TEMPO.CO, Bandung - Sebanyak dua rumah sakit rujukan di Bandung tengah merawat lima orang pasien dalam pengawasan terkait virus corona COVID-19. Mereka tersebar tiga orang di Rumah Sakit Umum Pusat dr. Hasan Sadikin dan dua di Rumah Sakit Paru dr. H.A. Rotinsulu.
Direktur Utama Rumah Sakit Paru dr. H.A. Rotinsulu, Edi Sampurno, mengatakan kedatangan seorang pasien dalam pengawasan pada Jumat 6 Maret 2020. Seperti seorang pasien serupa sebelumnya yang masih dirawat di ruang isolasi, mereka baru pulang dari umrah.
“Kondisi keduanya membaik, tapi hasil tes sampel belum keluar,” katanya Sabtu 7 Maret 2020.
Sebelumnya, pada Februari, rumah sakit di daerah Ciumbuleuit Bandung itu sempat merawat tiga orang di ruang isolasi. Hasil pemeriksaan menyatakan semuanya negatif terinfeksi COVID-19.
Terpisah, Direktur Medis dan Keperawatan RS Hasan Sadikin Bandung, Nucki Nursjamsi Hidajat, mengatakan saat ini ruang isolasi di rumah sakit itu dihuni tiga pasien dalam pengawasan. “Dua membaik, seorang pasien lain pakai ventilator,” ujarnya Sabtu 7 Maret 2020.
Sama seperti di RS Paru, sampel pemeriksaan pasien sudah dikirim RS Hasan Sadikin ke Balitbangkes di Jakarta namun hasilnya belum keluar. RS Hasan Sadikin Bandung sebelumnya pernah merawat lima pasien di ruang isolasi dan semua hasilnya negatif.
Kriteria pasien dalam pengawasan diatur menurut Pedoman Kesiapsiagaan Menghadapi Infeksi Novel Corona Virus dari Kementerian Kesehatan. Kategori Pasien dalam Pengawasan adalah mereka yang punya gejala demam atau riwayat demam, batuk, pilek, nyeri tenggorokan, dan punya riwayat perjalanan ke Cina atau negara lain yang terjangkit dalam waktu 14 hari sebelum timbul gejala itu ditambah pneumonia ringan hingga berat.
Faktor lain adalah punya riwayat kontak erat dengan kasus terkonfirmasi virus corona, bekerja atau mengunjungi fasilitas kesehatan yang berhubungan dengan pasien konfirmasi virus corona di Cina atau negara lain yang terjangkit. Atau punya riwayat kontak dengan hewan penular yang sudah teridentifikasi. Pun jika pasien memiliki riwayat perjalanan ke Wuhan dan demam lebih dari 38 derajat Celcius atau ada riwayat demam.