Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ini 8 Langkah Pemeriksaan Kasus Virus Corona di Indonesia

image-gnews
Ilustrasi virus Corona. REUTERS/Dado Ruvic
Ilustrasi virus Corona. REUTERS/Dado Ruvic
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Laboratorium di Badan Litbang Kementerian Kesehatan telah menerima sebanyak ratusan spesimen sampel dari pasien dalam pengawasan maupun terduga terinfeksi virus corona COVID-19. Hasilnya, hingga Minggu 8 Maret 2020, enam di antaranya dinyatakan positif terinfeksi. 

Direktur Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, Amin Subandrio, berharap pemerintah melibatkan lembaga itu ataupun laboratorium dari universitas untuk memastikan positif atau negatif setiap spesimen itu. Amin mengungkap harapannya itu usai diskusi Cross Check "Korona: Ga Perlu Panik, Ga Usah Gimik" di Jakarta, Ahad, 8 Maret 2020.

Soal proses pemeriksaan di laboratorium ini juga mengemuka dalam webinar yang diselenggarakan RS Hasan Sadikin Bandung bersama 2000-an peserta tenaga medis dari berbagai rumah sakit di Jawa Barat pada Kamis 5 Maret 2020. Seminar via internet itu digelar tiga hari setelah Presiden Joko Widodo mengumumkan dua kasus positif pertama di Indonesia.

Berikut ini penjelasan Basti Andriyoko dari Laboratorium Patologi Klinik RS Hasan Sadikin Bandung tentang prosedur pengambilan, pengiriman, dan pemeriksaan sampel yang ramai dipertanyakan itu. Di bagian akhir penuturannya, Basti menyebutkan kalau rumah sakit maupun Dinas Kesehatan tidak bisa langsung menanyakan hasil atau memperolehnya dari Litbangkes, melainkan dari Pos Kedaruratan Kesehatan Masyarakat.

Berikut ini prosedur itu selengkapnya,

1. Setiap rumah sakit rujukan harus mengambil spesimen pasien dalam pengawasan maupun suspek. Seluruhnya ada 137 rumah sakit rujukan di seluruh Indonesia yang telah ditetapkan. “Yang utama adalah keamanan pemeriksaan molekuler untuk sampel suspek seperti menangani human influenza,” katanya. 

Juru bicara informasi wabah COVID-19 dr. Achmad Yurianto saat memberikan keterangan pers terkait penanganan wabah COVID-19 di Kantor Staf Presiden, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 5 Maret 2020. TEMPO/Subekti.

2. Saat pengambilan spesimen itu petugas paramedis atau pembantu dokter harus memakai alat pelindung diri sesuai aerosol-generating procedures. Prosedur itu untuk mengantisipasi penularan patogen seperti virus, bakteri, parasit, atau jamur dari berbagai sumber.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain menggunakan pakaian bak seorang astronot di luar angkasa, alat lain yaitu masker N95 atau EU FFP2 atau sejenisnya maupun yang spesifikasi perlindungannya lebih tinggi. Kemudian pelindung mata seperti goggles atau pelindung wajah, dan sarung tangan.

3. Ada tiga jenis spesimen yang wajib diambil. Dari saluran nafas bagian atas spesimen yang harus diambil ada dua, yaitu apus atau sekaan dari saluran nasofaring (bagian atas tenggorokan) dan orofaring (tenggorokan) masing-masing satu apus kemudian dimasukkan dalam tabung Virus Transport Medium (VTM).

Jenis kedua sampel yang diambil yaitu dari saluran nafas bagian bawah dengan spesimen berupa sputum atau dahak, tracheal aspirate, maupun broncheoalveolar lavage (BAL). Masing-masing hasilnya sebanyak 2-3 mililiter dimasukkan dalam pot atau wadah khusus.

Adapun jenis ketiga yaitu spesimen serum sebanyak kurang lebih 2 mililiter. “Dari pengambilan darah 5 mililiter whole blood,” ujar Basti. Hasil pengambilan spesimen itu disimpan dalam tabung vakum Serum Separator Tube (SST).

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (tengah) didampingi oleh Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Mendagri Tito Karnavian, MenPAN-RB Azwar Anas, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta sekaligus Kasetpres Heru Budi Hartono saat meresmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama atau Hospital Based (PPDS RSPPU) di RS Anak dan Bunda Harapan Kita, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ini Pesan Jokowi ke Prabowo untuk Lanjutkan Program di Bidang Kesehatan

Presiden Jokowi menyoroti urgensi peningkatan jumlah dokter spesialis di Indonesia. Apa pesan untuk pemimpin baru?


Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

3 hari lalu

Vaksin AstraZeneca menjadi satu di antara vaksin yang digunakan banyak negara termasuk Indonesia dalam melawan pandemi virus corona. Sarah Gilbert juga melepas hak paten dalam proses produksi vaksin tersebut, sehingga harga vaksin bisa lebih murah. Sarah dan sejumlah ilmuwan yang terlibat dalam pembuatan vaksin telah dianugrahi gelar kebangsawanan oleh Ratu Elizabeth II tahun ini. REUTERS
Viral Efek Samping Vaksin AstraZeneca, Guru Besar FKUI Sebut Manfaatnya Jauh Lebih Tinggi

Pada 2021 lalu European Medicines Agency (EMA) telah mengungkap efek samping dari vaksinasi AstraZeneca.


Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

5 hari lalu

Pasien Demam Berdarah Dengue (DBD) menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Abdul Azis Syah Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh, Rabu, 11 Maret 2020. Kementerian Kesehatan mencatat jumlah kasus DBD di Indonesia telah menelan 100 korban meninggal dari total 16.099 kasus dalam periode Januari sampai dengan awal Maret 2020. ANTARA/Syifa Yulinnas
Gejala Baru pada Pasien DBD yang Dialami Penyintas COVID-19

Kemenkes mendapat beberapa laporan yang menunjukkan perubahan gejala pada penderita DBD pascapandemi COVID-19. Apa saja?


Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

5 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Selain AstraZeneca, Ini Daftar Vaksin Covid-19 yang Pernah Dipakai Indonesia

Selain AstraZeneca, ini deretan vaksin Covid-19 yang pernah digunakan di Indonesia


Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

5 hari lalu

Pada acara vaksinasi booster ini tersedia dosis vaksin Astra Zeneca, Sinovac, dan Pfizer di Polsek Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat 17 Juni 2022. Adanya virus omicron subvarian baru yaitu BA.4 dan BA.5 yang berpotensi membuat lonjakan kasus Covid-19. Tempo/Muhammad Syauqi Amrullah
Heboh Efek Samping AstraZeneca, Pernah Difatwa Haram MUI Karena Kandungan Babi

MUI sempat mengharamkan vaksin AstraZeneca. Namun dibolehkan jika situasi darurat.


Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

5 hari lalu

Mesin robot ekstraksi vaksin Covid-19 bernama AutoVacc, yang dirancang oleh Pusat Penelitian Teknik Biomedis Universitas Chulalongkorn untuk mengekstrak dosis ekstra dari botol vaksin AstraZeneca, terlihat di Bangkok, Thailand 23 Agustus 2021. Gambar diambil 23 Agustus 2021. REUTERS/Juarawee Kittisilpa
Komnas PP KIPI Sebut Tidak Ada Efek Samping Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan ke masyarakat Indonesia, dan 70 juta dosis di antaranya adalah vaksin AstraZeneca.


Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

6 hari lalu

Seorang petugas kesehatan memegang botol berisi vaksin Oxford/AstraZeneca coronavirus disease (COVID-19) di Rumah Sakit Nasional di Abuja, Nigeria, 5 Maret 2021. [REUTERS/Afolabi Sotunde]
Fakta-fakta Vaksin AstraZeneca: Efek Samping, Kasus Hukum hingga Pengakuan Perusahaan

Astrazeneca pertama kalinya mengakui efek samping vaksin Covid-19 yang diproduksi perusahaan. Apa saja fakta-fakta seputar kasus ini?


Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

6 hari lalu

.
Kemenkes: Waspada Email Phishing Mengatasnamakan SATUSEHAT

Tautan phishing itu berisi permintaan verifikasi data kesehatan pada SATUSEHAT.


Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

9 hari lalu

Ilustrasi petugas Bea Cukai. Instagram/Beacukairi
Netizen Serbu Akun Instagram Bea Cukai: Tukang Palak Berseragam

Direktorat Jenderal Bea dan Cuka (Bea Cukai) mendapat kritik dari masyarakat perihal sejumlah kasus viral.


Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

11 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan anggota DPRD Labuhan Batu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta Wahyu Ramdhani Siregar, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 26 Januari 2024. KPK resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahnan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap dua orang tersangka baru Yusrial Suprianto Pasaribu dan Wahyu Ramdhani Siregar terkait Operasi Tangkap Tangan KPK terhadap empat tersangka Bupati Labuhan Batu, Erik A. Ritonga, anggota DPRD Labuhan Batu, Rudi Syahputra Ritonga, dua orang pihak swasta Efendy Sahputra dan Fazar Syahputra, dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji terkait proyek pengadaan barang dan jasa dari APBD Tahun 2013 dan Tahun 2014 sebesar Rp.1,4 triliun di lingkungan Pemerintah Kabupatan Labuhan Batu. TEMPO/Imam Sukamto
Kilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar

KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.