Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hubungan Kerja Diputus KLHK, WWF Indonesia: Sepihak

image-gnews
(Dari kiri) Ketua Badan Pembina Yayasan WWF Indonesia Kuntoro Mangkusubroto, ditemani Ketua Badan Pengurus Alexander Rusli dan Direktur Konservasi WWF Indonesia Lukas Adhyakso saat menjelaskan surat keterangan pemutusan hubungan kerja antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan WWF Indonesia yang diterbitkan Menteri LHK, di Fairmont Hotel, Jakarta Pusat, Selasa 28 Januari 2020. TEMPO/Khory
(Dari kiri) Ketua Badan Pembina Yayasan WWF Indonesia Kuntoro Mangkusubroto, ditemani Ketua Badan Pengurus Alexander Rusli dan Direktur Konservasi WWF Indonesia Lukas Adhyakso saat menjelaskan surat keterangan pemutusan hubungan kerja antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan WWF Indonesia yang diterbitkan Menteri LHK, di Fairmont Hotel, Jakarta Pusat, Selasa 28 Januari 2020. TEMPO/Khory
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengakhiri kerja samanya dengan  Yayasan WWF Indonesia. Keputusan itu termuat dalam surat keterangan menteri nomor SK.32/Menlhk/Setjen/KUM.1/1/2020 yang diterbitkan pada 10 Januari 2020.

Kuntoro Mangkusubroto, Ketua Badan Pembina Yayasan WWF Indonesia, menjelaskan bahwa perjanjian kerja sama dengan KLHK seharusnya berakhir pada 2023. Keputusan yang dibuat kementerian disebutnya sepihak.

"Banyak pertanyaan: kenapa? mengapa mendadak diputus hubungannya?” ujar Kuntoro saat memberikan keterangan khusus menanggapi pemutusan kerja sama itu di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Selasa malam, 28 Januari 2020.

Kuntoro, yang juga Mantan Kepala Unit Kerja Presiden Bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku bahwa sampai dengan saat ini belum mengetahui alasan diputusnya hubungan kerja tersebut. Upaya meminta waktu untuk bisa bertemu dan berkomunikasi secara langsung dengan Menteri Siti Nurbaya dan jajarannya belum membuahkan hasil hingga dia menggelar keterangan malam ini.

“Mungkin beliau sibuk. Tapi sudahlah, keputusan sudah seperti itu, kami akan melaksanakan," katanya sambil melanjutkan, "KLHK adalah pejabat negara yang perlu kita ikuti, dan kami ucapkan terima kasih dan memutuskan mengikuti.”

Berdasarkan salinan surat keputusan Menteri LHK yang diterima Tempo, surat tersebut ditetapkan pada tanggal 10 Januari 2020 yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Biro Hukum KLHK Maman Kusnandar dan tertanda Menteri LHK Siti Nurbaya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Memutuskan, menetapkan, keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang akhir kerja sama antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan Yayasan WWF Indonesia,” bunyi surat keputusan itu. 

Menurut Kuntoro, WWF Indonesia merasa tidak memiliki kesalahan. “Tapi ya, mohon maaf lahir dan batin ya mungkin ada salah tangkap atau apa. Tapi tidak ada tindakan atau sesuatu yang bersifat teknis yang dianggap salah.”

Sementara, Alexander Rusli, Ketua Badan Pengurus Yayasan WWF Indonesia, menuturkan bahwa keluarnya surat keputusan dari KLHK membuat WWF harus menyegerakan transisi kegiatan di wilayah KLHK. WWF Indonesia disebutnya memiliki 130 proyek dari Aceh sampai Papua.

Yang terdampak dari pemutusan kerja sama itu sekitar 30 proyek, atau hanya sekitar 19 persen. “Mungkin banyak yang belum tahu, tapi WWF itu banyak kegiatannya di kelautan dengan Menko Kemaritiman, ada juga (kerja sama) Kemendes,” kata dia.

Sementara, hingga berita ini ditayangkan, pihak KLHK belum menanggapi pertanyaan yang diajukan Tempo mengenai diterbitkannya surat tersebut. Pun dengan tanggapan atas pernyataan dari WWF Indonesia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

2 hari lalu

Penyidik KLHK Wilayah Sulawesi melakukan pelimpahan kasus perdagangan satwa dilindungi dengan tersangka SJ (47) dan FN (22) beserta barang bukti berupa 56 ekor burung dilindungi. Dok. Humas KLHK
Tersangka Kasus Perdagangan Satwa Dilindungi di Makassar Segera Jalani Persidangan

Saat ini kejahatan perdagangan satwa dilindungi kerap dilakukan melalui media online.


Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

2 hari lalu

Seorang warga mencari kepiting di kawasan mangrove Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, Kamis 14 Desember 2023. Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) Bahagia Giat Bersama melakukan pelestarian mangrove seluas 25 hektare untuk mempertahankan fungsi ekosistem mangrove Indonesia diakui dunia sebagai upaya mitigasi perubahan iklim, perlindungan kawasan pesisir, pencegahan abrasi dan tempat hidup  biota laut serta untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat .ANTARA FOTO/Yudi/wpa.
Masukkan Sektor Laut Dalam Second NDC, KLHK: Ekosistem Pesisir Menyerap Karbon

KLHK memasukkan sektor kelautan ke dalam dokumen Second NDC Indonesia. Potensi mangrove dan padang lamun ditonjolkan.


Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

2 hari lalu

Sejumlah kendaraan bermotor melintas di Jalan KH Abdullah Syafei, Kawasan Kampung Melayu, Jakarta, Jumat, 15 Juli 2022. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan kendaraan bermotor menyumbang 47 persen emisi Gas Rumah Kaca (GRK) di Ibu Kota sehingga akan dilakukan pembatasan lalu lintas kendaraan.  TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Kurangi Emisi Gas Rumah Kaca, KLHK Prioritaskan Pembatasan Gas HFC

Setiap negara bebas memilih untuk mengurangi gas rumah kaca yang akan dikurangi atau dikelola.


Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

8 hari lalu

Geopark Maros Pangkep di Sulawesi Selatan resmi masuk dalam jajaran UNESCO Global Geopark. Status itu ditetapkan berdasarkan keputusan Sidang Dewan Eksekutif UNESCO ke-216 di Paris, Prancis pada 24 Mei 2023. Shutterstock
Ditarget Rampung Tahun Ini, Begini RUU KSDAHE Beri Ruang Dukungan untuk Konservasi Internasional

Rancangan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya atau RUU KSDAHE ditarget segera disahkan pada tahun ini.


Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

17 hari lalu

Anak badak jawa yang lahir di Taman Nasional Ujung Kulon dan tertangkap kamera jebak pada Maret 2021. (ANTARA/HO-KLHK)
Temuan Baru Anak Badak Jawa di Ujung Kulon, KLHK: Masih Banyak Ancaman

Temuan individu baru badak Jawa menambah populasi satwa dilindungi tersebut di Taman Nasional Ujung Kulon. Beragam ancaman masih mengintai.


Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

17 hari lalu

Foto udara sejumlah kendaraan memadati Jalan Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) di Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu, 6 April 2024. Polda Metro Jaya menyiapkan sistem buka tutup Jalan Layang MBZ saat arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1445 H untuk mencegah kepadatan kendaraan saat pertemuan arus kendaraan dari  Tol Jakarta-Cikampek di KM 47 Karawang. ANTARA/Fakhri Hermansyah
Kualitas Udara Jakarta dan Sekitarnya Membaik, Gara-gara Mudik Lebaran?

Selama tiga hari terakhir, bersamaan dengan mudik lebaran, 11 stasiun pemantau kualitas udara Jakarta dan sekitarnya mencatat membaiknya level ISPU.


Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

17 hari lalu

Warga melintas di samping sampah yang meluber ke jalan di Tempat Pembuangan Sampah Sementara (TPSS), Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Rabu, 12 Juli 2023. Sampah yang telah melebihi kapasitas hingga meluber ke satu lajur jalan itu imbas dari terlambatnya truk pembuangan sampah yang juga terhambat dalam pembuangan sampah di TPA Cipayung. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Turut Dipicu Pasar Tumpah, Tambahan Sampah H-1 Lebaran di Depok Bisa Mencapai 180 Ton

Sampah di Depok diprediksi bertambah hingga 180 ton dari hari biasa pada malam Lebaran. Muncul dari pasar tumpah.


KLHK: Ada Potensi Sampah 58 Juta Kilogram dari 2 Minggu Arus Mudik dan Balik Lebaran

20 hari lalu

Sejumlah petugas menyapu sampah yang berserakan di kawasan dermaga Pelabuhan Merak, Banten, (5/8). Banyaknya pemudik membuat banyaknya sampah karena kurangnya kesadaran para pemudik untuk menjaga kebersihan. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
KLHK: Ada Potensi Sampah 58 Juta Kilogram dari 2 Minggu Arus Mudik dan Balik Lebaran

KLHK menghitung potensi sampah hingga 58 juta kilogram dari mobilitas 193,6 juta penduduk dalam periode dua minggu arus mudik dan balik Lebaran 2024.


Kena Getah Penambangan Ilegal di IKN

24 hari lalu

Foto udara sejumlah kapal tongkang mengangkut material batu pecah di Kawasan Tambang Galian C di Palu, Sulawesi Tengah, Ahad, 12 Februari 2023. Hasil tambang tersebut menyuplai kebutuhan material seperti pasir, kerikil dan batu guna pembangunan infrastruktrur IKN. ANTARA/Mohamad Hamzah
Kena Getah Penambangan Ilegal di IKN

KLHK menjatuhkan denda Rp 1,34 miliar kepada pemilik konsesi PT Mandiri Sejahtera Energindo di areal IKN. Penambangan diduga dilakukan pihak lain.


Desa Welora Berpotensi Menjadi Destinasi Wisata Bahari Berkelanjutan

24 hari lalu

Pesona Welora. Dok. Yayasan WWF Indonesia/Muhammad Ramadhany
Desa Welora Berpotensi Menjadi Destinasi Wisata Bahari Berkelanjutan

Desa Welora di Maluku Barat Daya selama ini dikenal sebagai destinasi wisata selam wisatawan dalam negeri maupun mancanegara