturan Main Aplikasi AI di Kampus

Selama ini belum ada rumusan aturan penggunaan AI di ITB sehingga mahasiswa menggunakan aplikasi AI secara diam-diam untuk kerjakan tugas kuliah.


Kata Kemendikbudristek soal Nasib Peserta yang Tidak Lolos PPDB 2024

23 jam lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Kata Kemendikbudristek soal Nasib Peserta yang Tidak Lolos PPDB 2024

Kemendikbudristek memberikan penjelasan soal siswa yang tidak lolos PPDB 2024


PDNS Diretas, 47 Layanan Kemendikbudristek Terganggu

23 jam lalu

Ilustrasi peretasan situs dan data. (Shutterstock)
PDNS Diretas, 47 Layanan Kemendikbudristek Terganggu

Ada 47 layanan Kemendikbudristek terganggu imbas Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) diretas hacker.


Kemendikbudristek Sebut Kecurangan PPDB 2024 Bukan karena Kebijakan tapi Kemauan Menjalankan Integritas

1 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Kemendikbudristek Sebut Kecurangan PPDB 2024 Bukan karena Kebijakan tapi Kemauan Menjalankan Integritas

Kemendikbudristek menjelaskan soal kecurangan PPDB 2024 bukan pada kebijakan. Namun komitmen menjalankan integritas.


10 Perusahaan asal Indonesia Berpartisipasi dalam Pameran Automechanika Ho Chi Minh City 2024

1 hari lalu

Duta Besar RI untuk Viet Nam, Denny Abdi meresmikan Pavilion Indonesia pada acara Automechanika Ho Chi Minh City 2024 pada Kamis 20 Juni 2024. Sumber: dokumen Kementerian Luar Negeri RI
10 Perusahaan asal Indonesia Berpartisipasi dalam Pameran Automechanika Ho Chi Minh City 2024

Indonesia menjadi satu dari 23 negara dan wilayahi yang berpartisipasi pada pameran ke-6 Automechanika Ho Chi Minh 2024.


Bedah PPDB 2024: Maladministrasi hingga Antisipasi Kecurangan

1 hari lalu

Ilustrasi PPDB bermasalah. ANTARA
Bedah PPDB 2024: Maladministrasi hingga Antisipasi Kecurangan

Pelaksanaan PPDB mengacu pada pada Peraturan Mendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB pada TK, SD, SMP, SMA dan SMK