Sampai Desember 2016, Pemerintah Telah Blokir 800 Ribu Situs

Sxc.hu
Sxc.hu

TEMPO.CO, Jakarta  - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan sampai Desember 2016 sudah ada 800 ribu situs yang diblokir oleh pemerintah. Mayoritas  situs yang ditutup  memuat konten berisikan pornografi dan judi. Beberapa di antaranya menyebarkan berita bohong (hoax).

"90 persen pornografi, ada beberapa untuk yang (situs penyebar) hoax," kata Samuel dalam diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu, 7 Januari 2017. Ia mempersilakan masyarakat untuk mengakses http://trustpositif.kominfo.go.id untuk mengetahui data rincinya.

Samuel menjelaskan pemblokiran itu mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 19 Tahun 2014. Sebelum memblokir, tim dari Kemenkominfo menganalisa terlebih dahulu konten yang dilaporkan masyarakat. "Setelah itu, baru kami tertibkan," tuturnya.

Ia menampik anggapan  pemerintah  terlalu ketat mengawasi dunia maya. Semenjak Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik disahkan, pemblokiran berbagai macam situs sudah dimulai.

Menurut dia, bila pemerintah cuek terhadap situs-situs penyebar berita bohong, makan bisa berpotensi terjadi kekacauan di masyarakat. Pemblokiran, kata Samuel, masih sebatas tahap peringatan. "Karena penyebar-penyebar hoax ini sudah seharusnya diproses hukum," ujarnya.

Pemblokiran situs dianggap sebagai upaya pembelajaran bagi para pemilik situs yang diduga menyebarkan hoax. Pengelola bisa mengajukan pemulihan (normalisasi) untuk membuka blokir terhadap situsnya.

Samuel berujar selama ini Kemenkominfo tidak pernah memblokir media jurnalistik. Situs-situs yang diblokir, kata Samuel, mengklaim sebagai produk jurnalistik, namun sejatinya bukan.

Samuel menuturkan produk jurnalistik terikat dengan undang-undang dan kaidah pers. Bila para pemilik situs yang telah diblokir ingin diakui sebagai produk jurnalistik, ia meminta untuk mengikuti kaidah dan Undang-Undang tentang Pers. "Jangan mengklaim ini produk jurnalistik," ujarnya.

Anggota Dewan Pers Imam Wahyudi mengatakan, pascarevolusi digital, banyak bermunculan situs-situs yang mirip seperti pers. Produknya dinamakan berita dan memiliki struktur kepengurusan.

Menurut Imam, bila ingin disebut pers, maka harus mengacu pada UU Pers, kode etik, standar dan prinsip jurnalistik. "Dalam kaitan media yang diblokir, apakah kontennya sudah sesuai jurnalistik?" ucapnya.

Selain itu, bila ingin disebut sebagai pers, maka media itu harus terdaftar di Dewan Pers. "Sejauh ini, mereka (situs-situs yang diblokir) tidak terdaftar dalam Dewan Pers," ujarnya.

AHMAD FAIZ








Jejak Menteri Johnny Plate dan Adik di Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo

16 jam lalu

Menkominfo Johnny G Plate (tengah) masuk ke kendaraannya seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Dalam pemeriksaan yang berlangsung pada pukul 09.00 WIB hingga 17.00 WIB itu, Johnny dicecar 51 pertanyaan. ANTARA/Aprillio Akbar
Jejak Menteri Johnny Plate dan Adik di Kasus Korupsi BTS Bakti Kominfo

Menteri Johnny Plate dan adiknya, Gregorious Alex Plate, terseret kasus rasuah Proyek BTS Bakti. Ada dugaan permintaan setoran Rp 500 juta per bulan.


Diduga Minta Setoran, Keterlibatan Johnny Plate di Kasus Korupsi BTS Bakti Ditelisik Kejagung

21 jam lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate usai diperiksa dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika 2020-2022, Rabu, 15 Maret 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Diduga Minta Setoran, Keterlibatan Johnny Plate di Kasus Korupsi BTS Bakti Ditelisik Kejagung

Kejaksaan Agung menelisik dugaan keterlibatan Menteri Johnny Plate di kasus dugaan korupsi BTS Bakti. Ada dugaan permintaan setoran Rp 500 juta per bu


Kasus Korupsi BTS Bakti, Johnny Plate Diduga Minta Setoran Rp 500 Juta per Bulan

1 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (keempat kanan) didampingi Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidus) Kuntadi (kedua kanan) memberikan keterangan pers seusai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 15 Maret 2023. Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatik Johnny G. Plate selama enam jam dalam kasus korupsi proyek BTS 4G. ANTARA/Aprillio Akbar
Kasus Korupsi BTS Bakti, Johnny Plate Diduga Minta Setoran Rp 500 Juta per Bulan

Kasus korupsi BTS Bakti, Menteri Komunikasi Johnny Plate diduga minta setoran Rp 500 juta per bulan. Ini pengakuan anak buah Plate.


Persiapan KTT Asean 2023, Kominfo: 94 Persen Labuan Bajo Terjangkau Internet 4G

7 hari lalu

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kominfo, Usman Kansong, dalam acara konferensi pers
Persiapan KTT Asean 2023, Kominfo: 94 Persen Labuan Bajo Terjangkau Internet 4G

Menyambut KTT Asean 2023layanan seluler 4G sudah menjangkau 94 persen wilayah permukiman di Labuan Bajo.


Komisaris Menjadi Tersangka Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Ini Tanggapan PT Solitechmedia Synergy

11 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate (tengah) bersama Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kuntadi (kanan), Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana (kiri) memberikan keterangan pers di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 14 Februari 2023. Menkominfo Johnny G Plate menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 9 jam terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo 2020-2022. Dalam keterangannya Johnny menyatakan siap diperiksa lagi jika dipanggil penyidik. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Komisaris Menjadi Tersangka Dugaan Korupsi BTS Kominfo, Ini Tanggapan PT Solitechmedia Synergy

PT Solitechmedia Synergy turut terseret dalam kasus dugaan korupsi BTS Kominfo.


Kominfo Buka Beasiswa Pelatihan Talenta Digital, Cek 8 Programnya

59 hari lalu

Menteri Komunikasi dan Informatika sekaligus Sekjen Partai NasDem, Johnny Gerard Plate, saat memberikan tanggapan soal desakan agar partainya mundur dari Kabinet Indonesia Maju pasca deklarasi Anies Baswedan sebagai capres di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa, 11 Oktober 2022. TEMPO/M Julnis Firmansyah
Kominfo Buka Beasiswa Pelatihan Talenta Digital, Cek 8 Programnya

Kominfo kembali menyiapkan talenta digital yang berkompeten dan unggul lewat program pelatihan pengembangan kompetensi Digital Talent Scholarship.


Ada Proyek MRT Jakarta, Jalan Samping Museum Gajah Ditutup Hingga Agustus 2024

13 Desember 2022

Pengerjaan proyek MRT Jakarta Fase 2A di Kawasan Monas, Jakarta, Senin, 5 September 2022. Pembengkakan biaya terjadi akibat kompleksitas konstruksi dan kondisi lahan yang tidak stabil. Tempo/Tony Hartawan
Ada Proyek MRT Jakarta, Jalan Samping Museum Gajah Ditutup Hingga Agustus 2024

MRT Jakarta menutup Jalan Museum yang menghubungkan Jalan Medan Merdeka Barat dan Jalan Abdul Muis hingga Agustus 2024


Pemerintah Targetkan 50 Kota Jadi Smart City pada 2023

2 Desember 2022

Pemerintah Targetkan 50 Kota Jadi Smart City pada 2023

Smart City ditujukan untuk meningkatkan mobilitas, menciptakan kualitas hidup, bangunan ramah lingkungan dan memakai sumber energi terbarukan.


RRI Terpilih Jadi Sekretariat Lembaga Penyiaran Dunia

27 November 2022

Radio Republik Indonesia (RRI). Dok.Tempo/Aditia Noviansyah
RRI Terpilih Jadi Sekretariat Lembaga Penyiaran Dunia

Direktur Utara RRI Hendrasmo mengatakan penunjukan Indonesia sebagai sekretariat organisasi penyiaran dunia ini adalah bentuk kepercayaan global.


Kasus Kebocoran Data Meningkat, Kominfo Terima 33 Laporan Sepanjang 2022

23 November 2022

Menkominfo Johnny G. Plate saat menyampaikan High Policy Statement Indonesia dalam ITU Plenipotentiary Conference 2022 (PP 22) di Palace of Parliament, Bucharest, Rumania, Selasa (27/09/2022). kominfo.go.id
Kasus Kebocoran Data Meningkat, Kominfo Terima 33 Laporan Sepanjang 2022

Presiden Joko Widodo alias Jokowi sebelumnya menyinggung soal kebocoran data dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20.