Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

RUU Konservasi Mandek, Posisi Indonesia Lemah di KTT Biodiversity

image-gnews
Suasana Konvensi Keanekaragaman Hayati di Sharm El-Sheikh, Mesir. TEMPO/Shinta Maharani
Suasana Konvensi Keanekaragaman Hayati di Sharm El-Sheikh, Mesir. TEMPO/Shinta Maharani
Iklan

TEMPO.CO, Sharm el Sheikh - Pembahasan Revisi Rancangan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang berjalan dua tahun tak kunjung selesai. Padahal aturan itu penting untuk melindungi sumber daya alam hayati atau sumber daya genetik Indonesia dari biopiracy yang merugikan. Biopiracy terjadi ketika peneliti atau organisasi penelitian mengambil sumber daya biologis tanpa izin dan sanksi.

Baca juga: Menyusuri Kerajaan Bekantan di Kawasan Konservasi Tarakan

Tempo mendapatkan informasi RUU itu mandek karena ego sektoral antar-kementerian. Tapi, sejumlah kementerian membantahnya. "Enggak juga," kata Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Indra Exploitasia, ketika dihubungi, Ahad, 2 Desember 2018.

Menurut Indra, pemerintah belum melanjutkan pembahasan RUU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya karena UU Nomor 5 tahun 1990 telah memiliki peran dan kinerja yang berarti untuk konservasi sumber daya alam hayati. Dalam draf RUU yang ada saat ini, kata Indra masih banyak pasal yang belum sesuai prinsip dan filosofi konservasi. Padahal sudah dibahas berkali-kali.

Baca juga: Konferensi Keanekaragaman Hayati Bahas Diet untuk Kesehatan

Prinsip konservasi itu harus mencakup perlindungan sistem penyangga kehidupan. Filosofi lainnya adalah pengawetan keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa beserta ekosistemnya. Juga pemanfaatan secara lestari sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Andi Rusandi, mengatakan masih perlu harmonisasi untuk melanjutkan pembahasan RUU tersebut. Dia tidak menampik bila kerap terjadi tumpang tindih kewenangan antar-kementerian.

Contohnya ketika menangani persoalan di perairan atau akuatik. Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan punya tugas itu. "Kadang-kadang agak miskomunikasi di lapangan," kata dia.

Baca juga: Penjaga Keanekaragaman Hayati Merbabu

Posisi Pemerintah Indonesia di Konferensi Keanekaragaman Hayati Perserikatan Bangsa-Bangsa atau United Nations Biodiversity Conference lemah karena tidak memiliki peraturan di level nasional ihwal pemanfaatan sumber daya genetik.

Penasehat Senior Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Efransjah, mengatakan aturan pemanfaatan sumber daya alam hayati mendesak. Isu ini menurut dia sama pentingnya dengan perubahan iklim sehingga perlu kesadaran kuat di tingkat politik nasional. "Biodiversitas Indonesia diambil. Indonesia nggak dapat apa-apa. Itu keterlaluan," kata Efransjah.

Konferensi yang berlangsung pada 13-29 November 2018 di Sharm El Sheikh, Mesir melibatkan 196 negara punya tujuan utama untuk konservasi, pemanfaatan sumber daya genetik, dan pembagian manfaat sumber daya genetik. Hingga konferensi berakhir, perdebatan keras terjadi pada bagian pembagian manfaat sumber daya genetik atau di forum itu dikenal dengan Acces and Benefit Sharing (ABS). Ada dua blok yang bertarung habis-habisan perihal pembagian manfaat. Tempo berkesempatan meliput konferensi tersebut atas dukungan Climate Tracker, jaringan global yang beranggotakan 10 ribu jurnalis peliput isu iklim.

Indonesia berada di kubu Like-Minded Megadiverse Countries atau LMMC, yakni kelompok negara-negara kaya keanekaragaman hayati. Selain Indonesia, beberapa di antaranya, yaitu Malaysia, Filipina, negara-negara kawasan Amerika Latin, dan negara-negara di Afrika.

Baca juga: Aktivis Demo Korporasi Perusak Keanekaragaman Hayati

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Negara-negara kaya teknologi seperti Jepang, Korea Selatan, Swiss, dan negara-negara yang tergabung dalam Uni Eropa keberatan memberikan pembagian manfaat penggunaan sumber daya genetik. “Perjuangan Indonesia sangat berat bersama LMMC. Kami bertarung keras supaya dapat pembagian manfaat yang adil,” kata Kepala Sub Bagian Kerjasama dan Informasi Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ruliyana Susanti kepada Tempo di sela konferensi.

Forum itu juga meminta negara-negara peserta konferensi memiliki kebijakan atau aturan nasional ihwal pemanfaatan sumber daya genetik. Sayangnya, Indonesia hingga saat ini belum punya payung hukum. Pembahasan Revisi Rancangan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang berjalan dua tahun tak kunjung selesai.

Ada dua hal penting yang jadi bahasan pokok konferensi itu yang berlangsung alot. Negosiasi tentang Digital Sequence Information semua informasi hasil pengembangan bioteknologi paling panas hingga akhir konferensi.

DSI bicara pemanfaatan Deoxyribo Nucleic Acid atau DNA makhluk hidup, misalnya mikroba, virus, tanaman, binatang. Selain itu, penelitian biologi sintetis untuk menciptakan organisme hidup buatan di laboratorium juga memicu kontroversi.

Baca juga: Wilmar Diprotes Karena Merusak Keanekaragaman Hayati

Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati LIPI, Enny Sudarmowati mengatakan Undang-Undang No 5 Tahun 1990 Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya tidak mencantumkan mikroorganisme sebagai bagian penting dari sumber daya genetik sehingga perlu revisi. Mikroorganisme sumber daya genetik rentan dibawa ke luar negeri untuk kepentingan industri tanpa sepengetahuan negara penyedia sumber daya genetik. “Mikroorganisme kasat mata sehingga sulit dideteksi,” kata Enny.

Dia mencontohkan orang bisa saja membawa spesimen di koper dan mikroorganisme melalui medium tanah pada sepatu. Lalu mikroorganisme itu digunakan untuk antibiotik dan pestisida yang bersifat komersial. Tapi, Indonesia tak mengetahui hal itu. Atas dasar itulah menurut Enny perlu aturan ihwal pemanfaatan sumber daya genetik.

Enny menyebut Indonesia kerap kecolongan sumber daya genetik melalui penelitian. Peneliti Indonesia ditawari menulis publikasi di jurnal Internasional. Peneliti itu

diminta mengirim flora dan fauna. Pada daun yang dia kirim terdapat mikroorganisme yang kemudain dimanfaatkan untuk produksi obat berupa antibiotik.

Contoh lainnya adalah sintetik biologi melalui pengembangan struktur molekuler pada kunyit. Orang tidak perlu datang ke Indonesia untuk mencari kunyit karena kunyit telah dibuat melalui sintetik biologi.

Baca juga: Tiga Poin Penting Konvensi Keanekaragaman Hayati Mesir

Simak artikel menarik lainnya seputar konservasi hanya di kanal Tekno Tempo.co.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

8 jam lalu

Sejumlah paus pilot yang terdampar di Pantai Cheynes, Australia 25 Juli 2023. Courtesy of Allan Marsh/Cheynes Beach Caravan Park/via REUTERS
Ratusan Paus Pilot Terdampar di Australia Barat, Apa Keunikan Paus Ini?

Sekitar 140 paus pilot yang terdampar di perairan dangkal negara bagian Australia Barat. Apakah jenis paus pilot itu?


DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

4 hari lalu

Aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) melakukan aksi teatrikal terkait kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutana (KemenLHK) Jakarta, Jumat, 20 Oktober 2023. Mereka mendesak pemerintah menindak perusahaan yang terindikasi terlibat dalam karhutla. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga September 2023 sebanyak 184.223 titik api di Indonesia dengan luasan terbakar seluas 642.099,73 hektar. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
DPR Dorong Sanksi Akumulatif Bagi Kejahatan Lingkungan di RUU Konservasi

UU No. 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya yang telah berusia 34 tahun menjadi alasan dilakukan revisi.


Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

9 hari lalu

Wisatawan berjalan di kawasan Balai Konservasi Mangrove dan Bekantan di Tarakan, Kalimantan Utara, Senin, 21 Agustus 2023. Pemprov Kalimantan Utara mempromosikan sektor wisata unggulan yang salah satunya wisata hutan konservasi mangrove dan bekantan di Tarakan dalam Gerakan Nasional (Gernas) Bangga Buatan Indonesia (BBI) Bangga Berwisata Indonesia (BBWI). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Begini Pengaturan Soal Zoonosis dan Masyarakat Adat dalam RUU KSDAHE

Sejumlah aspek dalam RUU KSDAHE dianggap masih memerlukan penguatan dan penyelarasan.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

9 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


Kembalikan Kejayaan Biodiversitas di IKN, Guru Besar Konservasi UI Usul Pembuatan Koridor Ekologi

25 hari lalu

Massa buruh membawa poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Para buruh juga menuntut pemerintah untuk menghentikan obral tanah dan hutan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). TEMPO/M Taufan Rengganis
Kembalikan Kejayaan Biodiversitas di IKN, Guru Besar Konservasi UI Usul Pembuatan Koridor Ekologi

Dengan konsep kota hutan, ada peluang untuk mengembalikan kejayaan biodiversitas di kawasan IKN.


KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

27 hari lalu

KKP Perkuat OECM untuk Perluasan Kawasan Konservasi

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut (Ditjen PKRL) terus mendorong tercapainya target 30 persen perluasan kawasan konservasi di tahun 2045.


Greenpeace Khawatirkan Kelestarian Pesut, Bekantan, dan Orang Utan Akibat Pembangunan IKN

29 hari lalu

Anggota Komunitas Save Pesut Mahakam Hanson saat melakukan evakuasi bangkai pesut yang ditemukan di Sungai Mahakam, Desa Rantau Hempang, Kecamatan Muara Kaman, Kukar, 26 Maret 2017. FIRMAN HIDAYAT/SAPRI MAULANA
Greenpeace Khawatirkan Kelestarian Pesut, Bekantan, dan Orang Utan Akibat Pembangunan IKN

Greenpeace menyatakan pembangunan IKN Nusantara mengancam kelestarian 3 satwa yang sudah kritis, yaitu orang utan, bekantan, dan pesut mahakam.


Laba-laba Jantan dan Betina di Cina Ini Kerja Sama Penyamaran Jadi Bunga

30 hari lalu

Pasangan laba-laba kepiting (Thomisus spp) diduga berkamuflase di antara bunga Hoya pandurata. Esajournals.onlinelibrary.wiley.com
Laba-laba Jantan dan Betina di Cina Ini Kerja Sama Penyamaran Jadi Bunga

Satu spesies laba-laba yang ditemukan di Cina diduga telah berevolusi hingga pejantan dan betina bisa berpasangan menyerupai rupa bunga.


Pengamat: IKN Bukan Smart Forest City, tapi Kota dalam Kebun Kayu

31 hari lalu

Massa buruh membawa poster saat menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Para buruh juga menuntut pemerintah untuk menghentikan obral tanah dan hutan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). TEMPO/M Taufan Rengganis
Pengamat: IKN Bukan Smart Forest City, tapi Kota dalam Kebun Kayu

Pemerintah menyatakan 177 ribu Ha area IKN berupa kawasan lindung, namun menurit peneliti Auriga hanya 42 ribu Ha yang berupa hutan permanen.


Siapkan Platform Kolaborasi Biologi Struktur, BRIN Kenalkan Mikroskop Aquilos 2 Cryo-EM

39 hari lalu

Logo Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang diluncurkan pada peringatan Hari Kebangkitan Teknologi Nasional ke-26 pada Selasa 10 Agustus 2021. ANTARA/HO-Humas BRIN/am. (ANTARA/HO-Humas BRIN)
Siapkan Platform Kolaborasi Biologi Struktur, BRIN Kenalkan Mikroskop Aquilos 2 Cryo-EM

Platform BRIN ini meliputi keanekaragaman hayati tumbuhan, mikroba dan hewan.