TEMPO Interaktif, California - SAP AG diwajibkan membayar ganti rugi kepada Oracle Corp sebesar US$ 1,3 miliar atau sekitar Rp 11,6 triliun karena telah mencuri perangkat lunak dan melanggar hak cipta. Keputusan itu disampaikan para juri di pengadilan distrik di Oakland, California, Amerika Serikat.
SAP AG adalah perusahaan perangkat lunak yang bermarkas di Walldorf, Jerman dan berdiri pada 1972 dengan nama Systemanalise und Programmentwicklung. Adapun Oracle adalah perusahaan piranti lunak yang menyediakan produk-produk database, application server, collaboration dan perangkat application development.
"Kami sangat kecewa dengan putusan ini dan akan melakukan banding," tulis SAP dalam pernyataan resminya, seperti dikutip Reuters, hari ini. Kewajiban membayar sebanyak itu merupakan nilai terbesar sepanjang sejarah ganti rugi di dunia teknologi informasi.
Kasus ini bermula lantaran anak perusahaan SAP, TomorrowNow yang telah mendownload jutaan file Oracle. SAP telah mengakui kekeliruan tersebut dan menyatakan bersedia bertanggung jawab. Namun ganti rugi yang ditawarkan SAP hanya US$ 40 juta, sementara Oracle meminta sedikitnya US$ 1,65 milyar.
Reuters|Rini K