Kontroversi Pencabutan Gelar Profesor UNS & Fakultas Psikologi UI Gandeng BNN Jadi Top 3 Tekno

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Minggu, 16 Juli 2023 11:22 WIB

Rektor UNS Solo Jamal Wiwoho (dua dari kiri) memberikan penjelasan saat digelar konferensi pers di Kampus UNS Solo, Sabtu, 15 Juli 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE

TEMPO.CO, Jakarta - Top 3 Tekno dimulai dengan berita Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho menyatakan penjatuhan sanksi kepada Hasan Fauzi dan Tri Atmojo Kusmayadi berupa pembebasan keduanya dari jabatan guru besar tidak ada kaitannya dengan UNS. Sanksi untuk kedua mantan petinggi Majelis Wali Amanat (MWA) UNS itu diberikan langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.

Pada posisi dua, masih ada berita berkaitan dengan penjatuhan sanksi di UNS. Rektor Univeristas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho dituding menutupi adanya kasus dugaan korupsi di UNS dalam tata kelola keuangan. Dugaan fraud itu mencuat setelah Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjatuhkan sanksi pembebasan jabatan dari guru besar kepada dua mantan petinggi Majelis Wali Amanat (MWA) UNS, Hasan Fauzi dan Tri Atmojo Kusmayadi.

Adapun di posisi 3 Top 3 Tekno ada berita Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (FPsi UI) menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk pengembangan program khusus Rehabilitasi dan Penanganan Penyalahgunaan Narkotika. Salah satu tujuan dari program itu adalah nantinya akan dibuka kelas Magister peminatan psikologi adiksi.

Berikut Top 3 Tekno hari ini:

Advertising
Advertising

1. Pencabutan Gelar Guru Besar Dua Mantan Petinggi MWA UNS, Rektor: Tak Ada Kaitannya dengan UNS

Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Jamal Wiwoho menyatakan penjatuhan sanksi kepada Hasan Fauzi dan Tri Atmojo Kusmayadi berupa pembebasan keduanya dari jabatan guru besar atau profesor tidak ada kaitannya dengan UNS. Sanksi untuk kedua mantan petinggi Majelis Wali Amanat (MWA) UNS itu diberikan langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim.

“Jadi saya luruskan beritanya bahwa yang memberi hukuman disiplin itu langsung Pak Menteri (Nadiem Makarim). Bukan dari Rektor UNS,” ujar Jamal saat menggelar konferensi pers di UNS Solo, Sabtu, 15 Juli 2023.

Dalam Surat Keputusan Mendikbudristek tentang Penjatuhan Hukuman Disiplin, Hasan dan Tri disebut melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 yang salah satunya pasalnya mengenai penyalahgunaan wewenang. Hukuman disiplin itu berupa pencabutan gelar profesor dan statusnya dari guru besar kini beralih menjadi jabatan pelaksana.

Jamal menegaskan hukuman tersebut karena tindakan atau perbuatannya tergolong dengan hukuman disiplin pada peraturan pemerintah tentang disiplin PNS. Menurut dia, alasan mengenai hukuman disiplin secara khusus yang menangani adalah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Jamal menjelaskan pihak Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbudristek sebelumnya telah memanggil Hasan Fauzi, Tri Atmojo dan Adi Sulistyono. "Pada pemanggilan pertama tanggal 14 April 2023 Kemdikbudristekdikti bersama tiga kepala prodi atasan, Prof. Hasan Fauzi; Prof. Tri Atmojo dan Prof Adi Sulistyono untuk melakukan klarifikasi lanjutan. Namun ketiganya tidak hadir," kata dia.


2. Dituding Tutupi Kasus Dugaan Korupsi, Rektor UNS: Tuduhan Sangat Tidak Mendasar

Rektor Univeristas Sebelas Maret (UNS) Solo Jamal Wiwoho dituding menutupi adanya kasus dugaan korupsi di UNS dalam tata kelola keuangan. Dugaan fraud itu mencuat setelah Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim menjatuhkan sanksi pembebasan jabatan dari guru besar kepada dua mantan petinggi Majelis Wali Amanat (MWA) UNS, Hasan Fauzi dan Tri Atmojo Kusmayadi.

Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis, 13 Juli 2023, Hasan Fauzi telah mengungkapkan tentang adanya dugaan fraud di UNS dalam tata kelola keuangan itu dengan rincian Rp 33,6 miliar anggaran tanpa persetujuan MWA, Rp 22,4 miliar anggaran yang digunakan secara berbeda, dan Rp 5 miliar anggaran tanpa tender.

Hasan menilai bahwa dibekukannya MWA UNS oleh Mendikbudristek beberapa waktu lalu ada kaitannya dengan berbagai kasus yang terjadi di UNS, salah satunya terkait dugaan fraud itu.

Menanggapi itu, Jamal menyatakan tuduhan yang ditujukan kepadanya itu sangat tidak mendasar. "Terkait pernyataan mantan Wakil Ketua MWA (Hasan Fauzi), bahwa ada upaya Rektor UNS menutupi kasus dugaan korupsi, itu tindakan yang tidak mendasar sama sekali," ujar Jamal saat menggelar konferensi pers di Kampus UNS Solo, Sabtu, 15 Juli 2023.

Jamal menjelaskan seluruh proses pembahasan program kerja dan anggaran, sejak perencanaan hingga penetapan/pengesahan yang dituangkan dalam dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) UNS dilakukan sesuai prosedur yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan yang belaku dan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 56 Tahun 2020 tentang UNS PTNBH.


3. Fakultas Psikologi UI dan BNN Kerja Sama Siapkan Peminatan Magister Psikologi Adiksi

Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (FPsi UI) menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk pengembangan program khusus Rehabilitasi dan Penanganan Penyalahgunaan Narkotika. Salah satu tujuan dari program itu adalah nantinya akan dibuka kelas Magister peminatan psikologi adiksi.

“Saya berharap agar semester berikutnya yakni semester gasal kita sudah bisa membuka pendaftaran untuk mahasiswa baru Magister dengan peminatan Psikologi Adiksi," kata Dekan FPsi UI Bagus Takwin, Jumat, 14 Juli 2023.

Bagus mengatakan penandatanganan kerja sama tersebut meliputi beberapa program. Diantaranya pembukaan peminatan program studi Magister Psikologi; mata kuliah khusus Sarjana Psikologi dan Pendidikan Non-gelar di bidang Rehabilitasi dan Penanganan Penyalahgunaan Narkotika; Pengembangan dan Pengintegrasian materi Rehabilitasi dan Penanganan Penyalahgunaan Narkotika ke dalam program studi Magister Psikologi; pelatihan bagi para pengajar program studi Magister Psikologi; program belajar praktik kerja dan magang serta beberapa kerja sama lainnya.

Deputi Rehabilitasi BNN Riza Sarasvita mengatakan pihaknya FPsi UI sudah lama menjalin kerja sama. Dalam program khusus ini, hal yang harus disegerakan adalah modul-modul untuk Program Magister Psikologi Adiksi.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Berita terkait

Uang Pangkal di UNS Naik 5-8 Kali Lipat, Prodi Kebidanan dari Rp25 Juta Jadi Rp125 Juta

1 hari lalu

Uang Pangkal di UNS Naik 5-8 Kali Lipat, Prodi Kebidanan dari Rp25 Juta Jadi Rp125 Juta

UNS mengalami IPI kenaikan berkali-kali lipat.

Baca Selengkapnya

Studi HAM Universitas di Banjarmasin: Proyek IKN Tak Koheren dan Gagal Uji Legitimasi

1 hari lalu

Studi HAM Universitas di Banjarmasin: Proyek IKN Tak Koheren dan Gagal Uji Legitimasi

Tim peneliti di Pusat Studi HAM Universitas Lambung Mangkurat Banjarmasin mengkaji proses Ibu Kota Negara (IKN): sama saja dengan PSN lainnya.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

1 hari lalu

Novel Baswedan Sebut Pansel KPK 2019 Hasilkan Pimpinan yang Justru Merusak Badan Antirasuah, Siapa Mereka?

Menurut Novel Baswedan Pansel KPK 2019 disebut menghasilkan pimpinan yang justru merusak KPK. Siapa saja anggota Pansel saat itu?

Baca Selengkapnya

Protes Perubahan UKT dan IPI 2024, BEM UNS Layangkan 8 Tuntutan ke Rektorat

2 hari lalu

Protes Perubahan UKT dan IPI 2024, BEM UNS Layangkan 8 Tuntutan ke Rektorat

BEM UNS menyampaikan 8 tuntutan terkait kenaikan biaya kuliah.

Baca Selengkapnya

UTBK SNBT 2024 Gelombang ke-2 Dimulai, Begini Persiapan UI

2 hari lalu

UTBK SNBT 2024 Gelombang ke-2 Dimulai, Begini Persiapan UI

Universitas Indonesia menyiapkan seluruh perangkat tes dan sumber daya manusia untuk menjamin kelancaran UTBK SNBT 2024.

Baca Selengkapnya

BEM UNS Protes Kenaikan IPI dari Rp25 Juta Jadi Rp100 Juta

2 hari lalu

BEM UNS Protes Kenaikan IPI dari Rp25 Juta Jadi Rp100 Juta

Selain UKT, Syafnat mengatakan, UNS juga menaikkan biaya IPI berkali-kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya

Guru Besar Unair Ungkap Pentingnya Deteksi Dini Pendengaran pada Bayi

2 hari lalu

Guru Besar Unair Ungkap Pentingnya Deteksi Dini Pendengaran pada Bayi

Deteksi dini pada bayi baru lahir bisa menggunakan alat bernama auditory brainstem response (ABR).

Baca Selengkapnya

Besaran UKT dan IPI Universitas Indonesia Mempertimbangkan Sosio Ekonomi Calon Mahasiswa

2 hari lalu

Besaran UKT dan IPI Universitas Indonesia Mempertimbangkan Sosio Ekonomi Calon Mahasiswa

Universitas Indonesia menetapkan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan IPI mempertimbangkan kondisi sosio ekonomi calon mahasiswa.

Baca Selengkapnya

BEM UI Sebut Perubahan Kebijakan Kelompok UKT Bikin Biaya Kuliah Alami Kenaikan

3 hari lalu

BEM UI Sebut Perubahan Kebijakan Kelompok UKT Bikin Biaya Kuliah Alami Kenaikan

BEM UI mengatakan perubahan kelompok UKT mengakibatkan biaya kuliah alami kenaikan.

Baca Selengkapnya

Definisi PTNBH, Gempa di Balik Banjir Sumbar, dan Daftar Game Mei 2024 Mengisi Top 3 Tekno Terkini

3 hari lalu

Definisi PTNBH, Gempa di Balik Banjir Sumbar, dan Daftar Game Mei 2024 Mengisi Top 3 Tekno Terkini

Konsep kelola PTNBH menjadi artikel terpopuler dalam Top 3 Tekno Berita Terkini, Senin, 13 Mei 2024.

Baca Selengkapnya