TEMPO.CO, Semarang - Penelitian vaksin sel dendritik SARS-CoV-2, Vaksin Nusantara, di Rumah Sakit Umum Pusat Dokter Kariadi Kota Semarang telah dihentikan sejak pertengahan bulan lalu. Penghentian menyusul surat yang dikirim Direktur Utama RSUP dr Kariadi, Dodik Tugasworo, ke Kementerian Kesehatan pada 12 Maret lalu.
Surat berisi permohonan izin penghentian sementara penelitian di rumah sakit itu dibuat karena riset belum mengantongi izin persetujuan pelaksanaan uji klinik dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). "Sudah tidak ada penelitian," kata Kepala Hubungan Masyarakat RSUP dr Kariadi, Parna, memberi konfirmasi atas isi surat pada Rabu 14 April 2021.
Menurut Parna, riset tak dilanjutkan setelah tim peneliti bergabung di antara peserta rapat kerja dengan Komisi Kesehatan DPR RI di Jakarta pada 10 Maret lalu. Dalam rapat yang dihadiri mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto--yang memimpin riset Vaksin Nusantara--itu, Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito membeberkan alasan kenapa riset vaksin itu belum dibolehkan berlanjut ke uji klinis fase dua.
Di antaranya adalah uji klinis tahap satu di RS Kariadi yang berjalan tanpa pengawasan Komite Etik. "Jadi belum ada perkembangannya lagi sekarang," kata Parna.
Vaksin Nusantara digagas Terawan pada Oktober tahun lalu, ketika masih menjabat Menteri Kesehatan. Sejumlah nama, perguruan tinggi, dan rumah sakit tercatat dalam tim risetnya yang disebutkan dalam surat keputusan Menteri Kesehatan yang ditandatangani Terawan pada 18 Desember 2020, sebelum dia dicopot dan digantikan Budi Gunadi Sadikin.
Baca Juga:
Dalam surat itu disebutkan bahwa Rumah Sakit Umum Pusat Dokter Kariadi berperan menyediakan sarana dan prasarana laboratoriumnya untuk co-kultur (inkubasi) sel dendritik. Selain Rumah Sakit Kariadi, tim riset diketahui melibatkan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan, Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Moewardi, Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Sardjito, Fakultas Kedokteran Universitas Diponegoro, Fakultas Kedokteran Universitas Sebelas Maret, dan Fakuitas Kedoktera! Universitas Gadjah Mada.
Belakangan, Fakultas Kedokteran UGM menyatakan mundur dari penelitian tersebut Maret lalu. Alasannya, merasa tak dilibatkan sejak awal riset hingga Terawan dan sebagian anggota timnya mengumumkan hasil uji klinis tahap pertama Vaksin Nusantara.
Terkini, BPOM menegaskan larangan Vaksin Nusantara berlanjut ke uji klinis tahap dua masih berlaku hingga setidaknya pertengahan pekan ini. Menurut Penny, Terawan dkk masih mengabaikan permintaan tindakan korektif atas uji klinis tahap awalnya.
Baca juga:
DPR Ngotot Ingin Disuntik Vaksin Nusantara, Epidemiolog: Risiko Tanggung Sendiri