TEMPO.CO, Jakarta - ShopeePay, layanan pembayaran digital yang berkomitmen mendorong akses digitalisasi finansial bagi pelaku bisnis dan konsumen di seluruh Indonesia, Kamis, 26 Agustus 2021, mengumumkan terselenggaranya kampanye tahunan ikonik, 9.9 Super ShopeePay Deals.
Cindy Candiawan, Head of Campaigns and Growth Marketing ShopeePay mengatakan kampanye 9.9 Super ShopeePay Deals yang berlangsung pada 28 Agustus hingga 12 September 2021 menghadirkan sederet promo menarik yang menguntungkan, sekaligus menjadi momen penegasan Semangat Super ShopeePay untuk terus meningkatkan pelayanan demi memberikan pengalaman transaksi digital terbaik bagi seluruh pengguna.
Cindy menambahkan, tingginya tingkat pemanfaatan layanan pembayaran digital saat ini mendorong pihaknya untuk terus berinovasi menghadirkan layanan dan penawaran yang sesuai dengan kebutuhan dan preferensi pengguna.
“Dengan mengusung semangat Hari Pelanggan Nasional yang juga diperingati pada bulan September, kampanye 9.9 Super ShopeePay Deals merupakan bentuk apresiasi kepada seluruh pengguna sekaligus langkah nyata dalam menyediakan pengalaman transaksi digital terbaik yang juga dikukuhkan melalui Semangat Super ShopeePay,” dalam konferensi pers daring, Kamis.
Selama dua pekan ke depan, seluruh pengguna dapat menikmati beragam keuntungan spesial, seperti voucher cashback 100 persen untuk berbelanja di ratusan merchant favorit, flash sale voucher Rp1 yang diadakan hingga 7x dalam sehari, serta in-app games terbaru Gosok ShopeePay untuk mendapatkan bonus emas setiap hari.
Lebih spesial lagi, di hari puncak tanggal 9 September mendatang, pengguna bisa meraih emas total Rp 2 miliar dengan Gosok ShopeePay, Promo Kilat 9x sehari di jam tertentu, serta ShopeePay Deals Rp1.
Sederet merchant yang berpartisipasi meliputi kategori Jajan, Makan, dan Belanja, mulai dari Baso Aci Juara, Gildak, Shihlin, Sour Sally, Gulu-Gulu, Gong Cha, Janji Jiwa, Street Boba, Alfamart, Indomaret, Yogya Online, Erha Clinic, Alodokter, dan masih banyak lainnya.
Rolas Sitinjak, selaku Ketua Komisi Advokasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional, mengatakan perubahan perilaku masyarakat Indonesia yang saat ini semakin mengandalkan layanan pembayaran digital harus diiringi dengan ekosistem industri yang baik demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat sebagai pengguna.
“Dibutuhkan langkah strategis dari penyedia layanan yang berfokus pada hak-hak pengguna, seperti hak atas keamanan dan kenyamanan yang tertuang dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Harapannya, kampanye 9.9 Super ShopeePay Deals dan Semangat Super yang diusung oleh ShopeePay dapat menjadi landasan fundamental yang kuat dalam menyediakan layanan yang menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Baca:
Nadiem Mau Sekolah Segera Tatap Muka, Sultan Yogya: Jangan Maunya Cepet-cepet