TEMPO.CO, Jakarta - Tim dokter hewan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Provinsi Riau mengungkapkan seekor gajah sumatera, yang mati di konsesi hutan tanaman industri PT Arara Abadi di Bengkalis, adalah korban perburuan gading.
Dokter hewan Rini Deswita, di lokasi bangkai gajah, Selasa, 19 November 2019, menyatakan hasil bedah bangkai atau nekropsi menyimpulkan gajah dibunuh pemburu untuk diambil gadingnya. Gajah yang mati berjenis kelamin jantan berumur 40 tahun.
Penyebab pasti kematian satwa dilindungi itu masih belum dipastikan, karena hasil nekropsi gajah sumatera (elephas maximus sumatranus) tidak ditemukan tanda-tanda keracunan dan bekas jerat.
"Kondisi kepala gajah sudah terpotong dari pangkal belalai, dimana belalai terpisah dari tubuh dengan jarak satu meter. Dugaan bahwa gajah mati karena pembunuhan atau perburuan dengan pemotongan kepala untuk pengambilan gading, namun pada saat pemeriksaan tidak ditemukan proyektil peluru," kata Rini.
Kondisi bangkai gajah jantan itu sudah membusuk dan diperkirakan sudah mati kurang lebih enam hari.
Kepala Bidang KSDA Wilayah II BKSDA Riau, Heru Sutmantoro, mengatakan informasi kematian gajah tersebut diterima oleh BKSDA Riau dari Yuyu, pegawai PT. Arara Abadi Sinar Mas Group, pada 18 November 2019 pukul 11.45 WIB. Lokasi bangkai berada di petak SBAD di Distrik Duri II konsesi PT. Arara Abadi di Desa Tasik Serai, Kecamatan Talang Mandau, Kabupaten Bengkalis.
"Bangkai gajah, pertama kali dilaporkan oleh pengawas tebang setelah ada informasi dari tenaga kerja tebang ada bau menyengat dan setelah dilakukan pengecekan ternyata ada bangkai gajah yang tergeletak," katanya.
Setelah mendapat laporan itu, lanjutnya, BBKSDA Riau langsung menurunkan enam orang dari tim medis yang terdiri dari dokter hewan dan pawang gajah untuk melakukan pemeriksaan secara detail dan nekropsi.
Selain itu, ada lima petugas dari Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera yang ikut turun ke lapangan untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan terkait kematian satwa dilindungi tersebut.
"Gajah tersebut merupakan gajah yang termasuk dalam subpopulasi atau kelompok Gajah Giam Siak Kecil," katanya.
Kantong gajah Giam Siak Kecil-Balai Raja yang berdasarkan hasil survei dan monitoring, jumlahnya saat ini diperkirakan 40 ekor.
Ia mengatakan sebagian besar populasi berada di wilayah konsesi PT. Arara Abadi yang merupakan hutan tanaman industri dengan jenis tanaman eucalyptus dan akasia. Saat ini sebagian petak pada di konsesi dilakukan kegiatan pemanenan.
Manajemen PT Arara Abadi menyatakan menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kematian gajah sumatera ke BBKSDA Provinsi Riau.
Humas PT Arara Abadi, Nurul Huda di Pekanbaru, mengatakan, bangkai gajah sumatera itu ditemukan oleh karyawan bagian pemanenan. Sesuai prosedur, ia melanjutkan, karyawan yang bertugas melapor kepada pimpinan agar kasus itu dapat ditindaklanjuti dan dilaporkan ke BBKSDA Riau.
"Penyebab dan penanganannya serta nekropsinya diserahkan kepada BBKSDA, dibantu alat berat dari kami untuk penguburan gajah yang tewas tersebut," kata Nurul.