Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Tanda Air Foto KTP, Hacker Minta Uang Kripto

Reporter

image-gnews
Petugas Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tasikmalaya bersiap memusnahkan KTP Elektronik di Halaman Setda Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin 17 Desember 2018. Pemusnahan KTP Elektronik ini untuk mengatsipasi penyalahgunaan dan berdasarkan data Dukcapil sebanyak 10 ribu warga Kabupaten Tasikmalaya belum melakukan perekaman KTP Elektronik. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Petugas Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Tasikmalaya bersiap memusnahkan KTP Elektronik di Halaman Setda Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Senin 17 Desember 2018. Pemusnahan KTP Elektronik ini untuk mengatsipasi penyalahgunaan dan berdasarkan data Dukcapil sebanyak 10 ribu warga Kabupaten Tasikmalaya belum melakukan perekaman KTP Elektronik. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Top 3 Tekno Berita Hari Ini dimulai dari artikel yang isinya petunjuk membuat tanda air atau tanda digital pada salinan atau file foto kartu identitas seperti Kartu Tanda Penduduk atau KTP yang ingin dibagi ke orang lain. Tanda air atau watermark adalah cara yang dianjurkan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mencegah kemungkinan salinan atau file foto tersebut disalahgunakan.

Berita kedua adalah artikel Top 3 Tekno Berita Kemarin. Artikel berisi di antaranya pesan ilmuwan Indonesia di Nanyang Technological University, Singapura, kepada pemerintah untuk membangun sistem tata kelola pandemi yang andal dan berbasis kompetensi. Hanya dengan itu, menurutnya, Indonesia bisa cepat lepas dari setiap krisis pandemi.

Berita ketiga datang dari dunia keamanan siber. Isinya penjelasan di balik meningkatnya kasus peretasan yang meminta tebusan (ransomware) berupa uang kripto.

Berikut Top 3 Tekno Berita Hari Ini, Jumat 3 September 2021, selengkapnya,

1. Penting, Jangan Lupa Buat Tanda Air Saat Kirim Foto KTP

Kartu Tanda Penduduk (KTP) menjadi dokumen yang sering digunakan untuk memverifikasi berbagai hal. Di era modern seperti sekarang, banyak pihak yang meminta masyarakat untuk mengirimkan foto atau memindai KTP untuk memverifikasi data diri.

Namun tak jarang terjadi kasus penyalahgunaan data dengan menggunakan KTP orang lain. Oleh karena itu jangan sembarangan mengirim foto pada pihak yang tidak dikenal agartidak terjadi kebocoran data KTP.

Kementerian Komunikasi dan Informatika melalui akun Instagram resmi mereka memberi tips untuk mencegah penyalahgunaan KTP ketika hendak dikirimkan ke orang lain. Caranya cukup dengan memberikan watermark atau tanda air yang dibuat dengan cara diedit secara digital maupun ditulis tangan.

2. Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Ilmuwan NTU, Varian MU, Virgin Galactic

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Top 3 Tekno berita hari ini dimulai dari topik tentang ilmuwan dari Nanyang Technological University, Singapura, Sulfikar Amir, mengatakan pandemi Covid-19 semestinya menjadi momentum bagi pemerintah Indonesia untuk membangun sistem tata kelola pandemi yang andal dan berbasis kompetensi. Sulfikar adalah anggota Aliansi Ilmuwan Indonesia Untuk Penyelesaian Pandemi.

Berita terpopuler selanjutnya tentang Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mengidentifikasi Covid-19 varian baru yang mungkin resisten terhadap efektivitas vaksin. Varian itu dijuluki Mu atau secara ilmiah dikenal dengan B.1.621.

Selain itu, penerbangan Richard Branson ke tepi luar angkasa Juli lalu dengan menggunakan pesawat Virgin Galactic sedang diselidiki oleh Administrasi Penerbangan Federal (FAA) karena menyimpang dari wilayah udara yang ditentukan di tengah penerbangan. FAA mengatakan hal itu pada hari Rabu, 1 September 2021, menyusul sebuah laporan dari The New Yorker.

3. Alasan Hacker Bobol Data Minta Tebusan Uang Kripto

Beberapa kasus pembobolan data perusahaan berujung pada peretas atau hacker yang meminta tebusan. Menariknya, tebusan untuk mengembalikan data yang sudah dibobol itu biasanya menggunakan mata uang kripto atau aset digital.

“Aset kripto hanya sebagian dari pembayarannya, karena kalau transfer bank kan bisa di-tracing siapa yang transfer ke mana dan bisa ditangkap,” ujar Country Manager Trend Micro, Laksana Budiwiyono, dalam acara virtual, Kamis, 2 September 2021.

Menurut Laksana, pembobolan data yang berujung pada tebusan karena hacker cerdik dan mengenkripsi data tersebut dengan militery grade, yang sangat sulit untuk dipecahkan. Ditambahkannya, hacker tidak akan secara cuma-cuma memberikan password-nya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Transaksi Aset Kripto Tembus Rp393 Triliun, Bappebti Targetkan Bisa Tembus Rp500 Triliun di Desember

18 jam lalu

Ilustrasi aset kripto. REUTERS
Transaksi Aset Kripto Tembus Rp393 Triliun, Bappebti Targetkan Bisa Tembus Rp500 Triliun di Desember

Transaksi perdagangan pasar fisik aset kripto pada Januari-Agustus 2024 mencapai Rp393,01 triliun.


Transaksi Kripto di Indonesia Naik 15,54 Persen di Tengah Pasar Global Fluktuatif

1 hari lalu

Ilustrasi Mata uang kripto. Dok. Freepik
Transaksi Kripto di Indonesia Naik 15,54 Persen di Tengah Pasar Global Fluktuatif

Industri aset kripto di Indonesia terus mengalami pertumbuhan di tengah perkembangan pasar global yang tidak stabil.


KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

1 hari lalu

Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, Budi Sylvana (kanan) memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024. Budi Sylvana diperiksa sebagai tersangka dan belum menjalani penahanan terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 mencapai Rp3,03 triliun di Kementerian Kesehatan tahun anggaran 2020-2022. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan 3 Tersangka Korupsi APD di Kemenkes, 2 Tersangka Ditahan Hari Ini

KPK menahan dua dari tiga tersangka korupsi APD di masa pandemi Covid-19. Audit BPKP menyebut ada kerugian negara sebesar Rp 319 miliar.


Cerita Edy Rahmayadi Baru Jadi Gubernur Sumut Ditagih Bayar Utang Rp 1,7 Triliun

3 hari lalu

Pasangan bakal calon Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi (tengah) berjalan menuju ruangan pemeriksaan kesehatan di RSUD Adam Malik, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 30 Agustus 2024. Edy-Hasan melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai syarat maju pemilihan Gubernur Sumatera Utara 2024. ANTARA/Yudi Manar
Cerita Edy Rahmayadi Baru Jadi Gubernur Sumut Ditagih Bayar Utang Rp 1,7 Triliun

Edy Rahmayadi berkisah soal utang Rp 2,7 triliun yang harus dibayar Pemprov Sumut saat ia baru menjabat pada 2018 silam.


KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

4 hari lalu

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan keterangan pers, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 24 September 2024. Tessa mengatakan, pada rapim KPK sudah diambil keputusan laporan klarifikasi yang dibuat oleh Kaesang. Namun, saat ini hasilnya belum bisa diumumkan karena masih ada proses administrasi yang harus dilengkapi. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Ahmad Taufik dalam Dugaan Korupsi Alat Pelindung Diri Covid-19

Ahmad Taufik menjadi salah satu tersangka dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri Covid-19 di Kementerian Kesehatan.


6 Juta Data NPWP Bocor, Kominfo Sebut Hukuman Denda Maksimal Rp 5 Miliar dan Penjara 5 Tahun

11 hari lalu

Ilustrasi - Hacker atau peretas mencoba membongkar keamanan siber. Pemerintah Indonesia menganggap banyak data pribadi yang dibocorkan Bjorka dari berbagai institusi bukanlah ancaman bagi negara dan data bersifat umum. (ANTARA/Shutterstock/am)
6 Juta Data NPWP Bocor, Kominfo Sebut Hukuman Denda Maksimal Rp 5 Miliar dan Penjara 5 Tahun

Kominfo menyebutkan penyalahgunaan data pribadi dapat dikenai sanksi pidana berupa hukuman penjara dan membayar denda.


Deretan Data yang Dibobol Bjorka di Indonesia, Terbaru 6 Juta Data NPWP

12 hari lalu

Bjorka. Istimewa
Deretan Data yang Dibobol Bjorka di Indonesia, Terbaru 6 Juta Data NPWP

Bjorka setidaknya empat kali membobol data-data di Indonesia, khususnya data-data yang termasuk dokumen rahasia negara.


3 Hal yang Disinyalir Penyebab Tupperware Bangkrut

13 hari lalu

Tupperware. shutterstock.com
3 Hal yang Disinyalir Penyebab Tupperware Bangkrut

Tupperware dan beberapa anak usahanya mengajukan permohonan pailit


Sistem Keamanan Pulih, Indodax Klaim Volume Perdagangan Meningkat

14 hari lalu

Indodax mengklaim volume perdagangan meningkat setelah sistem keamanannya pulih. REUTERS/Dado Ruvic
Sistem Keamanan Pulih, Indodax Klaim Volume Perdagangan Meningkat

Perusahaan pertukaran mata uang kripto (crypto exchange) Indodax mengklaim volume perdagangan meningkat setelah sistem keamanannya pulih.


Data NPWP Bocor: Presiden Jokowi Sebut Soal Keteledoran, Sri Mulyani Minta DJP Mengevaluasi

15 hari lalu

Presiden Jokowi pondok pesantren Gus Miftah di Sleman Yogyakarta di sela kunjungan kerja meresmikan tol Jogja-Solo, di Jawa Tengah Kamis 19 September 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Data NPWP Bocor: Presiden Jokowi Sebut Soal Keteledoran, Sri Mulyani Minta DJP Mengevaluasi

Tak tanggung-tanggung, di antara 6 juta data NPWP yang diretas, termasuk milik Presiden Jokowi, Gibran, Kaesang, Sri Mulyani sampai Menko Airlangga.