TEMPO.CO, Medan - Balita berstatus pasien dalam pengawasan (PDP) penyakit virus corona 2019 alias COVID-19 meninggal di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik di Medan, Sumatera Utara, Minggu 12 April 2020. Bayi berusia 2,5 tahun itu diketahui memiliki riwayat penyakit jantung.
Kepala Sub Bagian Humas RSUP Haji Adam Malik, Rosario Dorothy Simanjuntak, memberi konfirmasi atas riwayat penyakit yang dimiliki pasien cilik tersebut. "Punya riwayat penyakit jantung, selain gejala lain yang mengarah ke COVID-19," katanya kepada Antara.
Bayi berjenis kelamin perempuan itu masuk ke RSUP Haji Adam Malik pada Sabtu sore 11 April 2020, pukul 16.00 WIB, dan meninggal pada Minggu pukul 03.00 WIB. Tim medis RSUP Haji Adam Malik, kata Rosario, sudah langsung mengambil swab untuk memastikan apakah bayi itu positif terpapar COVID-19 atau tidak.
Terpisah, di Mataram, Nusa Tenggara Barat, balita berusia 2 tahun diumumkan sebagai satu dari delapan kasus penambahan terkonfirmasi positif COVID-19 pada Sabtu malam. "Saat ini pasien dengan ibunya dirawat di RSUD Provinsi NTB dalam keadaan membaik," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, Nurhandini Eka Dewi, pada Minggu 12 April 2020.
Eka menjelaskan, balita laki-laki itu dirawat di RSUD sejak Jumat 3 April 2020 dengan keadaaan pneunomia berat dan anemia. "Setelah tanggal 3 masuk RS, hari berikutnya kami lakukan
swab dan sejak itu pula dirawat sebagai
PDP walaupun tidak ada riwayat kontak," katanya menerangkan.