Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Guru Besar Ilmu Pesisir IPB Ingatkan Risiko Lumpur Akibat Pengerukan Pasir Laut

image-gnews
Sebuah kapal tongkang pengangkut pasir laut di perairan Provinsi Kepulauan Riau. Dok. TEMPO/ Fransiskus S.
Sebuah kapal tongkang pengangkut pasir laut di perairan Provinsi Kepulauan Riau. Dok. TEMPO/ Fransiskus S.
Iklan

TEMPO.CO, Bogor - Kepala Pusat Kajian Sumberdaya Pesisir dan Lautan Institut Pertanian Bogor (IPB), Profesor Yonvitner, mengatakan penyedotan material di laut dangkal, terutama pasir laut, berpotensi menambah kekeruhan air. Air yang telah teraduk dengan sedimen halus biasanya akan bercampur kembali dengan perairan.

"Bila kegiatan pengambilan (material) dekat dengan ekosistem, bisa menyebabkan peningkatan bahan tersuspensi,” katanya kepada Tempo, Kamis, 26 September 2024.

Risiko lingkungan yang dibahas Yonvitner masih terhubung dengan pembukaan keran ekspor pasir laut. Guru besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB itu menilai perdagangan pasir dari laut dangkal tidak akan menguntungkan Indonesia. Penambangan pasir justru mengancam ekosistem, bahkan aspek sosial ekonomi.

Menurut Yonvitner, penambangan pasir maupun sedimen—seperti klaim pemerintah—terap berpotensi mengangkat lumpur yang terhampar di perairan dalam. Salah satu dampak pengerukan itu adalah perubahan pola arus, serta kekeruhan air yang mengganggu daerah penangkapan ikan,

“Perubahan arus itu juga bisa menyebabkan abrasi terhadap pantai dan sedimentasi,” tutur dia.

Pemerintah belakangan membuka kembali keran ekspor pasir laut yang sudah ditutup selama dua dekade terakhir. Perdagangan pasir laut ke luar negeri bisa dimulai kembali melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Revisi dua Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) di bidang ekspor, yaitu Permendag Nomor 20 Tahun 2024 dan Permendag Nomor 21 Tahun 2024, juga memuluskan ekspor material dari dalam air garam tersebut.  Kini, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang mengkaji dan menyeleksi 66 perusahaan yang telah mengajukan izin untuk ekspor pasir laut.

Presiden Joko Widodo mengklaim ekspor itu hanya untuk hasil endapan atau sedimentasi, bukan untuk pasir laut. Material endapan itu juga rencananya dikeruk lantaram mengganggu alur pelayaran kapal laut.

Menurut Yonvitner, PP 26 Tahun 2023 belum mengatur perbaikan dari sisi fungsi ekologi. Mekanisme perdagangan dan bagi hasil pasir laut tersebut juga belum menyangkut pendanaan untuk kebutuhan konservasi area sasaran penambangan. Dia menyebut belum ada kajian yang jelas atas revisi dua Permendag yang baru.

"Tidak ada kajian tentang risiko terhadap ekosistem, habitat, dan lingkungan,” ucap dia.

Pilihan Editor: Jakarta Juara Umum FLS2N 2024, Siswi SMAN 8 Bikin Kejutan di Literasi Puisi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Efek Pengerukan Pasir Laut, Ujian Nasional, dan Fenomena Komet dalam Top 3 Tekno

3 jam lalu

Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
Efek Pengerukan Pasir Laut, Ujian Nasional, dan Fenomena Komet dalam Top 3 Tekno

Sistem pendidikan tanpa ujian nasional, dampak pengerukan pasir laut, dan ulasan komet menjadi Top 3 Tekno, Senin, 30 September 2024.


Kiara Minta KPK Awasi Proyek Tambang Pasir Laut

4 jam lalu

Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
Kiara Minta KPK Awasi Proyek Tambang Pasir Laut

Sekretaris Jenderal KIARA, Susan Herawati, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) awasi proyek tambang pasir laut.


Ekspor Pasir Laut Tetap Jalan, Kiara: Pemerintah Tidak Berpihak pada Nelayan

4 jam lalu

Dibukanya Keran Ekspor Pasir Laut Indonesia untuk Siapa?
Ekspor Pasir Laut Tetap Jalan, Kiara: Pemerintah Tidak Berpihak pada Nelayan

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Susan Herawati, mengecam sikap pemerintah yang tetap membuka ekspor pasir laut.


KKP Sebut Nelayan Salah Paham Pengambilan Sampel Pasir Laut

4 jam lalu

Sebuah kapal tongkang pengangkut pasir laut di perairan Provinsi Kepulauan Riau. Dok. TEMPO/ Fransiskus S.
KKP Sebut Nelayan Salah Paham Pengambilan Sampel Pasir Laut

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan ada salah paham dari masyarakat pesisir terhadap aktivitas pengambilan sampel pasir laut.


Proyeksi Pengerukan Pasir Laut untuk Kebutuhan Dalam Negeri Mencapai 26 Juta Meter Kubik

5 jam lalu

Sebuah kapal tunda menarik tongkang berisi pasir laut. ANTARA FOTO/Joko Sulistyo
Proyeksi Pengerukan Pasir Laut untuk Kebutuhan Dalam Negeri Mencapai 26 Juta Meter Kubik

Kementerian Kelautan dan Perikanan mencatat permintaan pasir laut dalam negeri tahun ini mencapai 26 juta meter kubik. Diprediksi bakal meningkat.


Para Bohir Ekspor Pasir Laut

6 jam lalu

Para Bohir Ekspor Pasir Laut

Presiden Joko Widodo menyebut pengerukan dalam aturan yang ia tandatangani itu bukan pasir laut, melainkan sedimen.


Terpopuler Bisnis: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Promo Payday Pembelian Tiket Pesawat

1 hari lalu

Presiden Jokowi memimpin sidang kabinet terakhir di Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara atau IKN, Jumat, 13 September 2024. Tangkap Layar Youtube Sekretariat Presiden
Terpopuler Bisnis: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat, Promo Payday Pembelian Tiket Pesawat

Jokowi menekankan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara telah mengikuti aturan yang berlaku.


Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo mengajak para pimpinan lembaga negara untuk mengunjungi sejumlah infrastruktur penting di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser, Kalimantan Timur, Sabtu, 17 Agustus 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Terkini: Jokowi Klaim Pemindahan IKN Kehendak Rakyat; KKP Tetap Jalan Terus Ekspor Pasir Laut

Presiden Jokowi menekankan bahwa keputusan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Nusantara telah mengikuti aturan yang berlaku.


Politikus Gerindra Usul Ekspor Pasir Laut Ditunda, KKP: Kami Jalan Terus

2 hari lalu

Sebuah kapal tongkang pengangkut pasir laut di perairan Provinsi Kepulauan Riau. Dok. TEMPO/ Fransiskus S.
Politikus Gerindra Usul Ekspor Pasir Laut Ditunda, KKP: Kami Jalan Terus

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan tak akan menunda ekspor pasir laut seperti usulan yang muncul di tengah masyarakat.


Kementerian Keuangan: Ekspor Pasir Laut Bisa Hasilkan PNBP Rp2,5 T

2 hari lalu

Ilustrasi pasir laut. Shutterstock
Kementerian Keuangan: Ekspor Pasir Laut Bisa Hasilkan PNBP Rp2,5 T

Pemanfaatan pasir laut hasil sedimentasi bisa menghasilkan Rp2,5 triliun per 50 juta meter kubik dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)