Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Walhi Sebut Rencana Pulau Sampah di Area Reklamasi Teluk Jakarta Asal-asalan

image-gnews
Sejumlah petugas menggunakan eskavator melakukan  proses pendinginan TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu 29 Oktober 2023. Menurut keterangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta sebanyak 19 mobil pemadam dikerahkan untuk memadamkan api pada kebakaran yang terjadi pada pukul 13.30 WIB dan penyebab kebakaran di zona 2 TPST tersebut masih dalam penyelidikan. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Sejumlah petugas menggunakan eskavator melakukan proses pendinginan TPST (Tempat Pembuangan Sampah Terpadu) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Minggu 29 Oktober 2023. Menurut keterangan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta sebanyak 19 mobil pemadam dikerahkan untuk memadamkan api pada kebakaran yang terjadi pada pukul 13.30 WIB dan penyebab kebakaran di zona 2 TPST tersebut masih dalam penyelidikan. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menganggap rencana pulau sampah di area reklamasi Teluk Jakarta sebagai rencana asal-asalan yang tidak berdasarkan kajian komprehensif.

Manajer Kampanye Polusi dan Urban Walhi Abdul Ghofar mengatakan wacana pulau sampah ini menggenapi beragam kebijakan Penjabat Gubernur Jakarta Heru Budi yang terlihat gagap dan gagal dalam menyelesaikan persoalan seperti masalah polusi udara. "Pembuatan pulau sampah akan menimbulkan masalah sosial dan lingkungan di wilayah sekitar lokasi proyek," kata Ghofar kepada Tempo, Jumat, 19 Juli 2024.

Menurut dia, pulau sampah ini juga tidak akan berhasil mengatasi persoalan utama dari situasi darurat sampah di wilayah metropolitan Jakarta. Ghofar menuturkan reklamasi untuk pembuatan pulau sampah atau untuk peruntukan lain di wilayah pesisir Jakarta sendiri merupakan sesuatu yang bermasalah.

Reklamasi telah dan akan berdampak pada hilangnya akses nelayan dan kerusakan ekosistem laut. "Sementara pulau sampah berisiko tinggi mencemari lingkungan dari jenis sampah tertentu, seperti plastik, limbah elektronik, dan jenis limbah B3 (Bahan Beracun Berbahaya) lain."

"Padahal situasi saat ini wilayah perairan Teluk Jakarta sudah tercemar logam berat dan mikroplastik. Pembuatan pulau sampah akan memperparah situasi tersebut," ucap dia.

Menurut Ghofar, proyek seperti pulau sampah di Maladewa dan Singapura yang menjadi rujukan bagi pembuatan pulau sampah di Jakarta punya sederet masalah kesehatan dan lingkungan. Dari sisi urgensi, kata dia, Maladewa dan Singapura memang memiliki kendala keterbatasan lahan untuk pendirian fasilitas pengelolaan sampah. Oleh karenanya, menurut Ghofar, kedua negara tersebut membuat dan atau memanfaatkan pulau sebagai lokasi penimbunan dan pengolahan sampah.

"Proyek pulau sampah di Maladewa menimbulkan kerusakan ekosistem laut karena cemaran limbah seperti baterai bekas, asbes, timbal dan material lain yang masuk ke perairan. Pencemaran ini menyebabkan kerusakan ekologi sekaligus meningkatkan risiko kesehatan bagi masyarakat."

Sementara Pulau Semakau yang menjadi pulau sampah di Singapura, kata Ghofar, saat ini dalam kondisi terisi lebih dari setengahnya dan terancam kelebihan kapasitas. Ia menyebutkan mulai muncul desakan dari pakar untuk mulai berfokus pada upaya pengurangan sampah secara signifikan pada keseluruhan siklus material baik sampah plastik maupun organik. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Berdasarkan pengalaman pulau sampah di Maladewa dan Singapura yang memiliki catatan kritis pada aspek kesehatan dan lingkungan, menurut dia, kebijakan pembangunan pulau sampah baik di Jakarta maupun wilayah lain adalah pilihan yang tidak tepat.

"Tidak ada urgensi dari sisi pengadaan lahan dan kebijakan ini juga tidak akan menyelesaikan persoalan darurat sampah jika pemerintah enggan mengupayakan langkah-langkah pengurangan dari sumber sampah," kata dia.

Walhi, kata Ghofar, meminta wacana ini tidak perlu dilanjutkan. Ia meminta Heru untuk fokus pada upaya-upaya strategis lain yang sudah pernah dirumuskan oleh Pemerintah Jakarta misalnya melalui Peraturan Gubernur Jakarta tentang pengelolaan sampah di level RT/RW, pelarangan plastik sekali pakai jenis tertentu hingga pembangunan fasilitas seperti TPS3R.

"Pemerintah Jakarta juga harus mendorong upaya lain yang signifikan mengatasi masalah sampah seperti implementasi ekosistem guna ulang yang mampu mengurangi secara signifikan sampah plastik," ucapnya.

Sebelumnya, Heru mengusulkan untuk membangun pulau baru sebagai lokasi pengolahan sampah di wilayah aglomerasi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Sesuai Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta, kawasan aglomerasi itu meliputi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.

Heru beralasan, Jakarta tidak lagi memiliki lahan untuk dijadikan lokasi pembuangan sampah dalam sepuluh tahun ke depan. Belum lagi, produksi sampah semakin tinggi dan tempat pembuangan akhir (TPA) Bantar Gebang sudah melebihi kapasitas.

Pilihan Editor: Blue Screen of Death Bikin Jutaan Perangkat Windows Mati atau Restart

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Walhi Sebut Program Perhutanan Sosial dan TORA Gagal

1 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat mengikuti rapat membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. Dalam rapat tersebut Pemerintah, Komisi IV DPR RI, dan Komite II DPD RI menyepakati naskah RUU KSDAHE untuk dilanjutkan pembicaraan di rapat paripurna DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
Walhi Sebut Program Perhutanan Sosial dan TORA Gagal

Walhi menilai capaian KLHK masih gagal memenuhi target 12,7 juta hektare perhutanan sosial selama dua periode Jokowi.


WALHI: PSN Waterfront Land Surabaya Cacat Ekonomi hingga Lingkungan

3 hari lalu

Ilustrasi unjuk rasa penolakan Reklamasi. ANTARA FOTO
WALHI: PSN Waterfront Land Surabaya Cacat Ekonomi hingga Lingkungan

Walhi menyebut Waterfront Land adalah proyek reklamasi yang menyasar Kenjeran hingga Pantai Timur Surabaya


Warga Korban Kebakaran Hutan dan Kabut Asap Gugat 3 Perusahaan Terafiliasi Sinar Mas

6 hari lalu

Petugas dari Manggala Agni Daops Banyuasin menarik selang air untuk memadamkan kebakaran lahan di Desa Muara dua, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Kamis, 21 September 2023. Berdasarkan data dari Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan Wilayah Sumatera sepanjang Januari hingga Agustus 2023 luas kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan mencapai 4.082,8 hektare yang terbagi menjadi 2,947,8 lahan mineral dan 1.135,0 lahan gambut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi
Warga Korban Kebakaran Hutan dan Kabut Asap Gugat 3 Perusahaan Terafiliasi Sinar Mas

Sebanyak 12 orang yang menamakan diri Korban Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Kota Palembang.


Bahlil Sebut Wilayah Tambang untuk Muhammadiyah Sudah Ditentukan, Bekas Adaro atau Arutmin

9 hari lalu

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia seusai rapat dengan komisi VII DPR, Senin, 26 Agustus 2024. TEMPO/Ilona
Bahlil Sebut Wilayah Tambang untuk Muhammadiyah Sudah Ditentukan, Bekas Adaro atau Arutmin

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, mengatakan izin tambang ormas untuk Muhammadiyah sudah ditentukan, bakal menggunakan wilayah eks PKP2B PT Adaro atau PT Arutmin


Heru Budi Berencana Bangun Pulau Sampah di Jakarta Utara, CESS: Bukti Kewalahan dan Gagal ..

9 hari lalu

Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono hadir saat pembangunan fasilitas pengolahan sampah Refuse Derived Fuel (RDF) Plant Jakarta di Rorotan, Jakarta Utara, pada Senin, 13 Mei 2024. Tempat pengolahan sampah yang dibangun pada lahan seluas 7,87 hektare dapat mengolah 2.500 ton sampah per harinya dan ditargetkan akan beroperasi pada awal tahun 2025.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Heru Budi Berencana Bangun Pulau Sampah di Jakarta Utara, CESS: Bukti Kewalahan dan Gagal ..

CESS mengkritisi rencana Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartanto soal rencananya akan membangun pulau sampah di kawasan Jakarta Utara.


Forest Watch: IKN Menggusur Masyarakat Adat dan Merusak Lingkungan, Hutan Mangrove Dibabat

14 hari lalu

Warga berjalan-jalan dan berfoto di Taman Kusuma Bangsa, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Minggu, 18 Agustus 2024. Taman Kusuma Bangsa menjadi lokasi wisata bagi masyarakat sekitar setelah diresmikan pada Senin pekan lalu. ANTARA/Muhammad Adimaja
Forest Watch: IKN Menggusur Masyarakat Adat dan Merusak Lingkungan, Hutan Mangrove Dibabat

Forest Watch Indonesia menyebut IKN telah menggusur keberadaan warga lokal, merusak lingkungan dan menghilangkan sumber penghidupan warga.


Walhi Tagih Konsistensi Pemerintah Terkait Pensiun Dini PLTU Suralaya

15 hari lalu

PLTU Suralaya di Cilegon, Banten. Dirjen Listrik dan Pemanfaatan Energi J. Purwono menyatakan PLN akan membeli batu bara dari hasil inkind (pembayaran royalti dalam bentuk barang) sesuai harga pasar (18/11). Foto : TEMPO/Santirta M
Walhi Tagih Konsistensi Pemerintah Terkait Pensiun Dini PLTU Suralaya

Luhut dan Arifin berbeda padangan tentang rencana penutupan PLTU Suralaya di Cilegon, Banten.


Tolak Asian Zero Emission Community, Walhi Sebut Tidak Menjawab Persoalan Mendasar

15 hari lalu

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyatakan penolakan terhadap program Asian Zero Emission Community (AZEC), dan bersama beberapa koalisi masyarakat sipil seperti JATAM, KRuHA, CELIOS dan Oil Change International melakukan aksi simbolik di Kedutaan Besar Jepang. (Dok. Walhi)
Tolak Asian Zero Emission Community, Walhi Sebut Tidak Menjawab Persoalan Mendasar

Walhi dan koalisi masyarakat sipil melakukan aksi simbolik di Kedutaan Besar Jepang, bersamaan dengan momen Ministrial Meeting AZEC di Indonesia.


Program Food Estate akan Dilanjutkan Pemerintahan Prabowo, Anggaran Pangan Rp 124 Triliun

18 hari lalu

Aktivis Greenpeace, LBH Kalimantan Tengah, Save Our Borneo, dan Walhi Kalimantan Tengah meniru Presiden Joko Widodo saat berjalan di kawasan proyek food estate yang sedang dikerjakan Kementerian Pertahanan di Gunung Mas, Kalimantan Tengah. Aksi ini bertepatan dengan pertemuan COP28 di Dubai, Uni Emirat Arab yang juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo. Kredit: Jurnasyanto Sukarno/Greenpeace
Program Food Estate akan Dilanjutkan Pemerintahan Prabowo, Anggaran Pangan Rp 124 Triliun

Program lumbung pangan atau Food Estate akan dilanjutkan di era pemerintahan Prabowo Subianto. Anggaran pangan mencapai Rp 124,4 triliun.


Pidato Jokowi Klaim Keberhasilan, Walhi Beri Catatan Kritis

19 hari lalu

Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato terkait Laporan Kinerja Lembaga-lembaga Negara dan Pidato Kenegaraan dalam rangka HUT Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia dalam Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR - DPD Tahun 2024 di Gedung Nusantara, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, 16 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Pidato Jokowi Klaim Keberhasilan, Walhi Beri Catatan Kritis

Pada pidato kenegaraan terakhir, Jokowi mengklaim selama 10 tahun pemerintahannya telah mencapai sejumlah keberhasilan.