TEMPO.CO, Jakarta - Pendaftaran kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat dilakukan secara daring. Masyarakat dapat mendaftar melalui kanal resmi yang disediakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
Syarat Daftar BPJS Kesehatan
Melansir laman resminya, berikut syarat dokumen pendaftaran JKN-KIS BPJS Kesehatan bagi peserta kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU)/pekerja mandiri dan bukan pekerja (BP) selain penyelenggara negara:
- Kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) atau kartu keluarga (KK).
- Buku tabungan yang melayani autodebit BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan BCA. Calon peserta dapat menggunakan rekening tabungan kepala keluarga atau anggota keluarga dalam KK atau penanggung.
- Paspor dan surat izin kerja yang dikeluarkan oleh instansi berwenang bagi warga negara asing (WNA).
- Membayar iuran pertama paling cepat 14 hari dan paling lambat 30 hari setelah pendaftaran.
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online
1. Lewat Pandawa
Adapun pendaftaran kepesertaan baru BPJS Kesehatan dapat dilakukan pada saluran Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa). Berikut langkah-langkahnya:
- Kirim pesan ke nomor WhatsApp Pandawa 0811-8165-165.
- Tunggu balasan, lalu pilih menu Administrasi.
- Tekan tautan yang dikirimkan untuk mengarahkan calon peserta ke halaman formulir daring. Untuk diketahui, tautan hanya dapat diakses selama 180 menit sejak dikirimkan.
- Pilih menu Pendaftaran Baru.
- Pilih subkategori PBPU/mandiri.
- Isi biodata penanggung atau pemilik rekening bank pembayaran iuran.
- Pilih lokasi fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama atau FKTP.
- Pilih kelas 1, 2, atau 3 BPJS Kesehatan.
- Unggah foto atau hasil pindai (scan) e-KTP dan buku tabungan.
- Periksa kembali data isian. Apabila sudah yakin, maka tekan tombol Selanjutnya.
- Tunggu proses validasi dan verifikasi data oleh petugas BPJS Kesehatan pada hari kerja pukul 08.00-17.00 WIB.
- Setelah pendaftaran program JKN-KIS berhasil, peserta akan mendapatkan nomor virtual yang digunakan untuk pembayaran iuran bulanan.
- Lakukan pembayaran iuran pertama sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.
2. Lewat Mobile JKN
Selain melalui saluran WhatsApp Pandawa, masyarakat juga bisa mendaftar program JKN-KIS BPJS Kesehatan di aplikasi Mobile JKN. Berikut tata caranya:
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store untuk ponsel Android dan App Store untuk ponsel iOS.
- Tekan tombol Masuk/Daftar, lalu pilih Daftar.
- Isi nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, dan tanggal lahir.
- Masukkan kode captcha, lalu klik validasi data.
- Berikutnya, akan muncul notifikasi “Selamat Datang”.
- Masukkan nomor ponsel dan alamat surel (email) aktif serta buat kata sandi.
- Pastikan nomor ponsel yang didaftarkan memiliki pulsa untuk menerima kode OTP.
- Ketuk tombol Registrasi.
- Masuk akun (login) menggunakan data yang telah didaftarkan.
- Pada halaman utama, pilih menu Penambahan Peserta.
- Baca syarat dan ketentuan yang berlaku, lalu centang jika setuju.
- Masukkan nomor KK dan captcha yang muncul, lalu tekan tombol Proses.
- Klik tombol Selanjutnya.
- Tekan simbol tambah untuk menambahkan anggota keluarga.
- Isi formulir pendaftaran BPJS Kesehatan serta pilih FKTP dan kelas rawat inap.
- Ketuk tombol Simpan untuk mengakhiri pendaftaran.
- Ketikkan kode verifikasi yang dikirimkan ke email.
- Kemudian, peserta akan memperoleh nomor virtual untuk tujuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan setiap bulan.
Pilihan Editor: Uji Coba BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Permohonan SIM