TEMPO.CO, Jakarta - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan Indonesia pada 9 - 10 September 2024.
Prakirawan BMKG Marina Ayu Sulastri mengatakan pola angin di wilayah Indonesia bagian utara umumnya bergerak dari selatan - barat dengan kecepatan angin berkisar 6 - 20 knot, sedangkan di wilayah Indonesia bagian selatan umumnya bergerak dari timur - tenggara dengan kecepatan angin berkisar 8 - 25 knot.
"Kecepatan angin tertinggi terpantau di Samudra Hindia Barat Lampung, Laut Seram bagian barat dan Laut Arafuru bagian timur," kata Marina melalui keterangan tertulis, Senin, 9 September 2024.
Menurut dia, kondisi tersebut menyebabkan peningkatan gelombang setinggi 1,25 - 2,5 meter berpeluang terjadi di perairan utara Pulau Sabang, perairan barat Aceh - Nias, Samudra Hindia Barat Aceh - Nias, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Jawa - Pulau Sumba, Selat Bali - Lombok - Alas - Sape bagian selatan, perairan selatan Kupang - Rote, Laut Sawu, Selat Sumba bagian barat, dan Samudra Hindia Selatan Jawa - NTT.
Gelombang serupa berpotensi terjadi di Laut Jawa bagian timur, Selat Makassar bagian selatan, perairan Wakatobi, Laut Flores bagian timur, perairan Bitung - Sitaro, perairan Kepulauan Talaud, Laut Maluku, Samudra Pasifik Utara Halmahera, Samudra Pasifik Utara Papua Barat, Laut Banda, Laut Seram, perairan Kepulauan Sermata - Kepulauan Leti, perairan Kepulauan Babar - Kepulauan Tanimbar, perairan selatan Kepulauan Kai - Kepulauan Aru, dan Laut Arafuru.
"Sedangkan pada gelombang yang lebih tinggi di kisaran 2,5 - 4,0 meter berpeluang terjadi di Samudra Hindia Barat Kepulauan Mentawai - Lampung, perairan barat Pulau Enggano - Lampung, Samudra Hindia Selatan Banten," kata Marina.
Ia juga menyebutkan potensi gelombang tinggi di beberapa wilayah tersebut dapat berisiko terhadap keselamatan pelayaran.
Untuk itu, menurut dia, BMKG mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, terutama bagi nelayan yang beraktivitas dengan moda transportasi seperti perahu nelayan untuk menghindari kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.
Sementara kapal tongkang agar menghindari kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter serta kapal ferry agar menghindari kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.
"Peringatan juga diberikan ke kapal ukuran besar seperti kapal kargo/kapal pesiar untuk menghindari kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 meter," ucapnya.
Pilihan Editor: Prihatin Pola Pemeliharaan Burung Walet Konvensional, Alumni Unair Rancang Aplikasi Markas Walet Berbasis AI