Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPDB Bersama Syaratkan Siswa Teken Perjanjian Mengikat, Disdik DKI: Bukan Jahat

image-gnews
Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Petugas melayani orang tua murid yang berkonsultasi terkait pendaftaran daring Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2022 untuk zonasi tingkat sekolah dasar (SD) di Posko Pelayanan PPDB Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa, 14 Juni 2022. Dinas Pendidikan DKI Jakarta akan menutup pendaftaran daring PPDB jalur zonasi tingkat SD pada 15 Juni 2022 pukul 14.00 WIB. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Pendidikan DKI Jakarta menegaskan peserta lulus Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Bersama wajib untuk mendaftar ulang dan mengikuti pembelajaran di sekolah swasta pilihannya. Jika siswa tersebut ke luar atau mengundurkan diri dari sekolah yang sudah dipilihnya, namanya akan di-blacklist dari seleksi dan tidak bisa lagi mengikuti PPDB tahun selanjutnya.

Kepala Bidang SMA, Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Ali Mukodas, menyebut bahwa kebijakan ini bersifat mutlak dan wajib. Alasan dari dilarangnya siswa yang sudah lulus seleksi PPDB Bersama untuk mengundurkan diri disebabkan oleh asas perjanjian yang mengikat antara siswa dengan sekolah dan pemerintah.

"PPDB Bersama ini, kalau lulus, siswanya tidak bisa pindah ke sekolah lain dan harus menyelesaikan pendidikannya hingga tamat. Kami membiayai semuanya selama tiga tahun dan siswa diharapkan bisa benar-benar belajar di sekolah," kata Ali dikutip dari saluran YouTube Disdik DKI Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024.

Saat siswa lulus dan mendaftar ke sekolah, menurut Ali, diawali dengan perjanjian mengikat tersebut. "Sebenarnya ini bukan persoalan jahat, tapi kami sudah berusaha memberikan peluang yang baik. Kalau dia diterima dan malah mengundurkan diri, justru dia menghambat rezeki orang lain yang tidak lulus," ucap Ali.

Ali menjelaskan, PPDB Bersama dalam mekanisme dan tata caranya hampir sama dengan PPDB biasa untuk sekolah negeri. Hanya saja di PPDB Bersama, jalur ini khusus untuk calon siswa yang ingin mendaftar di sekolah swasta dan seluruh biayanya ditanggung pemerintah Jakarta.

PPDB Bersama saat ini baru tersedia untuk wilayah DKI Jakarta dan diperuntukkan kepada siswa yang berdomisili asli Jakarta, serta terdaftar di jalur afirmasi. Kehadirannya memperluas daya tampung di SMP, SMA dan SMK negeri yang sangat terbatas.

Disdik DKI Jakarta melibatkan 138 sekolah swasta yang bisa dipilih oleh calon pendaftar dengan mempertimbangkan zona domisilinya. Diperkirakan 138 sekolah swasta yang terdaftar di PPDB Bersama tahun ini mampu untuk menambah total daya tampung hingga 1.731 kuota.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"PPDB Bersama ini bersifat gratis dan tidak ada pungutan sama sekali, sama dengan PPDB biasa dan cara daftarnya juga melalui website resmi. Jika lulus, siswa tidak perlu ikut tes di sekolah swasta tujuannya dan bisa langsung belajar seperti biasa," ucap Ali.

Syarat PPDB Bersama DKI Jakarta

Disdik DKI Jakarta membeberkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi oleh para peserta didik sebelum mendaftar di PPDB Bersama. Selain persyaratan terdaftar di jalur afirmasi dan warga asli DKI Jakarta, pemerintah juga menetapkan zona pada program ini. Namun cakupan daerahnya lebih luas dibanding PPDB biasa.

"Kalau di PPDB Bersama, cakupan zona atau lokasi pemilihan sekolah itu, berada di zona kelurahan. Jadi sangat luas dibandingkan PPDB biasa yang hanya kawasan RT terdekat saja. Bahkan di PPDB Bersama, calon siswa yang berdekatan kelurahannya dengan kelurahan sekolah swasta yang dituju, bisa juga mendaftar," ujar Ali.

Ketika pendaftar lulus saat mendaftar PPDB Bersama DKI Jakarta dan dinyatakan menjadi siswa di sekolah swasta tersebut, maka siswa ini berkewajiban untuk menamatkan studinya dan tidak boleh keluar atau tinggal kelas. "Jika keluar, maka akan di-blacklist dari peserta PPDB dan tidak lagi bisa mendaftar. Kalau tinggal kelas, maka biaya akan dibebankan kepada dia.Jadi harapan kami, belajarlah dengan sungguh-sungguh," ucap Ali.

Pilihan Editor: Jokowi Groundbreaking Universitas Gunadarma di IKN, Kampus yang Bermula dari Kursus Komputer

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Masih Ada PPDB Tahap Lanjutan di Jakarta, Siapa yang Bisa dan Tidak Bisa Mendaftar?

1 hari lalu

Orang tua calon peserta didik mendatangi posko pra-pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di SMAN 1, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Petugas dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) serta Sudin Pendidikan Wilayah Jakarta Pusat disiagakan untuk melayani orang tua calon peserta didik yang mengalami kendala terkait PPDB. Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 ditutup pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Subekti.
Masih Ada PPDB Tahap Lanjutan di Jakarta, Siapa yang Bisa dan Tidak Bisa Mendaftar?

Sejumlah jalur Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Jakarta berakhir Rabu, 26 Juni 2024.


Kisruh PPDB: Bantahan Jual Beli Bangku Kosong hingga Berbagai Peluang Kecurangan

2 hari lalu

Relawan menenpel poster saat mendampingi Puluhan siswa dan keluarga saat unjuk rasa didepan kantor Kemendikbud, Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2023. Pada aksinya mereka menuntut pemerintah untuk mencari solusi terhadap 14 siswa SMA - SMK kurang mampu di Depok yang terancam putus sekolah karena tidak lolos saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan alasan kuota sudah penuh. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kisruh PPDB: Bantahan Jual Beli Bangku Kosong hingga Berbagai Peluang Kecurangan

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2024 terus menjadi sorotan


Seratusan Emak-emak Demo, Sebut PPDB Kota Depok Amburadul dan Tuntut Transparansi

2 hari lalu

Seratusan emak-emak relawan DKR Kota Depok berunjuk rasa PPDB di SMAN 4 Depok di Jalan Jeruk Raya, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Depok, Selasa, 25 Juni 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Seratusan Emak-emak Demo, Sebut PPDB Kota Depok Amburadul dan Tuntut Transparansi

Seperti juga unjuk rasa yang telah mereka lakukan setahun lalu, massa DKR menilai banyak persoalan dalam proses PPDB, termasuk pada tahun ini.


PPDB Jalur Zonasi di Jakarta, Begini Keluhan Korban Seleksi Umur

3 hari lalu

Ilustrasi PPDB Online (siap-ppdb.com)
PPDB Jalur Zonasi di Jakarta, Begini Keluhan Korban Seleksi Umur

"Kalau begitu ganti saja jadi jalur umur, jatohnya saya bukan daftar (PPDB) zonasi ini tapi jalur umur!!!"


Begini Cara Disdik Jabar Ungkap Modus Kecurangan Siswa PPDB 2024 Jalur Zonasi

3 hari lalu

Kaum perempuan atau ibu-ibu menggelar aksi unjuk rasa mengkritik sistem PPDB zonasi dan afrimasi di depan gedung DPRD Jawa Barat di Bandung, 24 Juni 2024. Perempuan dari Forum Masyarakat Peduli Pendidikan menuntut agar pemerintah menambah jumlah sekolah khususnya SMA/SMK negeri di seluruh wilayah dengan merata serta menuntut penambahan kuota untuk PPDB jalur afirmasi. Minimnya jumlah SMA negeri di Kota Bandung masih jadi celah praktik jual beli bangku dan perpindahan domisili secara ilegal. TEMPO/Prima mulia
Begini Cara Disdik Jabar Ungkap Modus Kecurangan Siswa PPDB 2024 Jalur Zonasi

Disdik Jabar mengungkapkan, pada tahapan verifikasi ditemukan 168 calon siswa peserta PPDB yang tercoret karena terbukti menggunakan alamat palsu.


Daftar Ulang PPDB Jawa Barat 2024 Dimulai, Cek Dokumen yang Harus Disiapkan

7 hari lalu

Orang tua calon peserta didik mendatangi posko pra-pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di SMAN 1, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Petugas dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) serta Sudin Pendidikan Wilayah Jakarta Pusat disiagakan untuk melayani orang tua calon peserta didik yang mengalami kendala terkait PPDB. Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 ditutup pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Subekti.
Daftar Ulang PPDB Jawa Barat 2024 Dimulai, Cek Dokumen yang Harus Disiapkan

Daftar ulang PPDB Jawa Barat 2024 tahap pertama jenjang SMA, SMK, dan SLB dimulai. Berikut ini beberapa dokumen yang perlu dibawa.


Cek Jadwal PPDB Jakarta 2024 yang Masih Buka Pendaftaran Jenjang PAUD-SMK

8 hari lalu

Orang tua calon peserta didik mendatangi posko pra-pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2024 di SMAN 1, Jakarta, Rabu 5 Juni 2024. Petugas dari Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Sudin Dukcapil) serta Sudin Pendidikan Wilayah Jakarta Pusat disiagakan untuk melayani orang tua calon peserta didik yang mengalami kendala terkait PPDB. Prapendaftaran PPDB Jakarta 2024 ditutup pada Rabu, 5 Juni 2024. TEMPO/Subekti.
Cek Jadwal PPDB Jakarta 2024 yang Masih Buka Pendaftaran Jenjang PAUD-SMK

Catat jadwal dan tahapan PPDB DKI Jakarta 2024 jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, hingga SMK yang masih membuka pendaftaran berikut ini.


PPDB SMA Jalur Zonasi Tangsel Mulai Hari Ini, Bagaimana Pilih Sekolah dan Ukur Jaraknya?

9 hari lalu

Jasa input PPDB di dekat SMP 6 Tangerang Selatan, Selasa 26 Juni 2019 menjadi penolong orang tua murid yang tidak mengerti teknologi, Tempo/Muhammad Kurnianto.
PPDB SMA Jalur Zonasi Tangsel Mulai Hari Ini, Bagaimana Pilih Sekolah dan Ukur Jaraknya?

Pertanyaan yang cukup banyak muncul, dan terjadi dari tahun ke tahun, dalam PPDB Jalur Zonasi adalah cara mengukur jarak dari rumah ke sekolah.


Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2024, KPK Benarkan Adanya Permintaan Data Siswa Sekolah

12 hari lalu

Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Juru Bicara KPK yang baru saat sesi perkenalan dengan awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 7 Juni 2024. KPK resmi menunjuk mantan Penyidik berasal dari institusi Polri, Tessa Mahardhika Sugiarto sebagai Jubir KPK menggantikan posisi yang sebelumnya dijabat oleh oleh Ali Fikri. Selain itu, Tessa Mahardhika juga pernah mengikuti seleksi untuk jabatan Direktur Pengaduan Masyarakat KPK pada 2020 dan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I pada 2023.  TEMPO/Imam Sukamto
Survei Penilaian Integritas Pendidikan 2024, KPK Benarkan Adanya Permintaan Data Siswa Sekolah

Jubir KPK mengatakan, SPI telah menjadi program prioritas nasional yang berkaitan dengan revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.


PPDB, Ini Konsekuensi Jika Sekolah Terabas Jumlah Rombel Sesuai Dapodik

12 hari lalu

Ilustrasi PPDB Online (siap-ppdb.com)
PPDB, Ini Konsekuensi Jika Sekolah Terabas Jumlah Rombel Sesuai Dapodik

Jadi, misalnya, kuota per kelas hanya 32 siswa maka saat penerimaan peserta didik baru (PPDB) maksimal siswa yang diterima hanya sebanyak itu.