Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penghargaan untuk Pejuang Lingkungan, Ini Daftar Penerima Kalpataru 2020

Reporter

image-gnews
Suasany penyerahan penghargaan Kalpataru 2020 di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, Senin (21/12/2020). (ANTARA/HO-KLHK)
Suasany penyerahan penghargaan Kalpataru 2020 di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Jakarta, Senin (21/12/2020). (ANTARA/HO-KLHK)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 10 orang dan kelompok masyarakat mendapat penghargaan Kalpataru 2020 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk prakarsa mereka melestarikan lingkungan. Mereka dinilai sebagai pejuang yang mengabdi dan berkorban untuk menjaga dan melestarikan lingkungan hidup dan kehutanan.

“Kita bersyukur karena kita masih memiliki pejuang-pejuang lingkungan di Indonesia," kata Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar di Jakarta, Senin 21 Desember 2020.

Baca juga:
Walhi Tagih Janji Menteri LHK Koreksi Kebijakan HTI

Menurut Menteri Siti, para penerima Penghargaan Kalpataru adalah individu perseorangan atau kelompok yang berbeda dari yang lain. Mereka disebutnya menjadi contoh nyata dalam memberikan dampak bagi keberlanjutan ekologi, sosial, dan kesejahteraan masyarakat.

Penghargaan Kalpataru yang telah menginjak usianya yang ke-40 itu dibagi ke dalam empat kategori dan satu penghargaan khusus. Untuk kategori yang pertama yaitu Perintis, penghargaan diberikan kepada Zeth Wonggor dari Kabupaten Manokwari, Papua Barat, dan Sadikin dari Kabupaten Bengkalis, Riau.

Kategori yang kedua, Pengabdi, diserahkan kepada Wasito dari Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dan Saraba Kota Makassar dari Sulawesi Selatan. Untuk kategori penghargaan Kalpataru yang ketiga, Penyelamat, ada tiga kelompok yang terpilih sebagai penerimanya.

Ketiganya adalah Masyarakat Hukum Adat Punan Adiu di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara; Komunitas Hatabosi (Haunatan, Tanjung Rompa, Bonan Dolok dan Siranap) dari Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara; serta Bening Saguling Foundation dari Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Sedangkan kategori yang keempat, Pembina, juga ada tiga penerima pada tahun ini. Mereka adalah Ida Ayu Rusmarini dari Kabupaten Gianyar, Bali; Zofrawandi dari Kabupaten Solok, Sumatera Barat; dan RB Sutarno dari Jakarta Utara, DKI Jakarta.
Terakhir, Penghargaan Khusus, dianugerahkan kepada Kelompok Pelestarian Cendrawasih "Botenang" Sawendui Kabupaten Kepulauan Yapen, Papua, dan Yal Yudian asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dedi Mulyadi, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI yang di antaranya membidangi lingkungan hidup, mendukung pemberian penghargaan Kalpataru. Dia mengatakan sudah sepantasnya kearifan yang hidup di seluruh nusantara, yang lahir dalam kosmologi budaya, dibuat dalam artikulasi konstitusional dalam peraturan daerah sampai undang-undang.

Menurut Dedi, manusia yang berbudaya adalah manusia yang mensenyawakan diri dengan alamnya, dan dengan Tuhannya. Mereka inilah yang bisa disebut nasionalis sejati. “Kerangka berpikir inilah yang harus diusung, karena seluruh ajaran keyakinan di Indonesia, menggambarkan tentang tidak terpisahnya manusia dari lingkungannya,” ujar Dedi.

Anggota Dewan Pertimbangan Penghargaan Kalpataru Imam Prasodjo juga setuju para penerima penghargaan merupakan sosok yang luar biasa. Alasannya, mereka mampu ke luar dari zona nyaman untuk menemukan solusi melestarikan lingkungan.

“Mereka adalah sosok-sosok yang berani mendobrak pakem, menjadi pendorong tumbuhnya harapan positif di tengah situasi sulit ini. Kita sangat membutuhkan orang-orang seperti mereka di negeri ini,” katanya.

Baca juga:
6 Pemenang KEHATI Award 2020 Diumumkan, Ada Pendongeng Keliling

Selama 40 tahun, pemerintah telah menganugerahkan 388 penghargaan Kalpataru. Oleh karenanya, penghargaan ini dinilai memiliki nilai prestise yang tinggi di kalangan masyarakat Indonesia.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KLHK Klaim Indonesia Berhasil Turunkan HCFC untuk Lindungi Lapisan ozon

2 hari lalu

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya saat mengikuti rapat membahas mengenai Rancangan Undang-Undang (RUU) Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 13 Juni 2024. Dalam rapat tersebut Pemerintah, Komisi IV DPR RI, dan Komite II DPD RI menyepakati naskah RUU KSDAHE untuk dilanjutkan pembicaraan di rapat paripurna DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KLHK Klaim Indonesia Berhasil Turunkan HCFC untuk Lindungi Lapisan ozon

Berkenaan merayakan Hari Ozon Sedunia, KLHK mengumumkan Indonesia berhasil mengurangi penggunaan HCFC sebagai upaya perlindungan lapisan ozon.


Bagaimana Permen LHK Nomor 10 Tahun 2024 Bisa Melindungi Aktivis Lingkungan Hidup dari Kriminalisasi?

15 hari lalu

Sejumlah masyarakat dan nelayan yang tergabung dalam komunitas pegiat lingkungan Lingkar Juang Karimunjawa bersama aktivis lingkungan Greenpeace Indonesia dan lintas komunitas pecinta alam menggunakan kayak sambil membentangkan spanduk saat aksi SaveKarimunjawa di tepi pantai yang tercemar limbah tambak udang di Desa Kemujan, kepulauan wisata bahari Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, Selasa, 19 September 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut penutupan tambak udang vaname intensif sebanyak 39 titik tak berizin karena merusak ekosistem lingkungan hidup, mengganggu sektor ekonomi masyarakat nelayan, petani rumput laut serta pariwisata akibat pencemaran sisa limbah dan deforestasi hutan mangrove yang juga dinilai akan memperparah krisis iklim. ANTARA FOTO/Aji Styawan
Bagaimana Permen LHK Nomor 10 Tahun 2024 Bisa Melindungi Aktivis Lingkungan Hidup dari Kriminalisasi?

Aktivis lingkungan hidup selama ini kerap dikriminalisasi dengan pasal-pasal tindak pidana KHUP maupun dengan UU ITE.


KLHK Deklarasikan Taman Nasional Mutis Timau NTT, Rumah Ampupu dan 88 Spesies Burung

19 hari lalu

Deklarasi Taman Nasional Muntis Timau, Nusa Tenggara Timur, Minggu, 8 September 2024. (KLHK)
KLHK Deklarasikan Taman Nasional Mutis Timau NTT, Rumah Ampupu dan 88 Spesies Burung

Taman Nasional Mutis Timau menjadi taman nasional ke-56 di Indonesia.


Kata Menteri ESDM, Hukum dan HAM, Serta Menteri LHK Soal Kabar Reshuffle Kabinet Jokowi

45 hari lalu

Foto kombinasi  Menteri ESDM Arifin Tasrif dan Menteri Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia. TEMPO/Imam Sukamto-Febri Angga Palguna
Kata Menteri ESDM, Hukum dan HAM, Serta Menteri LHK Soal Kabar Reshuffle Kabinet Jokowi

Sebelumnya, Ketua Umum kelompok relawan Projo, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa kemungkinan Jokowi melakukan reshuffle kabinet tetap terbuka.


Ketika Presiden Jokowi Terkekeh Ditanya Apakah Reshuffle Saat Ini Sudah Diperlukan

45 hari lalu

Presiden Jokowi bermain bola saat meninjau lapangan pusat pelatihan nasional PSSI di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024. Presiden Jokowi mengatakan Timnas Indonesia akan menggunakan pusat pelatihan tersebut pada September 2024. ANTARA/Sigid Kurniawan
Ketika Presiden Jokowi Terkekeh Ditanya Apakah Reshuffle Saat Ini Sudah Diperlukan

Saat ditanya apakah reshuffle sudah diperlukan atau belum saat ini, Jokowi tampak terkekeh.


Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial 1,07 Hektar ke Warga

50 hari lalu

Presiden Joko Widodo saat menyerahkan Surat Keputusan Perhutanan Sosial dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria, serta Sertifikat Layanan Dana Lingkungan kepada perwakilan masyarakat di Festival Lingkungan Iklim Kehutanan Energi Baru Terbarukan, di Jakarta Convention Center, Jakarta Pusat pada Jumat, 9 Agustus 2024. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi Serahkan SK Perhutanan Sosial 1,07 Hektar ke Warga

Pemerintah menyerahkan SK Perhutanan Sosial yang diperuntukkan bagi hutan adat seluas 15.879 hektare.


Presiden Jokowi Bakal Hadiri Festival LIKE di JCC Besok

51 hari lalu

Presiden Jokowi berada di ruang kerja Kantor Presiden, Istana Garuda, Ibu Kota Nusantara (IKN) Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 30 Juli 2024. Foto Instagram Jokowi
Presiden Jokowi Bakal Hadiri Festival LIKE di JCC Besok

Festival LIKE pertama yang digelar pada tahun lalu merupakan bagian dari persiapan menuju konferensi iklim dunia atau COP.


Abdul Halim Temui Menteri LHK Siti Nurbaya, Minta Izin Usaha Satwa untuk Bumdes

9 Juli 2024

Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar. Tempo/Pribadi Wicaksono
Abdul Halim Temui Menteri LHK Siti Nurbaya, Minta Izin Usaha Satwa untuk Bumdes

Abdul Halim Iskandar, meminta kepada Siti Nurbaya agar BUMDes diberikan kesempatan untuk menjadi pelaku usaha peredaran tumbuhan dan satwa liar.


Siti Nurbaya Jabarkan Laju Deforestasi Indonesia di Oslo Tropical Forest Forum 2024

27 Juni 2024

Menteri LHK Siti Nurbaya ketika panel pleno Menteri di Oslo Tropical Forest Forum 2024, Norwegia, Selasa 25 Juni 2024.
Siti Nurbaya Jabarkan Laju Deforestasi Indonesia di Oslo Tropical Forest Forum 2024

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan itu menyebut bahwa laju deforestasi di Indonesia 2022 dan 2023 hanya 0,13 juta hektar per tahun.


LBH Padang Gugat Menteri Siti Nurbaya atas Pelanggaran PLTU Ombilin

20 Juni 2024

LBH Padang daftarkan gugatan pelanggaran PLTU Ombilin di PTUN Jakarta, Kamis, 20 Juni 2024. TEMPO/Afron Mandala Putra
LBH Padang Gugat Menteri Siti Nurbaya atas Pelanggaran PLTU Ombilin

Gugatan ini perihal pelanggaran operasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Ombilin, Sawahlunto, Sumatera Barat.