Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Vaksin Nusantara, Begini Epidemiolog UGM Nasihati DPR RI

Reporter

image-gnews
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Maret 2021. Terawan mengatakan dengan inisiatif Vaksin Nusantara, maka diharapkan masyarakat yang masuk dalam pengecualian kriteria vaksin dapat tetap menerima vaksin Nusantara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 10 Maret 2021. Terawan mengatakan dengan inisiatif Vaksin Nusantara, maka diharapkan masyarakat yang masuk dalam pengecualian kriteria vaksin dapat tetap menerima vaksin Nusantara. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kalangan anggota DPR RI selaku wakil rakyat diharap dapat menjalankan peran yang tepat dalam polemik Vaksin Nusantara. Mereka diingatkan kembali tentang prosedur penelitian ilmiah terutama dalam produksi vaksin Covid-19.

Peran DPR yang diharapkan atas riset Vaksin Nusantara itu terdiri dari dua macam. Pertama, memastikan penelitian yang dipimpin mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu mengikuti tuntunan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mengawal prosedur penelitian ilmiah tersebut.

Seperti diketahui, BPOM mensyaratkan sejumlah tindakan korektif atas metode sebelum riset diizinkannya melangkah ke uji klinis fase dua. Syarat diberikan setelah menerima laporan hasil uji klinis fase pertama pada bulan lalu.

Kedua, mengambil keputusan terkait kebijakan yang diperlukan jika memang sudah ada bukti ilmiah yang kuat terkait efikasi dan keamanan hasil penelitian vaksin itu. Bukan sebaliknya, mendorong riset melewati fase-fase uji klinis yang belum mendapat persetujuan BPOM.

“Karena mandat DPR kan mewakili rakyat dan rakyat memerlukan teknologi kesehatan yang aman dan manjur,” ujar epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Riris Andono Ahmad menegaskan, Kamis 15 April 2021.

Direktur Pusat Kedokteran Tropis Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM itu juga tak menolerir aspirasi win-win solution untuk mendorong kembali riset yang masih dibekukan BPOM itu. Riset hanya bisa berlanjut kalau memang proses penelitiannya telah dipastikan sesuai prosedur dan hasilnya bisa dipercaya.

Riris pun meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan BPOM juga bisa lebih tegas terhadap tim riset Vaksin Nusantara. Terlebih urusan vaksin disebutnya menyangkut keselamatan dan hak dasar kesehatan masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

“Kalau soal vaksin ini sudah dibawa ke ranah politik tentu jadi sulit, yang paling bisa dilakukan kementerian kesehatan menegakkan aturan melalui badan yang berwenang,” katanya.

Riris juga menyarankan setidaknya pemerintah juga bisa membuat tim yang mengawasi proses penelitian dan memastikan Vaksin Nusantara sesuai kaidah penelitian berlaku. Ini dinyatakannya sekalipun sejumlah anggota DPR mengatakan sukarela terlibat dalam uji klinis tahap dua riset vaksin itu.

“Soal Vaksin Nusantara ini tuntaskan dulu prosedur penelitiannya dengan benar sesuai aturan berlaku, jangan diintervensi atau dipolitisasi tanpa masyarakat mengetahui kualitasnya,” kata Riris.

Peringatan yang sama disampaikan ahli epidemiologi dari Griffith University, Australia, Dicky Budiman, dalam sebuah acara di televisi pada Kamis malam. Dia mengaku belum menemukan kajian mengenai riset Vaksin Sel Dendritik untuk SARS-CoV-2 alias Vaksin Nusantara seperti yang dilakukan Terawan dan timnya di jurnal-jurnal ilmiah internasional.

Baca juga:
DPR Ngotot Ingin Disuntik Vaksin Nusantara, Epidemiolog: Risiko Tanggung Sendiri

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

2 hari lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Siti Mukaromah saat diwawancarai Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi VI DPR RI di Denpasar. Foto: Husen/vel
BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.


MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

2 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

3 hari lalu

Ilustrasi pesawat (Pixabay)
Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.


Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

3 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto: Arief/vel
Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).


Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

3 hari lalu

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi di Widya Chandra IV Nomor 23, Jakarta, Sabtu (20/4/2024). Foto : Oji/Novel
Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.


Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

3 hari lalu

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo. Foto : Dok/Andri
Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.


DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

3 hari lalu

Ilustrasi aborsi. TEMPO
DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.


MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

4 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.


Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

4 hari lalu

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Bambang Haryadi saat memimpin pertemuan dengan PT Pupuk Sriwijaya (Pusri) di Palembang, Selasa (17/4/2024). Foto: Agung/vel
Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.