TEMPO.CO, Bandung - Henny Suzzana Mediani, Guru Besar Fakultas Keperawatan Universitas Padjadjaran (Unpad), mengatakan potensi keberlanjutan telenursing terbuka lebar setelah pandemi untuk membantu pasien rawat jalan dengan beragam penyakit.
Telenursing atau perawatan jarak jauh lewat teknologi komunikasi telah diterapkan secara terbatas di masa pandemi Covid-19. “Di Indonesia telenursing masih sangat minimal, belum berjalan dengan baik,” ujarnya dalam acara daring Satu Jam Berbincang Ilmu, Sabtu 9 Oktober 2021.
Kepala Departemen Keperawatan Dasar dan Anak Unpad itu mengatakan, telenursing masih menjadi pekerjaan rumah bagi Kementerian Kesehatan dan organisasi profesi keperawatan.
Adapun telehealth atau telenursing telah diterapkan berbagai negara, seperti Amerika Serikat, Inggris, Yunani, Israel, Jepang, Italia, Australia, Denmark, Belanda, Norwegia, Yordania, India, dan Malaysia.
Layanan telenursing yang telah diterapkan di mancanegara itu seperti layanan pusat informasi, konseling lewat saluran khusus, kunjungan pasien secara jarak jauh, dan konferensi video dengan pasien juga bersama petugas kesehatan.
Dari hasil riset yang dikajinya, kata Henny, manfaat bagi pasien seperti meningkatkan akses ke pelayanan kesehatan dan keperawatan, juga kenyamanan pasien dan keluarga, menjadi ekonomis dan efisien, mengurangi perjalanan ke rumah sakit, dan meningkatkan partisipasi aktif keluarga.
Adapun bagi perawat, jam kerjanya menjadi lebih fleksibel, efisien, menimbulkan kepuasan kerja, dan berpeluang untuk pengembangan keterampilan. Sementara bagi rumah sakit, telenursing bisa mengatasi kekurangan perawat, menghemat waktu, peningkatan kapasitas tempat tidur, dan layanan tersedia untuk lebih banyak klien.
Telenursing, menurutnya, bisa menjangkau pasien di daerah terpencil, memantau kepatuhan minum obat misalnya pada pasien tuberkulosis, perawatan luka, juga penanganan sesak nafas. Namun begitu, Henny juga mengungkap beberapa masalah seputar telenursing, yaitu terkait dengan kerahasiaan pasien dan hukum, keterlibatan personel non-klinis, hacker dan pencurian data di dunia maya.
Kendala lain seperti sulit membangun hubungan antara pasien dengan perawat, kerentanan jalur transmisi terhadap pelanggaran keamanan. “Juga persetujuan pasien untuk mengungkapkan informasi, dan persetujuan untuk pengobatan,” katanya.
Henny menyarankan agar Kementerian Kesehatan membuat kebijakan terkait aplikasi telehealth atau telenursing sebagai model perawatan virtual di Indonesia. Pendidikan tinggi juga dinilainya perlu memasukkan telenursing sebagai salah satu model asuhan keperawatan dalam kurikulum pendidikan tinggi keperawatan.
Selain itu pelayanan kesehatan diharapkan menerapkan telehealth atau telenursing dalam program layanan kesehatan secara menyeluruh dan optimal bagi pasien penyakit kronis, dan melatih perawatnya. Adapun organisasi profesi di antaranya perlu membuat petunjuk praktis telenursing, dan membuat kualifikasi perawatnya.
Baca:
Tim Dosen Pertanian Unpad Riset Tomat Lambat Busuk dan Tanpa Biji