Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dugaan Catut KTP untuk Pilgub Jakarta dan Sederet Kasus Data Pribadi Bobol

image-gnews
Ilustrasi KTP. Shutterstock
Ilustrasi KTP. Shutterstock
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sehari menjelang perayaan upacara kemerdekaan Indonesia ke 79, masyarakat dikagetkan dengan dugaan pencatutan dukungan lewat penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam proses pendaftaran Pilkada Jakarta 2024. Keriuhan yang terjadi terangkai dengan keprihatinan selama ini atas lemahnya praktik dan kesadaran perlindungan data pribadi di Tanah Air. 

Pakar keamanan siber dan forensik digital dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, mengatakan keamanan data pribadi semakin rapuh di Indonesia disebabkan banyak aspek. Mulai dari lemahnya masyarakat melindungi data pribadinya hingga minimnya partisipasi pemerintah untuk melindungi data-data tersebut.

Namun demikian, Alfons tidak ingin mengaitkan insiden pencatutan KTP di Pilgub Jakarta 2024 itu sebagai bentuk kebocoran data. Sebab menurut dia, belum ada bukti yang akurat untuk menyatakan data KTP yang dicatut itu berasal dari server data yang bocor.

“Memang kebocoran data sedang marak kita rasakan, tapi untuk insiden pencatutan KTP kali ini, saya belum bisa menduga-duga karena perlu dilihat dulu sampel KTP itu dari mana asalnya,” kata Alfons saat dihubungi, Jumat, 16 Agustus 2024. 

Pencatutan KTP dan Pentingnya Tanda Air

Ada banyak faktor pemicu KTP seseorang dicatut tanpa izin. Kasusnya pun bukan hanya terjadi di ranah pemilu, namun juga menyasar pelbagai aspek ehidupan masyarakat. Tidak jarang KTP orang lain bisa digunakan tanpa izin untuk mengakses pinjaman online maupun sejenisnya.

Alfons menceritakan betapa mudahnya setiap lembaga, instansi, maupun perusahaan mampu mendapatkan data KTP seseorang dalam waktu yang singkat. Hal itu disebutnya terjadi ketika masyarakat ingin melamar pekerjaan ke perusahaan besar, biasanya perusahaan akan meminta KTP sebagai bukti identitas dirinya.

Menurut Allfons, bagi masyarakat yang tidak paham akan data pribadi itu sesuatu hal yang penting, mereka bakal memberikan KTP-nya tanpa ada proteksi tambahan seperti watermark atau penanda identitas itu digunakan untuk keperluan melamar pekerjaan. "KTP kosongan (tanpa watermark), bisa sangat berpotensi untuk disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," katanya.

Itu sebabnya, dia menambahkan, agak sulit mengambil kesimpulan kalau pencatutan KTP yang diduga telah terjadi sebagai kebocoran data. "Kalau kebocoran data pasti ditandai dengan adanya server yang jebol atau dibobol. Kalau saat ini kita kan belum bisa menduga karena sampel KTP yang dicatut ini belum diketahui berasal dari mana,” kata Alfons.

Watermark, dia menjelaskan, bisa berguna untuk mengetahui dari mana asal sampel KTP ini. Tanda air itu disebutnya akan terbawa ketika diunggah. "Maka dari itu jarang kasus pencatutan yang menyasar identitas yang ada label penandanya,” ucap Alfons menambahkan.

Sederet Pembobolan Data Pribadi yang Viral

Kebocoran data terbaru yang dirasakan dampaknya oleh banyak masyarakat Indonesia, menyasar server Badan Kepegawaian Negara (BKN) melibatkan 4,7 juta data NIP dan NIK PNS se-Indonesia. Insiden ini sudah diketahui oleh pemerintah dan BKN mengaku bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menginvestigasi permasalahan ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelum data di BKN dibobol, Juni lalu terjadi kasus serupa namun dampaknya lebih parah. Hacker Ransomware Brain Cipher menyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 di Surabaya dan sempat membuat lumpuh akses data ke server tersebut. Ratusan layanan publik di pemerintahan sempat terkendala akibat serangan ini, namun sebulan setelahnya kembali normal karena peretas memberikan kunci dekripsinya secara gratis ke pemerintah.

Dua tahun sebelumnya, hacker Bjorka juga pernah menyerang pada September 2022. Kasus ini viral di masa itu karena Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sampai meminta peretas untuk tidak menyerang Indonesia. Pernyataan Kominfo yang meminta tidak diserang itu memantik pro-kontra, karena ada yang menganggap ini sebagai tindakan memalukan bagi sebuah negara.

Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) turut menyoroti kebocoran data yang menyasar banyak institusi publik. Menurut lembaga ini, pemerintah tampak tidak belajar banyak dari kesalahan sebelumnya. Direktur Eksekutif Elsam, Wahyudi Djafar, mengatakan rentetan kasus kebocoran data di institusi publik menunjukkan betapa rendahnya kepatuhan terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Kuatnya sistem keamanan, kata Wahyudi, menjadi salah satu persyaratan utama yang harus dipenuhi pemerintah dalam pengembangan sistem informasi. Masalahnya, dengan kasus kebocoran data di sektor publik ini, ia melanjutkan pemerintah seakan abai terhadap yang diamanatkan dalam UU PDP.

“Sebagai pengendali, pemerintah diwajibkan menjamin kerahasiaan dan keharusan menerapkan sistem keamanan yang kuat,” ujar Wahyudi melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 13 Agustus 2024. “Pemerintah seperti tidak pernah belajar dari berbagai insiden yang terjadi sebelumnya.”

Rentetan kasus ihwal keamanan siber ini, kata Wahyudi, memperlihatkan adanya permasalahan konsistensi pemerintah dalam melakukan assessment dan audit keamanan terhadap sistem yang dijalankan. “Bahkan setiap kali terjadi insiden, pemerintah tidak pernah memberikan notifikasi kepada subjek data maupun publik secara luas.”

Padahal keterbukaan informasi yang menyangkut keamanan data publik, menurut Wahyudi, telah diatur oleh pemerintah dan tertuang dalam Pasal 46 UU PDP.

ANDI ADAM FATURAHMAN berkontribusi dalam penulisan artikel ini

Pilihan Editor: Jokowi Klaim Keberhasilan dalam Pidato Kenegaraan Terakhirnya, Begini Catatan Kritis Walhi 

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cara Melihat Jumlah Pesaing CPNS 2024 lewat Portal SSCASN BKN

1 hari lalu

Ilustrasi CPNS. Dok.TEMPO/Muhammad Hidayat
Cara Melihat Jumlah Pesaing CPNS 2024 lewat Portal SSCASN BKN

SKD CAT BKN bakal digelar sebentar lagi, ketahui cara melihat jumlah pesaing CPNS 2024 di setiap formasi melalui portal SSCASN BKN.


Bahaya Pakai SocialSpy WhatsApp dan Cara Menghapusnya

2 hari lalu

Cara transfer chat Whatsapp ke HP baru. Foto: Canva
Bahaya Pakai SocialSpy WhatsApp dan Cara Menghapusnya

Ketahui sederet bahaya dari penggunaan aplikasi SocialSpy WhatsApp yang harus diwaspadai. Jika sudah menginstal, ketahui cara menghapusnya ini.


Hati-hati Gunakan Wifi Gratis di Tempat Umum, Waspada 3 Bahayanya

3 hari lalu

Ilustrasi wifi di ponsel. Shutterstock
Hati-hati Gunakan Wifi Gratis di Tempat Umum, Waspada 3 Bahayanya

Mengakses WiFi gratis di tempat umum tak melulu menyenangkan. Waspada 3 bahayanya.


Cara Cek Status Honorer di BKN untuk Daftar PPPK 2024

3 hari lalu

Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS formasi Kejaksaan di Kantor Pusat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Kamis  9 November 2023. Pemerintah mulai Kamis 9 November melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 yang diikuti sebanyak 1.853.617 pelamar, sedangkan Seleksi Kompetensi bagi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) akan dilakukan pada Jumat 10 November. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Cara Cek Status Honorer di BKN untuk Daftar PPPK 2024

Ketahui cara cek status honorer di BKN untuk daftar PPPK 2024. Pastikan data Anda sebagai pegawai non-ASN sudah terdaftar.


Kapan Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Ditutup? Ini Jadwalnya

7 hari lalu

Peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Kementerian Agama mengikuti seleksi kompetensi dengan Computer Assisted Test (CAT) di gedung Amel Convention, Banda Aceh, Aceh, Kamis, 23 Maret 2023. Sebanyak 74.424 peserta calon PPPK Kementerian Agama di seluruh Indonesia akan mengikuti seleksi sejak 17 Maret hingga 9 April 2023 untuk memperebutkan 49.549 formasi yang tersedia. ANTARA/ Irwansyah Putra
Kapan Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Ditutup? Ini Jadwalnya

Kapan pendaftaran seleksi PPPK 2024 ditutup? Berikut informasi jadwal lengkap seleksi calon PPPK 2024 yang dibuka sebanyak dua periode.


OJK Terima Aduan Ada Masyarakat yang Jual Data Pribadi dan NIK untuk Buka Rekening Judi Online

8 hari lalu

Ilustrasi judi online.
OJK Terima Aduan Ada Masyarakat yang Jual Data Pribadi dan NIK untuk Buka Rekening Judi Online

OJK menemukan beberapa pemiliki rekening secara sengaja menjual data pribadinya untuk pembuatan rekening terafiliasi judi online.


Direktorat Siber Bareskrim Ungkap 3 Penyebab Suatu Sistem Jaringan Data Mudah Dibobol

14 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (kiri), Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko (tengah) dan Kasubdit II Dittipisiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Alfis Suhaili (kanan) menunjukkan barang bukti kasus penipuan daring internasional dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 16 Juli 2024. Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskim mengungkap adanya jaringan online scam internasional yang dioperasikan dari Dubai. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Direktorat Siber Bareskrim Ungkap 3 Penyebab Suatu Sistem Jaringan Data Mudah Dibobol

Dittipidsiber Bareskrim mengungkap kasus kebocoran data sistem elektronik milik Badan Kepegawaian Negara (BKN).


Bermodal Sistem Operasi Linux, Guru Honorer di Banyuwangi Bobol Data ASN BKN

14 hari lalu

Ilustrasi hacker. (e-propethic.com)
Bermodal Sistem Operasi Linux, Guru Honorer di Banyuwangi Bobol Data ASN BKN

Seorang guru honorer masuk ke sistem BKN dan membobol data ASN. Bermodal sistem operasi Linux.


Bareskrim Ungkap Kronologi Guru Honorer Retas dan Jual Data ASN BKN

16 hari lalu

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji memberikan keterangan saat konferensi pers kasus manipulasi data email, Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2024. Dalam kasus tersebut polisi menangkap 5 tersangka 2 diantaranya warga Nigeria yang terlibat membuat email dan rekening palsu sejumlah perusahaan ternama dengan mengganti posisi huruf alfabet sehingga menyerupai aslinya dan merugikan korban sebesar 32 miliar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bareskrim Ungkap Kronologi Guru Honorer Retas dan Jual Data ASN BKN

Bareskrim Polri menjelaskan kronologi peretasan dan penjualan data ASN BKN yang dilakukan seorang guru honorer di Banyuwangi.


Guru Honorer di Banyuwangi Retas dan Jual Data ASN BKN, Raup US$ 8 RIbu

16 hari lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
Guru Honorer di Banyuwangi Retas dan Jual Data ASN BKN, Raup US$ 8 RIbu

Bareskrim Polri menangkap seorang guru honorer yang diduga membobol dan menjual data pegawai BKN di dark web