Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bisakah Kelapa Diolah Menjadi Bahan Bakar Pesawat Seperti Keinginan Presiden Jokowi?

Editor

Nurhadi

image-gnews
Ilustrasi minyak kelapa untuk  Bioavtur. antaranews.com
Ilustrasi minyak kelapa untuk Bioavtur. antaranews.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan industri kelapa memiliki peluang yang besar dalam bidang ekonomi hijau. Jokowi melihat potensi ekspor yang besar dari produk hilirisasi kelapa dan peluangnya untuk energi terbarukan.

“Saya banyak melihat limbah kelapa sekarang menjadi bioenergi. Kemudian kelapa juga bisa jadi bioavtur. Ini juga jadi pekerjaan besar kita agar penggunaan bisa semakin meningkat dan diminati negara-negara lain,” kata Jokowi saat menghadiri Konferensi dan Pameran Kelapa Internasional (Cocotech) ke-51 Tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur, Senin, 22 Juli 2024. 

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga menyebut jika potensi kelapa sangat besar dilihat dari luasnya lahan sebesar 3,8 juta hektare dengan produksi kelapa hingga 2,8 juta ton per tahun. Potensi yang besar ini bisa dimanfaatkan untuk diekspor sebagai bioenergi dan bioavtur sebagai campuran bahan bakar pesawat.

Lalu, bisakah kelapa diolah menjadi bahan bakar pesawat? 

Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik dan Kerjasama Kementerian ESDM, Agus Cahyono, menjelaskan jika hal tersebut sangat mungkin diwujudkan. Menurut dia, kelapa dapat diolah dengan menghasilkan minyak kelapa yang dapat dimanfaatkan menjadi bahan bakar pesawat ramah lingkungan atau bioavtur. 

“Secara teknis memungkinkan, SAF-Sustainable Aviation Fuel (bahan bakar penerbangan berkelanjutan) yang saat ini dikembangkan menggunakan bahan baku minyak goreng bekas (used cooking oil) atau dari lemak,” katanya saat dihubungi Tempo melalui aplikasi perpesanan, Selasa, 23 Juli 2024.

Agus juga menyebutkan pihaknya masih menunggu penjelasan detail pemanfaatan minyak kelapa untuk bahan bakar pesawat dari Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi ESDM.

Sebelumnya, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) pernah membuat proyek bersama perusahaan asal Jepang bekerja sama untuk mengolah minyak kelapa yang digunakan bahkan diolah dari yang non-standar alias tak layak jual untuk bioavtur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ini produksi bioavtur dari kelapa non-standar ini sudah masuk dalam tahap pembangunan pabrik di Banyuasin, Sumatera Selatan. BRIN telah mengajak stakeholder terkait untuk berkolaborasi pada pengembangan industri bioavtur, seperti PT ABE Indonesia yang juga berkolaborasi dengan Green Power Development Corporation of Japan, sebuah perusahaan asal Jepang. 

Deputi Bidang Kebijakan Pembangunan BRIN, Mego Pinandito, menjelaskan bahwa kelapa non-standar sudah diakui kelayakannya oleh Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO). Menurut Mego, pengakuan ini merupakan sinyal positif terhadap perkembangan industri dalam negeri Indonesia.

"Masuknya kelapa non-standar ke dalam positive list akan membuka peluang bagi negara-negara penghasil kelapa termasuk Indonesia, untuk berkontribusi dalam pengurangan emisi karbon di sektor penerbangan," kata Mego dikutip dari keterangan resminya, Jumat, 19 Juli 2024.

Dilansir dari The International Air Transport Association (IATA), SAF seperti yang disebutkan oleh Agus Cahyono menjadi salah satu solusi untuk perkembangan energi berkelanjutan. Karakteristik kimia dan fisik SAF hampir identik dengan bahan bakar jet konvensional dan dapat dicampur secara aman dengan bahan bakar jet konvensional pada tingkat yang berbeda-beda, menggunakan infrastruktur pasokan yang sama, dan tak memerlukan adaptasi pesawat atau mesin. 

Bahan bakar dengan sifat-sifat ini disebut “bahan bakar drop-in”, yaitu bahan bakar yang dapat secara otomatis dimasukkan ke dalam sistem pengisian bahan bakar bandara yang ada. Selain itu, untuk menggunakan istilah “berkelanjutan” secara valid, harus memenuhi kriteria keberlanjutan seperti pengurangan emisi karbon dalam siklus hidup, terbatasnya kebutuhan air bersih, tidak ada persaingan dengan produksi pangan yang dibutuhkan (seperti biofuel generasi pertama), dan tidak ada deforestasi.

BAGUS PRIBADI | DANIEL A. FAJRI 

Pilihan Editor: 3 Nasihat Presiden Jokowi untuk Pembudi Daya Kelapa: Tinggi Pohon Jangan 30 Meter

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

49 menit lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

1 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

10 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.


Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

10 jam lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.


Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

12 jam lalu

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyematkan penghargaan Satyalencana Wira Karya Presiden RI kepada Bupati OKU Timur  H Lanosin MT, di Dinning Hall Jakabaring Sport City, Palembang, Kamis 5 September 2024. Dok. Pemkab Oku Timur
Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut diberikan karena Bupati OKU Timur dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan.


Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

18 jam lalu

Kolase foto Pramono Anung (kiri) dan Tri Rismaharini (Tempo/Ilham Balindra dan ANTARA)
Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

Rencana reshuffle hanya untuk mengisi kekosongan di tubuh kabinet Indonesia Maju, setelah Pramono dan Risma mundur karena maju di Pilkada 2024.


Terkini: Biaya Carter Pesawat Garuda Indonesia yang Antar Paus Fransiskus ke Papua Nugini, Unggahan Terakhir Faisal Basri di Media Sosial X

18 jam lalu

Petugas bandara melambaikan tangan saat pesawat yang membawa Paus Fransiskus bersiap lepas landas di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 6 September 2024.  Paus Fransiskus tiba di Bandara Soekarno Hatta menggunakan Toyota Innova Zenix berwarna putih dengan pelat nomor SCV 1. Rombongan yang tiba langsung menumpangi pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 7780. INDONESIA PAPAL VISIT COMMITTEE/ ADRYAN YOGA PARAMADWYA
Terkini: Biaya Carter Pesawat Garuda Indonesia yang Antar Paus Fransiskus ke Papua Nugini, Unggahan Terakhir Faisal Basri di Media Sosial X

Paus Fransiskus melanjutkan perjalanan apostolik ke Papua Nugini dengan menumpang pesawat Garuda Indonesia. Berapa biaya carter pesawatnya?


KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

19 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) saat hadir di Kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu 4 September 2024. ANTARA/HO-PSI
KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.


Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

22 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Putusan Sidang Etik Nurul Ghufron Tak Akan Dikirimkan ke Presiden Jokowi, Ini Alasan Dewas KPK

Dewas KPK menyatakan tak akan mengirimkan hasil putusan sidang etik Nurul Ghufron ke Presiden Jokowi. Apa alasannya?


Pramono Anung Mundur dari Kabinet Bertepatan dengan Penetapan Paslon Pilkada 2024

22 jam lalu

Bakal Calon Gubernur Jakarta Pramono Anung saat menghadiri acara Konsolidasi Internal bersama Komunitas Juang Perempuan (KJP) di Gelanggang Remaja Jakarta Utara, Jumat, 6 September 2024. berjanji untuk menggandakan operasional RT/RW, memasang CCTV di setiap lingkungan untuk menekan tindak kriminalitas, serta meningkatkan anggaran kader dasa wisma dan jumantik. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Pramono Anung Mundur dari Kabinet Bertepatan dengan Penetapan Paslon Pilkada 2024

Akademisi menilai tidak akan ada reshuffle kabinet setelah mundurnya Tri Rismaharini dan Pramono Anung karena maju di Pilkada 2024.