Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online dan Syaratnya

Editor

Laili Ira

image-gnews
Iklan

TEMPO.CO, JakartaPendaftaran kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dapat dilakukan secara daring. Masyarakat dapat mendaftar melalui kanal resmi yang disediakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. 

Syarat Daftar BPJS Kesehatan

Melansir laman resminya, berikut syarat dokumen pendaftaran JKN-KIS BPJS Kesehatan bagi peserta kategori pekerja bukan penerima upah (PBPU)/pekerja mandiri dan bukan pekerja (BP) selain penyelenggara negara:

  • Kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) atau kartu keluarga (KK).
  • Buku tabungan yang melayani autodebit BRI, Mandiri, BNI, BTN, dan BCA. Calon peserta dapat menggunakan rekening tabungan kepala keluarga atau anggota keluarga dalam KK atau penanggung.
  • Paspor dan surat izin kerja yang dikeluarkan oleh instansi berwenang bagi warga negara asing (WNA).
  • Membayar iuran pertama paling cepat 14 hari dan paling lambat 30 hari setelah pendaftaran. 

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online

1. Lewat Pandawa

Adapun pendaftaran kepesertaan baru BPJS Kesehatan dapat dilakukan pada saluran Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa). Berikut langkah-langkahnya:

  1. Kirim pesan ke nomor WhatsApp Pandawa 0811-8165-165.
  2. Tunggu balasan, lalu pilih menu Administrasi.
  3. Tekan tautan yang dikirimkan untuk mengarahkan calon peserta ke halaman formulir daring. Untuk diketahui, tautan hanya dapat diakses selama 180 menit sejak dikirimkan.
  4. Pilih menu Pendaftaran Baru.
  5. Pilih subkategori PBPU/mandiri.
  6. Isi biodata penanggung atau pemilik rekening bank pembayaran iuran.
  7. Pilih lokasi fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama atau FKTP.
  8. Pilih kelas 1, 2, atau 3 BPJS Kesehatan.
  9. Unggah foto atau hasil pindai (scan) e-KTP dan buku tabungan.
  10. Periksa kembali data isian. Apabila sudah yakin, maka tekan tombol Selanjutnya.
  11. Tunggu proses validasi dan verifikasi data oleh petugas BPJS Kesehatan pada hari kerja pukul 08.00-17.00 WIB.
  12. Setelah pendaftaran program JKN-KIS berhasil, peserta akan mendapatkan nomor virtual yang digunakan untuk pembayaran iuran bulanan.
  13. Lakukan pembayaran iuran pertama sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

2. Lewat Mobile JKN

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain melalui saluran WhatsApp Pandawa, masyarakat juga bisa mendaftar program JKN-KIS BPJS Kesehatan di aplikasi Mobile JKN. Berikut tata caranya:

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store untuk ponsel Android dan App Store untuk ponsel iOS.
  2. Tekan tombol Masuk/Daftar, lalu pilih Daftar.
  3. Isi nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap, dan tanggal lahir.
  4. Masukkan kode captcha, lalu klik validasi data.
  5. Berikutnya, akan muncul notifikasi “Selamat Datang”.
  6. Masukkan nomor ponsel dan alamat surel (email) aktif serta buat kata sandi.
  7. Pastikan nomor ponsel yang didaftarkan memiliki pulsa untuk menerima kode OTP.
  8. Ketuk tombol Registrasi.
  9. Masuk akun (login) menggunakan data yang telah didaftarkan.
  10. Pada halaman utama, pilih menu Penambahan Peserta.
  11. Baca syarat dan ketentuan yang berlaku, lalu centang jika setuju.
  12. Masukkan nomor KK dan captcha yang muncul, lalu tekan tombol Proses.
  13. Klik tombol Selanjutnya.
  14. Tekan simbol tambah untuk menambahkan anggota keluarga.
  15. Isi formulir pendaftaran BPJS Kesehatan serta pilih FKTP dan kelas rawat inap.
  16. Ketuk tombol Simpan untuk mengakhiri pendaftaran.
  17. Ketikkan kode verifikasi yang dikirimkan ke email.
  18. Kemudian, peserta akan memperoleh nomor virtual untuk tujuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan setiap bulan. 

Pilihan Editor: Uji Coba BPJS Kesehatan Sebagai Syarat Permohonan SIM

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Cek Daftar Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

4 hari lalu

Polres Wonogiri melakukan olah TKP kecelakaan lalu lintas yang menewaskan 2 mahasiswa UNS di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Kamis, 15 Agustus 2024. Foto: Humas Polres Wonogiri
Cek Daftar Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Ketahui beberapa jenis kecelakaan lalu lintas yang perawatan kesehatannya tidak dijamin BPJS Kesehatan.


Terkini Bisnis: Anggaran Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Rp10 Miliar, Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

4 hari lalu

Menu makan bergizi gratis di SDN 04 Cipayung Pagi, Jakarta Timur pada Senin, 26 Agustus 2024 terdiri dari nasi, ayam, orek tempe, capcay, jagung dan buah anggur. TEMPO/Desty Luthfiani
Terkini Bisnis: Anggaran Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis Rp10 Miliar, Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

Budi Arie mengaminkan penganggaran dana Rp10 miliar untuk mempromosikan dan menggelar diseminasi informasi tentang program makan bergizi gratis.


Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

6 hari lalu

Cara Menonaktifkan BPJS Kesehatan

Menonaktifkan BPJS Kesehatan tidak perlu mendatangi kantor BPJS Kesehatan terdekat. Peserta BPJS Kesehatan bisa melakukannya secara online.


Pemerintah Akan Keluarkan PP Potong Gaji Pekerja untuk Program Pensiun Tambahan, Apa Kata OJK?

6 hari lalu

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Pemerintah Akan Keluarkan PP Potong Gaji Pekerja untuk Program Pensiun Tambahan, Apa Kata OJK?

Pemerintah melalui OJK akan mengeluarkan aturan baru soal pemotongan gaji pekerja untuk program pensiun tambahan wajib. Untuk apa?


OJK Sebut Tak Ada Badan Baru untuk Urus Dana Pensiun Tambahan

6 hari lalu

Untuk mempersiapkan dana pensiun, sudah saatnya melakukan riset instrumen investasi yang tepat. Berikut rekomendasi investasi untuk dana pensiun. Foto: Canva
OJK Sebut Tak Ada Badan Baru untuk Urus Dana Pensiun Tambahan

OJK menyebut program dana pensiun tambahan merupakan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK.


5 Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan

7 hari lalu

5 Cara Mengecek Tagihan BPJS Kesehatan

Berikut adalah lima cara mudah mengecek tunggakan BPJS Kesehatan.


Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

8 hari lalu

Ekonom senior Faisal Basri, saat ditemui usai menghadiri forum Non-Bank Financial di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra
Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

Ekonom senior UI Faisal Basri kerap mengkritisi kebijakan pemerintahan Jokowi, antara lain bansos saat Pilpres 2024 hingga kenaikan PPN 12 persen


Terkini: Toyota Raize dan Innova Zenix Viral usai Ditumpangi Paus Fransiskus, Prabowo Naikkan Gaji ASN Tahun Depan

8 hari lalu

Paus Fransiskus tiba di Bandara VVIP Soekarno-Hatta, Banten, 6 September 2024. Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus di Indonesia telah berakhir dengan misa kudus yang dihadiri ribuan umat Katolik pada Kamis, 5 September 2024, di Gelora Bung Karno (GBK) kemarin. INDONESIA PAPAL VISIT COMMITTEE/ DANU KUSWORO
Terkini: Toyota Raize dan Innova Zenix Viral usai Ditumpangi Paus Fransiskus, Prabowo Naikkan Gaji ASN Tahun Depan

Terkini: Toyota Raize dan Innova Zenix Viral usai ditumpangi Paus Fransiskus, Prabowo Subianto akan naikkan gaji ASN tahun depan.


Polusi Udara akan Menjadi Pekerjaan Rumah Besar Pemerintahan Prabowo-Gibran

9 hari lalu

Pedagang menjual foto Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di kawasan Pasar Baru, Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024. Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan Presiden terpilih Prabowo Subianto mempertimbangkan berbagai aspek terkait lokasi pelantikannya pada 20 Oktober 2024 mendatang.  TEMPO/Subekti.
Polusi Udara akan Menjadi Pekerjaan Rumah Besar Pemerintahan Prabowo-Gibran

Pemerintahan Prabowo-Gibran akan dituntut untuk menyelesaikan persoalan polusi udara yang semakin parah.


BPJS Kesehatan Raih Dua Penghargaan di Asian Technology Excellence Awards 2024

10 hari lalu

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti didampingi Direktur Teknologi Informasi BPJS Kesehatan, Edwin Aristiawan, menerima penghargaan di Asian Technology Excellence Awards 2024 Bangkok, pada 5 September 2024. Dok. BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Raih Dua Penghargaan di Asian Technology Excellence Awards 2024

Pencapaian ini menjadi bukti bahwa BPJS Kesehatan terus berupaya memanfaatkan teknologi untuk mengoptimalkan layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia.