TEMPO.CO, Jakarta - Amerika Serikat menetapkan bahwa vaksin Covid-19 yang harus dipakai nanti adalah yang dapat mencegah atau mengurangi keparahan penyakit di setidaknya 50 persen dari jumlah penerima vaksin itu. Otoritas kesehatan di Indonesia belum memiliki atau mengatur ketentuan yang sama.
Peneliti dari Pusat Penelitian Bioteknologi LIPI, Wien Kusharyoto, mengungkap itu dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa, dan menegaskannya kembali saat dihubungi Rabu 29 Juli 2020. "Belum ada regulasi di Indonesia yang menentukan berapa persen efikasi vaksin Covid-19 sehingga dapat dijadikan vaksin untuk pencegahan pandemi," katanya.
Wien menuturkan ada kemungkinan bahwa suatu vaksin hanya memberikan efektivitas 50-60 persen dari yang menerima vaksinasi. Namun, ada juga kemungkinan kandidat vaksin tidak memberikan efektivitas sampai 50 persen sehingga tidak bisa digunakan sebagai vaksin.
"Jika ada yang menerima suatu vaksin tetapi tidak mendapatkan manfaatnya, dia harus menerima vaksin lain," kata Wien lagi.
Wien menjelaskan, sejumlah ahli menganggap herd immunity baru bisa tercapai ketika minimal 60 persen dari sebuah populasi mendapatkan manfaat dari vaksin yang akan digunakan tersebut. Itu artinya jika efikasi sebuah vaksin 60 persen, maka vaksinasi harus mencakup seluruh penduduk Indonesia jika ingin tercapai kekebalan bersama di negeri ini dari infeksi SARS-CoV-2.
Herd immunity adalah ambang batas dari kekebalan tubuh banyak orang yang dapat menurunkan jumlah kejadian infeksi dengan sendirinya. Tindakan vaksinasi adalah salah satu instrumen untuk mencapainya. Ketika jumlah mereka mencapai proporsi tertentu dari suatu populasi, maka peluang terjadinya infeksi di populasi tersebut akan menurun.
ANTARA