TEMPO.CO, Jakarta - Seorang anak perempuan berusia 12 tahun asal London, Inggris, memenangkan putusan sela dalam gugatannya melawan aplikasi video pendek populer TikTok. Anak itu menuduh TikTok melanggar aturan perlindungan data ketat Uni Eropa.
Penegasan anonimitasnya dilakukan oleh seorang hakim di London yang memberinya dorongan untuk melanjutkan gugatan tersebut. Anak itu akan diwakili oleh Anne Longfield, Komisaris Anak untuk Inggris.
Baca juga:
Baca juga:
Gagal dengan Snapchat dan Facebook, Pesaing TikTok Ini Dibeli Reddit
Longfield meminta pengadilan untuk memberi anonimitas karena sangat penting mengingat anak itu bisa menghadapi intimidasi online langsung dari anak-anak lain atau pengguna aplikasi TikTok. “Dan reaksi negatif atau permusuhan dari pemberi pengaruh (influencer) media sosial jika identitasnya dipublikasikan,” ujar dia, Minggu 3 Januari 2021.
Dalam membuat keputusannya, Hakim Mark Warby mengatakan bahwa anak itu bermaksud untuk pergi ke pengadilan dengan menegaskan—benar atau salah—bahwa hak privasinya dan orang lain seperti dirinya telah dilanggar.
“Sehingga, jika tidak memberikan anak itu anonimitas, dapat berdampak mengerikan pada tuntutan anak-anak untuk membuktikan hak perlindungan data mereka,” kata Warby.
Saat ini belum ada informasi mengenai detail dari gugatan tersebut. Tapi, yang membuat kasus ini menarik adalah, menurut syarat dan ketentuan TikTok, 13 tahun adalah usia minimum untuk menggunakan aplikasi asal Cina itu.
Ada versi TikTok di mana penggunanya berusia di bawah 13 tahun. Mereka dapat membuat video tapi tidak dapat mengunggahnya. Mereka hanya bisa melihat video yang dianggap sesuai untuk usia anak-anak.
Tiktok sering mendapat sorotan oleh pengawas Eropa terutama pada aspek pengumpulan data pribadi anak-anak oleh aplikasi. Bahkan, lembaga perlindungan data peribadi setempat pada Juni lalu membentuk satuan tugas di tengah rencana koordinasi penyelidikan atas pemrosesan dan praktik TikTok.
Dalam sebuah pernyataan, TikTok mengatakan, privasi dan keamanan adalah prioritas utamanya. Aplikasi besutan ByteDance itu juga mengaku memiliki kebijakan, proses, dan teknologi yang kuat untuk melindungi semua pengguna, khususnya yang lebih muda pada khususnya.
Di Amerika Serikat, penggunaan TikTok sempat mengalami beberapa maslaah. ByteDance diminta untuk menjual bisnis yang ada di Negeri Paman Sam itu ke perusahaan Amerika karena masalah privasi atau menghadapi larangan langsung.
Baca juga:
Instagram di Inggris Larang Iklan Terselubung para Influencer
Meskipun mengalami kesulitan, aplikasi ini tetap menjadi salah satu aplikasi paling populer. Pada akhir 2020, TikTok telah diunduh lebih dari dua juta kali di App Store dan Google Play Store dengan lebih dari 800 juta pengguna aktif.
GIZMOCHINA | BLOOMBERG