TEMPO.CO, Jakarta - Gedung baru Markas Komando Polres Metropolitan Tangerang Kota memiliki teknologi identifikasi biometrik berupa alat pindai wajah (face recognition) sebagai bagian dari konsep smart building. Alat itu digunakan untuk mencocokkan wajah setiap tamunya dengan yang ada dalam data kependudukan.
Tempo termasuk yang harus melalui pemindaian itu saat datang pada Rabu, 7 Agustus 2024. Beberapa kali pemindaian harus dilakukan sebelum sampai di lobi kantor polisi yang memiliki enam lantai tersebut.
"Pengenalan wajah adalah kategori keamanan biometrik yang secara real time dapat mengetahui dalam rangka kepentingan atau tujuan apa mengunjungi Polrestro Tangerang," kata Kapolres Metropolitan Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho.
Dituturkannya, ada lebih dari 12 alat biometrik itu yang terpasang. Mereka tersebar antara lain di pintu gerbang utama, di dalam gedung utama, di akses masuk-ke luar Gedung Pelayanan Terpadu, serta akses ruang tahanan titipan. Yang terakhir, kata Zain, digunakan khusus untuk petugas jaga.
Teknologi biometrik pindai wajah (face recognition) digunakan di Mako Polres Metropolitan Tangerang Kota seperti yang terlihat pada Rabu, 7 Agustus 2024. FOTO:AYU CIPTA I TEMPO
Menurut Zain, gedung baru Polrestro Tangerang Kota yang berlokasi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tangerang, itu didesain dengan konsep smart and green building. Dibangun di atas lahan seluas 16.629 meter persegi, kantor polisi ini kemudian diberi nama Gedung Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan).
"Presisi merupakan tagline Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," katanya sambil menambahkan, "Salah satu program prioritasnya adalah Polri meningkatkan kualitas pelayanan publik, melalui pemenuhan sarana dan prasarana yang modern berbasis teknologi informasi."
Alat Pindai Wajah Kena Tendang dan Dilompati
Terpisah, Wakil Kepala Polres Metro Tangerang Kota Ajun Komisaris Besar Evalyn Yolanda Sebayang menerangkan perangkat teknologi biometrik yang digunakan menggunakan sistem dan server tersendiri. Dia berharap penerapannya bisa mempermudah pendataan pengunjung atau tamu.
"Caranya juga mudah, KTP elektronik ditempel di mesin, nanti nyedot data langsung tidak perlu minta data manual," ujar Yolanda.
Setelah itu pengunjung tinggal berdiri dengan wajah terpindai kamera. Pintu sekat akan terbuka begitu wajah pengunjung muncul pada layar selular yang dipasang pada titik pintu masuk dan pintu ke luar.
"Wajah yang terekam itu secara sistem terdata dan menjadi daftar antrean masuk sesuai kepentingannya, apakah ke Gedung Pelayanan atau ke Gedung Utama," kata Yolanda.
Yolanda mengklaim bahwa secara sistem alat berfungsi baik. Kendala, menurutnya, justru pada masyarakat atau tamu yang belum seluruhnya memahami fungsi dan kerja alat. "Pintu sudah beberapa kali rusak ketendang pengunjung. Mereka tidak bawa KTP jadi mengekor pengunjung di depannya," kata Yolanda.
Yolanda prihatin dengan perilaku pengunjung yang tak paham dan nekat menerabas. Dia mengungkap pula hasil rekaman CCTV yang menunjukkan pengunjung melompati pintu sekat sehingga menyebabkan kerusakan. "Kami cari dan kenai sanksi perbaikan," ucapnya.
Meski demikian, dia menambahkan, Polres tidak kaku menerapkan identifikasi lewat face recognition. Pihaknya tetap menerima kunjungan masyarakat dengan cara masuk menggunakan pencatatan manual tapi tetap berbasis KTP. Ini termasuk untuk kasus KTP tak terbaca oleh alat.
Perekaman KTP dan wajah itu disebutkannya juga berlaku bagi anggota Polres Metro Tangerang. "Face recognition ini sekaligus untuk absensi anggota," kata Yolanda.
Pilihan Editor: Digempur Drone, Roket, dan Rudal, Israel Inginkan Senjata Laser Melapis Iron Dome