TEMPO.CO, Ternate - Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, memperpanjang masa tanggap darurat bencana banjir bandang di Kelurahan Rua, Kecamatan Ternate Pulau, hingga 21 September 2024. Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan langkah itu untuk menyambung upaya mitigasi dan rehabilitasi pasca bencana.
“Mereka meminta Pemerintah Kota Ternate memastikan apakah sisa material sudah tidak berbahaya untuk masyarakat,” katanya melalui keterangan resmi pada Sabtu, 7 September 2024.
Menurut Rizal, perpanjangan itu juga disarankan oleh sejumlah ahli geologi dan vulkanologi. Pemerintah Ternate masih ingin memetakan tingkat ancaman bencana di sepanjang aliran sungai. Kondisi patahan atau hulu dari material lumpur yang berada pada ketinggian 3 kilometer dari permukiman juga harus dipastikan aman.
“Jika masih ada, sebaiknya pemerintah memperpanjang masa tanggap darurat bencana. Dan itu kami lakukan,” kata tutur dia.
Banjir bandang yang membawa lumpur menerjang Kelurahan Rua pada Ahad, 25 Agustus 2024. Bahala itu menyebabkan 19 orang meninggal dunia, termasuk yang sempat hilang selama beberapa hari. Puluhan rumah rusak berat, sehingga lebih dari 250 orang terpaksa mengungsi.
Masa tanggap darurat bencana banjir bandang sebelumnya berlaku selama 2 pekan, dan seharusnya berakhir hari ini, Sabtu, 7 September 2024. Dengan masa perpanjangan hingga 21 September nanti, 2024, pemerintah bakal menggelar pemantauan udara di semua titik bencana Kota Ternate, kemudian memetakan aliran sungai yang berhulu di puncak Gunung Gamalama. Kondisi hulu sungai dipantau selama masih ada potensi hujan berintensitas tinggi.
Tokoh Pemuda Kelurahan Rua, Abdul Kadir, mengapresiasi perpanjangan masa tanggap darurat tersebut, mengingat kondisi terdampak banjir bandang belum pulih. “Masih banyak bangunan yang rusak berat. Kondisi aliran sungai mati juga belum normal,” ujarnya.
Pilihan Editor: Studi: Tidur Lebih Banyak Akhir Pekan Bisa Kurangi Risiko Penyakit Jantung