TEMPO.CO, Yogyakarta - Kalangan anggota DPR RI selaku wakil rakyat diharap dapat menjalankan peran yang tepat dalam polemik Vaksin Nusantara. Mereka diingatkan kembali tentang prosedur penelitian ilmiah terutama dalam produksi vaksin Covid-19.
Peran DPR yang diharapkan atas riset Vaksin Nusantara itu terdiri dari dua macam. Pertama, memastikan penelitian yang dipimpin mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto itu mengikuti tuntunan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang mengawal prosedur penelitian ilmiah tersebut.
Seperti diketahui, BPOM mensyaratkan sejumlah tindakan korektif atas metode sebelum riset diizinkannya melangkah ke uji klinis fase dua. Syarat diberikan setelah menerima laporan hasil uji klinis fase pertama pada bulan lalu.
Kedua, mengambil keputusan terkait kebijakan yang diperlukan jika memang sudah ada bukti ilmiah yang kuat terkait efikasi dan keamanan hasil penelitian vaksin itu. Bukan sebaliknya, mendorong riset melewati fase-fase uji klinis yang belum mendapat persetujuan BPOM.
“Karena mandat DPR kan mewakili rakyat dan rakyat memerlukan teknologi kesehatan yang aman dan manjur,” ujar epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Riris Andono Ahmad menegaskan, Kamis 15 April 2021.
Direktur Pusat Kedokteran Tropis Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan (FKKMK) UGM itu juga tak menolerir aspirasi win-win solution untuk mendorong kembali riset yang masih dibekukan BPOM itu. Riset hanya bisa berlanjut kalau memang proses penelitiannya telah dipastikan sesuai prosedur dan hasilnya bisa dipercaya.
Riris pun meminta pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan dan BPOM juga bisa lebih tegas terhadap tim riset Vaksin Nusantara. Terlebih urusan vaksin disebutnya menyangkut keselamatan dan hak dasar kesehatan masyarakat.
“Kalau soal vaksin ini sudah dibawa ke ranah politik tentu jadi sulit, yang paling bisa dilakukan kementerian kesehatan menegakkan aturan melalui badan yang berwenang,” katanya.
Riris juga menyarankan setidaknya pemerintah juga bisa membuat tim yang mengawasi proses penelitian dan memastikan Vaksin Nusantara sesuai kaidah penelitian berlaku. Ini dinyatakannya sekalipun sejumlah anggota DPR mengatakan sukarela terlibat dalam uji klinis tahap dua riset vaksin itu.
“Soal Vaksin Nusantara ini tuntaskan dulu prosedur penelitiannya dengan benar sesuai aturan berlaku, jangan diintervensi atau dipolitisasi tanpa masyarakat mengetahui kualitasnya,” kata Riris.
Peringatan yang sama disampaikan ahli epidemiologi dari Griffith University, Australia, Dicky Budiman, dalam sebuah acara di televisi pada Kamis malam. Dia mengaku belum menemukan kajian mengenai riset Vaksin Sel Dendritik untuk SARS-CoV-2 alias Vaksin Nusantara seperti yang dilakukan Terawan dan timnya di jurnal-jurnal ilmiah internasional.
Baca juga:
DPR Ngotot Ingin Disuntik Vaksin Nusantara, Epidemiolog: Risiko Tanggung Sendiri