TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengaku mencatat pertumbuhan jumlah kasus baru Covid-19 yang melandai selama dua periode Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 11 Januari – 8 Februari 2021. Pengurangan disebut sampai sekitar 50 persen.
“Sebelum dan saat PPKM awal kan sempat di atas 400 kasus beberapa hari, setelah itu mulai melandai hingga sekarang rata-rata 200 kasus per hari,” ujar Sekretaris DIY, Kadarmanta Baskara Aji, Rabu 10 Februari 2021.
Tingkat kesembuhan yang dicapai DIY juga terus meningkat. Menurut Aji, belakangan bisa terus bertahan di atas 70 persen karena periode PPKM.
Demi menjaga tren ini, Pemerintah DIY meminta masyarakat termasuk kalangan pegawai negeri sipil (PNS) atau aparatur sipil negara (ASN) membatasi mobilitas. Aji merujuk kepada pemberlakuan PPKM Mikro 9-23 Februari 2021.
Aji terutama mengimbau ASN tidak bepergian dulu ke luar kota selama momen libur panjang Tahun Baru Imlek, sepanjang Jumat-Minggu (12-14 Februari). Imbauan bahkan dituang ke dalam surat edaran (SE) resmi yang menindaklanjuti Surat Edaran Nomor 4/2021 dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang pembatasan kegiatan bepergian ke luar kota bagi ASN atau PNS selama libur Imlek.
"Karena sudah ada SE Kemenpan RB itu, kami imbau ASN jadi contoh baik, bukan hanya tidak bepergian ke luar kota tapi selama PPKM mikro itu di rumah saja sepanjang tidak ada kebutuhan mendesak," kata Aji.
Saat ini DIY juga menyiapkan pengawasan mobilitas masyarakat dan wisatawan di tiga titik perbatasan selama libur panjang Tahun Baru Imlek. Wisatawan luar DIY yang ingin masuk Yogya wajib membawa surat bebas Covid-19 berdasarkan rapid test antigen atau swab.
Baca berita sebelumnya:
Penurunan Kasus Covid-19 Kecil, Sultan Perpanjang PPKM di Yogya
Gugus Tugas Covid-19 DIY hingga 10 Februari mencatat total 24.273 kasus konfirmasi Covid-19 dengan jumlah kasus aktif 6.086. Dari jumlah itu kasus sembuh sebanyak 17.623 serta kematian 564 kasus. Untuk tingkat kesembuhan atau recovery rate sebesar 72,60 persen dan fatality rate 2,32 persen.