Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Aturan Baru BPOM Soal BPA pada Galon dan Kemasan Polikarbonat, Ini Penjelasannya

Reporter

image-gnews
Logo BPOM. twitter.com
Logo BPOM. twitter.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM telah merevisi aturan dan ketentuannya tentang Bisfenol A (BPA) per April lalu. BPOM akan mewajibkan pemasangan label peringatan bahaya senyawa kimia itu untuk setiap air minum dalam kemasan (AMDK) yang proses produksinya terpapar plastik polikarbonat.

Bisfenol A adalah senyawa kimia yang telah digunakan selama puluhan tahun dalam pembuatan plastik polikarbonat dan juga resin epoxy. BPOM mengatur tentang BPA untuk penggunaannya sebagai bahan kemasan pangan. 

Seperti diketahui, polikarbonat banyak digunakan sebagai bahan kemasan pangan, antara lain botol susu bayi, botol air minum (galon), dan tableware. Sedangkan resin epoxy digunakan sebagai pelapis pelindung bagian dalam kaleng makanan dan minuman, termasuk makanan formula bayi kalengan yang berbentuk cair.

Aturan terbaru BPOM itu termuat dalam Peraturan Nomor 6 Tahun 2024 tentang Label Pangan Olahan, yang merevisi Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018. Ada dua pasal tambahan terkait pelabelan risiko BPA pada kemasan AMDK, yaitu Pasal 48a dan Pasal 61a. 

Pasal 48a berbunyi: Keterangan tentang cara penyimpanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 ayat (1) pada Label air minum dalam kemasan wajib mencantumkan tulisan 'simpan di tempat bersih dan sejuk, hindarkan dari matahari langsung, dan benda-benda berbau tajam'.

Pasal 61a: Air minum dalam kemasan yang menggunakan kemasan plastik polikarbonat wajib mencantumkan tulisan 'dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA pada air minum dalam kemasan' pada Label.

Pelaksana tugas Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Ema Setyawati, mengatakan kepada Tempo pada 31 Juli 2024 bahwa revisi peraturan BPOM dilakukan dalam upaya memberi perlindungan pada kesehatan masyarakat. Disebutkannya, aturan baru mengikuti hasil kajian ilmiah European Food Safety Authority (EFSA) pada 19 April 2023. 

EFSA mengubah penetapan nilai tolerable daily intake (batas wajar dalam tubuh) BPA dari 4 mikrogram/kilogram berat badan per hari, menjadi 0,0002 mikrogram/kg berat badan per hari. Perubahan batas toleransi menjadi 20 ribu kali lebih rendah itu membuat BPOM menilai perlu untuk merevisi aturan lama terkait label BPA di AMDK.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Dengan semakin berkurangnya kadar yang diperbolehkan masuk ke tubuh manusia, maka diperlukan label peringatan untuk mengedukasi masyarakat," kata Ema.

Sebagai gambaran dari mendesaknya perubahan aturan itu adalah hasil sampling dan pengujian laboratorium terhadap kemasan galon AMDK jenis polikarbonat yang dilakukan BPOM pada 2021. Saat itu ditemukan adanya migrasi BPA dari kemasan ke air minum di dalamnya sebesar rata-rata 0,033 mikrogram/kg berat badan per hari.

Ilustrasi kemasan pangan.

Ema menjelaskan, paparan sinar matahari atau air panas berisiko membuat BPA meluruh dari kemasan. Risiko berikutnya adalah migrasi lebih jauh BPA ke dalam tubuh manusia. "Oleh karena itu revisi regulasi pelabelan BPA pada AMDK menjadi sangat penting, mengingat sebagian produk AMDK dikemas dalam kemasan polikarbonat," katanya.

Dalam ketentuan yang dibuatnya, BPOM menyatakan kewajiban untuk menyesuaikan pelabelan BPA pada AMDK paling lama empat tahun sejak peraturan ditetapkan April 2024. Selama masa penyesuaian empat tahun ke depan, BPOM tidak akan menerbitkan sanksi pelaku usaha yang melanggar, tapi hanya sosialisasi. 

"Namun jika sudah lewat dari empat tahun saat peraturan ditetapkan, maka BPOM akan menjatuhkan sanksi berupa peringatan tertulis, pencabutan izin produksi maupun denda hingga paling tinggi Rp 50 juta," kata Erma.

Pilihan Editor: Bappenas Bicara Program Cetak Sawah Prabowo dan Proyek Waduk Jokowi, Tak Sejalan?

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih

3 hari lalu

An illustration of a monkeypox vaccine. (ANTARA/Shutterstock/am/rst)
BPOM Setujui Impor Vaksin Mpox, Sudah Tersedia 2 Ribu Dosis Lebih

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan pemerintah tak hanya mengimpor vaksin itu.


Pakar Ingatkan Bahaya BPA pada Kesuburan Pria

3 hari lalu

foto ilustrasi. Dok. Le Minerale
Pakar Ingatkan Bahaya BPA pada Kesuburan Pria

Dokter dari Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, I Made Oka Negara paparkan bahaya kandungan Bisfenol A (BPA) pada galon guna ulang yang sering kali didistribusikan menggunakan truk-truk terbuka sehingga memicu pelepasa senyawa BPA.


Penggunaan Darurat Tiga Vaksin Mpox Telah Disetujui WHO, Seberapa Manjur Melawan Virus Mpox?

4 hari lalu

Petugas medis memasuki Ruang Rawat Inap Infeksi Khusus Kemuning Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat, 5 September 2024. RSHS memastikan kesiapan penanganan Mpox di Jawa Barat, khususnya di Bandung. TEMPO/Prima Mulia
Penggunaan Darurat Tiga Vaksin Mpox Telah Disetujui WHO, Seberapa Manjur Melawan Virus Mpox?

Kementerian Kesehatan menyebut WHO telah menyetujui penggunaan darurat vaksin Mpox. Sejumlah studi terbaru juga telah menguji efikasinya.


BBKFK Kemenperin Buktikan Galon Polikarbonat Aman Digunakan

4 hari lalu

Ilustrasi - Air minum kemasan galon isi ulang
BBKFK Kemenperin Buktikan Galon Polikarbonat Aman Digunakan

Balai Besar Kimia, Farmasi, dan Kemasan (BBKFK) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) membuktikan migrasi Bisfenol-A (BPA) dari berbagai merek air minum dalam kemasan (AMDK) galon berbahan polikarbonat yang diteliti masih jauh di bawah ambang batas aman.


Bahaya BPA: Industri Wajib Patuhi Peraturan BPOM soal Label

6 hari lalu

Ilustrasi orang membawa galon isi ulang. BPOM mengeluarkan regulasi terkait pelabelan bahaya BPA pada galon guna ulang polikarbonat. Dok. Freepik
Bahaya BPA: Industri Wajib Patuhi Peraturan BPOM soal Label

Pemerintah menaruh perhatian serius pada perlindungan konsumen.


Richard Lee Kecam Laporan yang Menuding Skincare Kliniknya Berbahaya

13 hari lalu

Richard Lee. Foto: Instagram.
Richard Lee Kecam Laporan yang Menuding Skincare Kliniknya Berbahaya

Dokter Richard Lee membantah tuduhan produk skincare kliniknya mengandung bahan berbahaya dan disita BPOM.


Vonis Produsen Obat Sirop Beracun Terlalu Ringan, BPOM: Kami Tidak Bisa Apa-apa

18 hari lalu

Vonis terhadap produsen obat sirop beracun dianggap terlalu ringan.
Vonis Produsen Obat Sirop Beracun Terlalu Ringan, BPOM: Kami Tidak Bisa Apa-apa

Kepala BPOM Taruna Ikrar berpendapat bahwa vonis terhadap produsen obat sirop beracun terlalu ringan. Tapi pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa.


Polisi Geledah Rumah Mantan Pegawai BPOM, Dugaan Soal Kasus Pemerasan

18 hari lalu

Tangkapan layar- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Komisaris Besar Erdi A Chaniago. Foto: ANTARA/Laily Rahmawaty
Polisi Geledah Rumah Mantan Pegawai BPOM, Dugaan Soal Kasus Pemerasan

Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggeledah rumah mantan pegawai BPOM. Kasus dugaan pemerasan.


Ahli Polimer Sebut Jumlah BPA di Galon Polikarbonat Sangat Kecil

19 hari lalu

Kemasan AMDK polikarbonat. Dok. Colegality
Ahli Polimer Sebut Jumlah BPA di Galon Polikarbonat Sangat Kecil

Dengan membentuk kemasan yang sangat kuat dan tahan panas, BPA yang terikat dalam bentuk polimer pada galon Polikarbonat tidak akan mungkin bermigrasi saat terjadinya benturan atau gesekan dan jika terkena sinar matahari.


Tips Menyimpan Makanan dan Menjaganya agar Aman dari BPOM

19 hari lalu

Ilustrasi isi kulkas. shutterstock.com
Tips Menyimpan Makanan dan Menjaganya agar Aman dari BPOM

Berikut tips menyimpan makanan dan kunci menjaganya tetap aman dikonsumsi keluarga yang dibagikan pihak BPOM.